Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paradoks Komunikasi Pemerintahan Jokowi

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo, berbicara dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi  saat Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri di Istana Negara, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020. Diplomasi ekonomi ini dinilai Jokowi sebagai hal yang paling diperlukan Indonesia saat ini. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo, berbicara dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi saat Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri di Istana Negara, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020. Diplomasi ekonomi ini dinilai Jokowi sebagai hal yang paling diperlukan Indonesia saat ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute

Pemerintahan Jokowi- Ma’ruf Amin telah berjalan kurang-lebih tiga bulan. Ini merupakan fase krusial bagi jalannya periode kedua kepemimpinan Jokowi. Fase awal selalu menjadi perhatian utama, terutama cara pemerintah menumbuhkan kepercayaan publik pasca-pemilihan umum yang begitu gegap gempita dan terpolarisasi tajam. Tentu, publik tak bisa menilai sukses-tidaknya periode kedua dari jangka waktu yang masih singkat, tapi bisa menjadi indikator keseriusan pemerintah untuk berbenah dan komitmen mereka menyelesaikan masalah. Di awal perjalanan periode kedua ini, komunikasi pemerintah masih belum terarah, bahkan muncul sejumlah paradoks komunikasi yang pelan tapi pasti bisa merugikan reputasi kepemimpinan Jokowi.

Jika kita evaluasi, dari sisi komunikasi, awal perjalanan periode kedua ditandai dengan sejumlah pernyataan para menteri yang kontroversial. Contohnya, kontroversi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang sempat menyampaikan rencana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Pernyataan yang disampaikan pada September 2019 itu pada awalnya terkait dengan rencana pemerintah yang terhubung dengan Omnibus Law Bidang Investasi. Sofyan menjelaskan, salah satu alasan penghapusan IMB dan amdal karena banyak pelanggaran dalam pengurusan izin tersebut sehingga proses perizinan semakin lama dan biaya menjadi mahal. Namun ide tersebut banyak mendapat kritik, terutama dampak negatif yang bisa timbul jika IMB dan amdal dihapus. Ide ini pun kini menepi lalu sepi.

Kontroversi juga mengemuka dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi tentang cadar untuk mereka yang masuk ke instansi pemerintahan. Fachrul lalu mengklarifikasi bahwa cadar tidak diharuskan dalam agama Islam dan bukan penentu tingkat ketakwaan seseorang. Tapi Fachrul lagi-lagi memantik kontroversi ketika menyebut soal celana cingkrang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat melontarkan wacana evaluasi pemilihan kepala daerah langsung. Namun, Presiden Jokowi, baik secara langsung disampaikan olehnya maupun melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, memastikan tetap mendukung pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden secara langsung.

Benang merah dari kontroversi para menteri dan orang di sekitar Jokowi ini menandakan bahwa komunikasi pemerintah masih menjadi persoalan. Pertama, soal peran informasi secara tanggap, cepat, dan proporsional serta profesional. Sebuah kebijakan atau pernyataan yang memiliki dampak luas kepada khalayak harus mempertimbangkan kematangan basis informasi untuk dijadikan sebagai konsumsi publik. Supaya tak semata-mata ramai menjadi gelembung isu politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Teori Manajemen Privasi Komunikasi dari Sandra Petronio dalam Boundaries of Privacy: Dialectics of Disclosure (2002), seharusnya komunikator memiliki pertimbangan dan pilihan peraturan sendiri mengenai apa yang harus dikatakan dan apa yang harus disimpan dari publik. Seseorang harus mempertimbangkan dan mengatur pesan yang diproduksi, dibagikan, dan diredistribusikan ke khalayak luas. Orang sekelas menteri, staf khusus, dan juru bicara adalah orang-orang yang harus selektif menyampaikan rencana kebijakan atau implementasi kebijakan serta siapa yang paling berwenang menyampaikan, kapan, dan melalui cara seperti apa.

Kedua, substansi isi pesan atau narasi yang dikonstruksikan ke khalayak luas. Hal ini memerlukan manajemen komunikasi yang wajib diperbaiki. Temuan, penyimpulan, dan rekomendasi kebijakan maupun gagasan pemerintah harus dikoordinasikan antara presiden, menteri, staf khusus, juru bicara, dan kementerian serta lembaga. Jokowi pernah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik yang ditandatanganinya pada 25 Juni 2015. Kenyataannya, instruksi itu tidak optimal dilaksanakan.

Clarke E. Cochran, dalam American Public Policy: Introduction (1999), menyebut kebijakan publik adalah hasil dari pertarungan dalam pemerintahan sehingga seseorang mendapatkan sesuatu (who gets what). Lahirnya sebuah kebijakan tentu tak berada di ruang hampa. Ada pergulatan, dialektika, bahkan mungkin pertarungan nilai, gagasan, dan kepentingan. Namun, saat kebijakan diambil dan sudah menjadi "barang jadi", pemerintah seharusnya memiliki pandangan dan sikap yang sama, tidak membingungkan rakyat yang akan terkena dampak kebijakan tersebut.

Efektivitas komunikasi pemerintah akan terjadi jika dimulai dengan pembenahan pola koordinasi di lingkaran kabinet. Keluaran informasi publik menyangkut kebijakan harus berkarakter resmi dan memberi pengarahan. Namun, zaman sudah berubah, sehingga pemerintah juga harus banyak mendengar dan berdialog dengan rakyat sebelum kebijakan dieksekusi.

Kita bisa merefleksikan catatan ilmuwan Michel Foucault, dalam Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972-1977 (1980), bahwa kekuasaan kerap dipahami keliru, yakni sebagai kapasitas agen memaksakan kehendaknya atas kehendak orang atau pihak yang tak berdaya. Kekuasaan tidaklah demikian. Pemerintah jangan mengabaikan kehendak publik. Jika terus memantik ketidakpuasan atau membuat publik ketakutan, suatu hari hal itu akan menjadi gerakan perlawanan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

17 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.