Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggugat Banjir Jakarta

image-profil

image-gnews
Sejumlah kendaraan melewati genangan banjir di jalan Mangga Dua Raya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Sejumlah kendaraan melewati genangan banjir di jalan Mangga Dua Raya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

Alek Karci Kurniawan
Legal Policy Analyst KKI Warsi dan penulis buku Konflik Konservasi

Pertanggungjawaban terhadap banjir Jakarta menarik dibahas. Banjir yang melanda Ibu Kota kali ini telah menimbulkan dampak yang mengerikan hingga merenggut sekitar 60 nyawa. Secara materiil, menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), diperkirakan kerugian dari bencana kali ini senilai Rp 10 triliun.

Sebagai negara yang mempunyai tatanan organisasi pemerintahan beserta tugasnya masing-masing, pertanggungjawaban konkret atas segala sesuatu yang terjadi di negeri ini adalah kepastian. Berbagai studi menunjukkan bahwa bencana tidak bisa dipandang semata merupakan faktor alam dan korban hanya bisa pasrah dan menunggu bantuan. Padahal ada kontribusi manusia terhadap bencana, baik disengaja maupun akibat kelalaian. Kepada pemerintahlah pertanyaan-pertanyaan itu bermuara.

Pemerintahlah yang memiliki kewenangan untuk mengatur apa yang terjadi di wilayahnya, termasuk tindakan yang dapat mencegah bencana rutin banjir Jakarta berulang. Tata ruang wilayah ada di tangan pemerintah. Perizinan atas setiap pembangunan, seperti izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan, dipegang oleh pemerintah. Penertibannya pun juga berada di tangan pemerintah.

Barangkali publik kurang tahu bahwa kita memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Landasan berpikirnya adalah bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan, termasuk perlindungan atas bencana.

Atas dasar itu, Pasal 5 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Lebih jelasnya, tanggung jawab itu meliputi: (i) pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; (ii) perlindungan masyarakat dari dampak bencana; (iii) penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum; (iv) pemulihan kondisi dari dampak bencana; (v) pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam anggaran dan pendapatan belanja negara yang memadai; (vi) pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai; dan (vii) pemeliharaan arsip/dokumen autentik dan kredibel dari ancaman dan dampak bencana. Tiga poin pertama dan poin kelima juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Perbedaannya, sumber anggaran pemerintah daerah berasal dari anggaran dan pendapatan belanja daerah.

Undang-undang itu juga memuat ancaman bagi setiap orang yang karena kelalaiannya melakukan pembangunan berisiko tinggi, yang tidak dilengkapi dengan analisis risiko bencana, sehingga mengakibatkan terjadinya bencana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar. Setiap orang di sini bisa ditujukan kepada pelaku pembangunan dan pemberi izin sebagai pihak yang ikut serta atau melalaikan kewenangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila kelalaian yang menimbulkan bencana tersebut mengakibatkan kerugian harta benda atau barang, pelaku dapat dihukum hingga 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Apabila kejadian itu mengakibatkan matinya orang, pelaku dapat dihukum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Ada tiga opsi yang terbuka bagi masyarakat yang hendak mengajukan gugatan atas kerugian akibat banjir ini. Pertama adalah class action atau gugatan kelompok. Gugatan ini merupakan hak suatu kelompok masyarakat untuk bertindak mewakili masyarakat dalam jumlah besar yang dirugikan atas dasar kesamaan permasalahan, fakta hukum, dan tuntutan yang ditimbulkan karena pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Kelompok masyarakat di Kalimantan Tengah yang terkena bencana kebakaran hutan dan lahan pada 2015 pernah menggunakan cara ini untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. Pada Maret 2017, Pengadilan Negeri Palangka Raya mengabulkan sebagian dari tuntutan class action tersebut. Poin tuntutan itu antara lain memerintahkan Presiden selaku tergugat segera membuat turunan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kemudian, pemerintah wajib membuat tim gabungan, yang terdiri atas Kementerian Lingkungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan, yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran hutan. Pemerintah juga diperintahkan untuk membangun rumah sakit khusus paru-paru, membuat ruang evakuasi khusus kebakaran hutan, dan tim gabungan penanggulangan kebakaran. Kasus ini sampai ke meja kasasi Mahkamah Agung, tapi tetap gagal membuktikan bahwa pemerintah sudah bekerja maksimal mengatasi dampak kebakaran hutan.

Selain melakukan class action, warga bisa mengajukan gugatan citizen lawsuit secara perseorangan atau melalui gugatan legal standing. Tapi untuk yang terakhir ini skemanya melalui organisasi.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.