Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Urus Asabri

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investasi di Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) harus ditindaklanjuti. Amat tak patut dana milik para prajurit, yang siap mati demi negeri, diurus secara gegabah. Terlebih lagi, ada indikasi bahwa dana tersebut diduga sengaja diselewengkan.

BPK menemukan kejanggalan itu dalam audit pengelolaan investasi Asabri tahun buku 2015 dan semester I tahun 2016. Seluruhnya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara dalam jumlah jumbo. Ini disebabkan oleh pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri. Menurut taksiran Ombudsman RI, yang juga melakukan pemeriksaan terhadap Asabri, kerugian akibat salah beli saham itu mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

BPK tidak menelisik motif Asabri dalam menempatkan dananya pada saham kelas dua atau kerap disebut saham gorengan itu. Namun, jelas sekali, ada aturan main yang ditabrak Asabri. Aturan yang dilanggar adalah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengatur kriteria saham yang boleh dikoleksi perusahaan asuransi dan dana pensiun. Dalam aturan OJK itu disebutkan bahwa perusahaan seperti Asabri hanya boleh mengoleksi saham yang memenuhi syarat investment grade atau layak investasi, yakni saham-saham papan atas (blue chip) yang likuid dan kuat fundamentalnya. Namun, seperti yang ditemukan Ombudsman, hanya 12 persen saham yang dikoleksi Asabri masuk kategori layak investasi dan 88 persen sisanya masuk kategori saham kelas dua.

Akibatnya, Asabri merugi karena rontoknya harga portofolio saham kelas dua yang mereka koleksi. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, sepanjang 2019 saja, penurunan harga saham portofolio Asabri mencapai lebih dari 90 persen. Jelas sekali kegiatan investasi yang dilakukan Asabri tidak memenuhi unsur kehati-hatian dan melanggar asas tata kelola perusahaan yang baik.

Bahwa aksi salah beli saham di Asabri itu diduga kesengajaan juga terindikasi dari sejumlah kemiripan dengan kasus Jiwasraya, yang sudah ditangani Kejaksaan Agung. Seperti halnya Asabri, alih-alih membeli saham papan atas atau blue chip, Jiwasraya malah mengoleksi saham lapis kedua. Nah, ternyata manajer investasi kedua perusahaan itu juga sama, demikian pula dengan saham kelas dua yang dibeli.

Diduga modus yang dilakukan keduanya juga sama. Mula-mula harga saham gorengan itu dikerek ke level yang tidak wajar. Ketika berada di puncak harga, saham itu dibeli Asabri dan Jiwasraya. Setelah perusahaan pelat merah itu memasukkan dana, harga saham itu perlahan berguguran. Karena itu, seperti skandal Jiwasraya, kasus Asabri ini harus diusut secara hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentu saja OJK, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi Asabri, harus segera membenahi kegagalannya dalam mencegah praktik salah urus itu. Sebab, ada indikasi bahwa kasus ini terjadi karena OJK kurang becus bekerja. Indikasinya adalah kasus Asabri dan skandal Jiwasraya sebenarnya terdeteksi berbarengan, sejak 2014. Jika saja OJK bekerja dengan benar dan hasil deteksi dini pada lima tahun lalu itu ditindaklanjuti, dana Asabri dan Jiwasraya tidak akan bocor hingga triliunan rupiah.

Bagi Asabri, kasus ini hendaknya menjadi momentum untuk berbenah. Sudah saatnya Asabri dikendalikan oleh profesional yang mumpuni, tanpa menimbang dikotomi sipil dan militer.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 16 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.