Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Hukum Pembunuhan Soleimani

image-profil

image-gnews
Foto almarhum Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani dibawa orang-orang merayakan peluncuran rudal Iran ke pangkalan militer koalisi pimpinan AS di Irak, di Teheran, Iran 8 Januari 2020. Salah satu pangkalan militer yang jadi sasaran serangan rudal Iran adalah pangkalan udara al-Asad, yang pada Desember 2018 dikunjungi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Nazanin Tabatabaee / WANA
Foto almarhum Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani dibawa orang-orang merayakan peluncuran rudal Iran ke pangkalan militer koalisi pimpinan AS di Irak, di Teheran, Iran 8 Januari 2020. Salah satu pangkalan militer yang jadi sasaran serangan rudal Iran adalah pangkalan udara al-Asad, yang pada Desember 2018 dikunjungi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Nazanin Tabatabaee / WANA
Iklan

Smith Alhadar
Direktur Eksekutif Institute for Democracy Education (IDe)

Krisis militer Iran-Amerika Serikat akibat pembunuhan Mayor Jenderal Qassem Soleimani oleh Amerika tak sampai berpuncak pada konflik militer terbuka karena kedua pihak menunjukkan keengganan untuk berperang. Namun konflik keduanya jauh dari selesai, terutama terkait dengan isu hukum dan ekses yang mengikutinya.

Beberapa jam setelah menembakkan puluhan rudal ke kamp militer Amerika di Irak pada 8 Januari lalu, Garda Revolusi Iran menembak jatuh pesawat sipil Ukraina yang menewaskan total 176 penumpang. Setelah beberapa hari mengingkarinya, pada 11 Januari, Iran mengaku telah menembak pesawat itu secara tidak sengaja karena mengira itu adalah rudal Amerika yang hendak membalas serangan Iran.

Pengakuan Iran tidak berarti membebaskan Negeri Mullah itu dari tanggung jawab. Ukraina menuntut ganti rugi dan permintaan maaf. Komunitas internasional pun menuntut investigasi menyeluruh yang independen dan transparan oleh penyelidik internasional. Hal ini, jika dikabulkan rezim Iran, akan berdampak politik yang luas pada pemerintahan dan terbongkarnya sistem komando militernya. Tampaknya Iran akan berkelit dengan merujuk pada preseden pada 1988 ketika Amerika menembak jatuh pesawat sipil Iran di Teluk yang menewaskan total 290 penumpang. Amerika menyatakan penembakan itu tidak disengaja. Masalah tersebut diselesaikan dengan kompensasi sebesar US$ 110 juta oleh Amerika bagi keluarga korban tanpa adanya penyelidikan internasional.

Pembunuhan Soleimani juga punya ekses lain dan berdampak pada debat hukum internasional. Beberapa jam setelah pembunuhan Soleimani, Presiden Donald Trump menyatakan ia telah "dihentikan". Pejabat Amerika lain berbicara mengenai "pembunuhan yang ditargetkan" (targeted killing). Namun Presiden Iran mengatakan kematian Soleimani adalah pembunuhan (assassination), yang pada intinya adalah pembunuhan bermotif politik. Pejabat Amerika menolak menyebut pembunuhan itu sebagai assassination. Ini tidak mengejutkan karena assassination telah menjadi hal yang ilegal di bawah hukum federal Amerika sejak 1981. Sebab, hukum Amerika tidak mendefinisikan assassination secara persis dan terdapat hukum-hukum lain yang digunakan pemerintahan Amerika untuk membenarkan tindakan mereka.

Inti dari argumen pemerintahan Trump adalah ancaman yang dihadirkan oleh Soleimani "segera" terjadi dan respons Amerika merupakan tindakan defensif. Kebutuhan kunci agar serangan dibenarkan secara hukum di bawah konstitusi Amerika adalah ancaman itu harus bersifat "segera". Namun pembunuhan yang ditargetkan di bawah hukum internasional hanya dibolehkan dalam keadaan yang sangat khusus, dan sebagian ahli hukum skeptis bahwa pembenaran Amerika atas serangan itu, yang disampaikan tanpa bukti ketika tulisan ini dibuat, tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembelaan diri dicantumkan dalam Piagam PBB sebagai hak merespons terhadap serangan bersenjata yang aktual dan signifikan. Agnes Callamard, Pelapor Khusus PBB tentang Eksekusi Ekstrayudisial, mengatakan pembunuhan yang ditargetkan dibolehkan di bawah hukum internasional, tapi hanya dalam kondisi-kondisi yang sangat ketat. Argumen pembelaan diri hanya valid jika ada bukti serangan bersenjata "segera" dan itu harus sebanding dengan ancaman. Callamard berpendapat, hukum internasional tentang pembelaan diri itu penuh kontroversi dan sulit. Dalam setiap kasus ketika hukum itu dikutip, "Kita harus menuntut transparansi dan pertanggungjawaban." Selanjutnya, ia mengatakan, jika saja konflik bersenjata antara Amerika dan Iran sedang berlangsung, hukum-hukum perang akan berlaku dan karena itu, Soleimani merupakan sasaran yang dilegitimasi.

Namun, bagi kebanyakan ahli, bukti bagi konflik bersenjata di antara kedua negara jauh dari cukup dan tidak ada wewenang dari Kongres Amerika untuk berperang dengan Iran. Hina Shamsi, Direktur Proyek Keamanan Nasional pada Uni Kebebasan Sipil Amerika, mengatakan justifikasi pemerintahan Trump untuk membunuh Soleimani sejauh ini tidak meyakinkan. Keadaan-keadaan yang sangat terbatas ketika penggunaan kekuatan mungkin diizinkan, baik di bawah hukum domestik maupun internasional, jelas tidak terpenuhi.

Amerika membuat perbedaan besar antara pembunuhan teroris yang ditargetkan (mereka yang tidak bertindak atas nama negara) dan perwira dari pemerintahan asing. Namun, dalam pembunuhan Soleimani, menurut para pakar, perbedaan itu menjadi tidak jelas. Karen Amstrong, Direktur Center on National Security pada Fordham University Law School, mengatakan pemerintahan Trump menggunakan argumen "segera" dalam membunuh teroris. Namun kasus Soleimani sangat berbeda. "Anda tak dapat menyasar pejabat pemerintahan dan mengatakan ini bukan perang. Pemerintah telah melanggar ambang batas," kata dia.

Dengan demikian, pembunuhan Soleimani tidak hanya menimbulkan masalah bagi Iran, tapi juga bagi Amerika dan PBB. Konflik Iran-Amerika pun akan berlarut-larut serta mengganggu ekonomi, politik, dan keamanan internasional.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.