Rencana pemerintah mempercepat pembangunan pangkalan militer di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, adalah kebijakan terburu-buru yang tidak tepat. Seharusnya pemerintah berfokus memperkuat kerja sama regional di Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk bersama-sama menjaga Laut Cina Selatan dari klaim tak berdasar negara mana pun. Hanya dengan cara itulah kita bisa menjaga zona ekonomi eksklusif dan kekayaan laut di sana.
Tak bisa dimungkiri, rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membangun pangkalan militer di perairan Natuna berkaitan erat dengan banyaknya kapal ikan dan penjaga pantai milik Cina yang belakangan rajin masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Namun beradu kekuatan militer dengan Tiongkok bukanlah strategi jitu untuk menyelesaikan masalah. Alih-alih menjadi solusi, pembangunan pangkalan militer malah bisa menjadi sumber masalah baru.
Jangan sampai urusan Natuna ini juga dieksploitasi segelintir kalangan untuk kepentingan mereka. Apalagi jika ujungnya hanya bagi-bagi proyek dengan dalih menjaga kedaulatan negara. Atau, malah untuk berdagang senjata yang komisinya besar.
Gagasan pembangunan pangkalan militer di wilayah Natuna sebenarnya bukan hal baru. Pada 2016, setelah kunjungan ke Natuna, Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI untuk menjaga kedaulatan dan menegaskan penegakan hukum. Salah satunya dengan pembangunan pangkalan militer. Dua tahun kemudian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Satuan Pertahanan Terintegrasi di Natuna.
Pembangunan pangkalan militer di sana hanya akan memprovokasi Cina untuk masuk ke konflik yang lebih panas. Jauh lebih baik jika pemerintah Indonesia membangun upaya kolektif bersama negara-negara di kawasan ASEAN. Hampir semua negara ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, dan Vietnam, saat ini menghadapi potensi konflik dengan Cina akibat klaim sepihak negara itu di Laut Cina Selatan.
Upaya kolektif semacam itu penting untuk mengingatkan bahwa dominasi dan hegemoni terhadap satu kawasan perairan tertentu bukanlah tujuan yang dikehendaki bersama. Apalagi, secara hukum, klaim Cina sudah ditolak dalam perkara gugatan Filipina di Mahkamah Internasional. Otomatis sebenarnya klaim Cina sudah gugur.
Selain itu, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengawasan dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Badan Keamanan Laut, TNI, Polisi Air, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan harus menggagas patroli bersama untuk mengawal nelayan yang berlayar di Natuna.
Cara lain adalah menghidupkan kampung nelayan. Pemerintah harus memberi subsidi agar mereka tidak meninggalkan Natuna. Ingat, kita kalah oleh Malaysia dalam sengketa kepemilikan pulau di Sipadan dan Ligitan karena pulau itu tidak diurus. Hal ini jangan sampai terulang.
Dalam menghadapi ketegangan di Natuna, pemerintah harus rasional dan berkepala dingin. Tak perlu jemawa menantang perang, karena hasilnya belum tentu sesuai dengan harapan.
Catatan:
Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 15 Januari 2020