Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reynhard dan Bobroknya Sistem Peradilan Kita

image-profil

image-gnews
Reynhard Sinaga, merupakan ahasiswa S3 Indonesia di Inggris, telah divonis hukuman penjara seumur hidup usai perkosaan terhadap 48 korban laki-laki. Reyhard melakukan aksinya alam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. manchestereveningnews.co.uk
Reynhard Sinaga, merupakan ahasiswa S3 Indonesia di Inggris, telah divonis hukuman penjara seumur hidup usai perkosaan terhadap 48 korban laki-laki. Reyhard melakukan aksinya alam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. manchestereveningnews.co.uk
Iklan

Julio Achmadi
Anggota Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan

Dunia baru saja digemparkan oleh berita mengenai Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang terbukti memperkosa 48 laki-laki di Manchester, Inggris. Reynhard diadili dalam empat sidang tertutup yang semuanya menjatuhkan vonis bersalah. Dalam kasus ini, Inggris membuktikan kesetiaannya dalam menegakkan prinsip peradilan yang jujur (fair trial), penegakan hukum (rule of law), dan perlindungan privasi.

Saat persidangan tertutup mulai digelar, pengadilan langsung memberikan peringatan kepada jurnalis dan media soal larangan peliputan. Aturan pembatasan pelaporan dan tindak pidana terhadap pengadilan (contempt of court) melarang peliputan sidang pidana kasus kesusilaan demi melindungi korban yang mengalami trauma, menjaga obyektivitas juri, dan melindungi privasi terdakwa. Aturan ini seketika berlaku dan menyebabkan tidak adanya liputan kasus Reynhard hingga larangan dicabut. Sistem peradilan Inggris menjadi contoh ideal untuk penerapan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Para jurnalis Inggris patuh terhadap perintah pengadilan dan aturan Independent Press Standards Organisation (IPSO), semacam Dewan Pers di Inggris, tentang pelaporan persidangan. Hampir semua media Inggris memahami bahwa tindakan keji Reynhard adalah murni kriminal tanpa kaitan dengan orientasi seksualnya. Sikap yang patut dipuji ini menghentikan praktik pengiblisan (demonization) dan generalisasi kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Sekali lagi, penerapan prinsip non-diskriminasi diimplementasikan dengan sangat layak oleh Inggris.

Indonesia sebagai negara hukum perlu banyak belajar dan mengubah sistem peradilan pidananya yang bobrok, terutama dalam penanganan perkara kesusilaan. Hingga saat ini, belum ada aturan komprehensif mengenai penanganan kasus kesusilaan. Salah satu aturan yang tersedia adalah aturan persidangan tertutup dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Masih banyak yang melanggar prinsip fair trial di peradilan kita. Dalam Catatan Akhir Tahun 2019, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyatakan ada 56 pengaduan dari 222 pencari keadilan mengenai pelanggaran fair trial.

Kasus Jakarta International School (JIS) pada Maret 2014 adalah contoh bahwa perlindungan privasi terdakwa sangat tidak terjamin. Akibatnya, sanksi sosial sudah terjadi meskipun belum ada putusan pengadilan. Asas praduga tak bersalah juga diterabas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip peradilan tertutup seharusnya mengatur pelarangan pembukaan informasi oleh aparat penegak hukum, pihak beracara, dan keluarganya, termasuk para saksi. Ketiadaan pengaturan ini membuka arena penghakiman massal. Kasus Vanessa Angel merupakan bukti bahwa sistem peradilan pidana kita tidak dapat melindungi data pribadi pihak terkait dengan kasus kesusilaan.

Tindakan Reynhard adalah kejahatan yang mengerikan dan ia patut dihukum secara proporsional. Namun kasusnya menunjukkan urgensi pembenahan sistem peradilan pidana Indonesia yang masih terbelakang jika dibandingkan dengan Inggris, meski keduanya memiliki sistem hukum yang berbeda-Indonesia dengan sistem Eropa Kontinental dan Inggris dengan Anglo Saxon.

Indonesia perlu memperbaiki hukumnya sehingga dapat betul-betul menjalankan amanat Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Pembenahan dapat dilakukan dari beberapa aspek. Pertama, pembuatan aturan penanganan perkara kesusilaan dari awal proses penanganan kasus pidana, yaitu di kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman. Polisi perlu mengevaluasi Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian dan menambahkan pasal perlindungan privasi serta data pribadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kejaksaan harus menerbitkan peraturan Jaksa Agung tentang petunjuk pelaksanaan penanganan perkara kesusilaan yang mengatur prinsip kerahasiaan korban dan terdakwa dalam proses penuntutan. Mahkamah Agung dapat mengeluarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pedoman penanganan perkara kesusilaan yang mengatur mengenai prosedur penanganan perkara kesusilaan, termasuk aturan terhadap pengadilan untuk melarang peliputan oleh jurnalis dan pedoman pelaksanaan persidangan tertutup yang berperspektif hak asasi.

Kedua, pemerintah harus serius dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, baik perempuan maupun laki-laki. Perlindungan dapat diberikan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan melibatkan unsur masyarakat sipil dan akademikus.

Ketiga, media harus melakukan pembenahan serius terhadap cara peliputan kasus-kasus kesusilaan dengan mengedepankan obyektivitas, integritas, dan profesionalitas, bukan diskriminasi dan sensasionalitas. Pemberitaan yang menyudutkan kelompok minoritas tertentu akan menjadi alat pemecah belah bangsa dan pembenaran atas persekusi terhadap kelompok minoritas. Perusahaan media perlu membuat aturan internal terkait dengan peliputan kasus kesusilaan yang berperspektif korban dan non-diskriminatif. Peningkatan kapasitas jurnalis juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas peliputan berita.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.