Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senjakala Pemberantasan Korupsi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

Sosok Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerdil dan tak berwibawa, karena dilemahkan secara sistematis oleh pemerintah Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat, bisa disaksikan saat ini. Kegagapan lembaga antirasuah ini dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam kasus suap menjadi buktinya.

Nama Hasto terseret karena dua orang dekatnya, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, menjadi tersangka perantara suap untuk komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. KPK menangkap tangan Wahyu dalam kasus suap penetapan pengganti Nazaruddin Kiemas, calon legislator terpilih dari PDIP yang meninggal.

Acungan jempol layak diberikan kepada tim penyelidik KPK yang berusaha menangkap Hasto di kampus Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu pekan lalu. Sayangnya, usaha empat anggota tim penyelidik itu gagal karena mereka malah ditangkap polisi. Setelah dibebaskan, para penyelidik itu dikabarkan ditegur dan kemudian diganti karena dianggap tak berkoordinasi lebih dulu.

Kurang bergiginya KPK juga terlihat ketika mereka hendak menggeledah dan menyegel kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, di Jalan Diponegoro, sehari kemudian. Usaha itu gagal karena penyelidik KPK dihalangi petugas pengamanan serta pengurus Partai Banteng yang meminta surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK.

Rangkaian peristiwa ini membuktikan bahwa KPK kini benar-benar telah terlucuti. Klaim pemerintah Jokowi bahwa revisi Undang-Undang KPK, melalui UU No. 19 Tahun 2019, bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah itu jauh panggang dari api. Undang-undang baru justru mempersulit penyelidikan kasus korupsi.

Baca Juga:

Sebelumnya, penyidik KPK dapat menyadap, menggeledah, dan menyita atas perintah komisioner KPK. Kini mereka harus melewati mata rantai lebih panjang, termasuk harus mengantongi izin Dewan Pengawas. Bila prosedur berbelit itu diterabas, bukan mustahil akan muncul banyak gugatan praperadilan oleh para tersangka korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap pemimpin KPK dalam kasus ini juga sungguh mengecewakan. Alih-alih berdiri di depan untuk membela anak buahnya, mereka malah menyalahkan tim penindakan itu. Pemimpin KPK seharusnya berani menjerat mereka yang menghalangi tim penyelidik di PTIK dan kantor PDIP itu sebagai tersangka karena merintangi proses hukum.

Wajah suram KPK seperti hari ini berpangkal dari pelemahan sistematis oleh pemerintah Jokowi dan DPR yang memilih pimpinan KPK dengan rekam jejak bermasalah. Pemerintah dan DPR juga kompak memangkas kewenangan KPK melalui revisi undang-undang. Setelah dilantik pada 20 Desember 2019, tak butuh waktu lama bagi para pemimpin KPK pilihan Jokowi untuk menyabotase pemberantasan korupsi. Kini, sulit mengharapkan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan nama besar. Sangat mungkin pula di kemudian hari akan lebih banyak pelaku korupsi yang tak tersentuh hukum.

Karena itu, tak bisa disalahkan bila masyarakat kini kehilangan harapan dan mengucapkan selamat tinggal kepada era pemberantasan korupsi.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 13 Januari 2020

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.