Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reynhard dan Bagaimana Menyikapi LGBT

image-profil

image-gnews
Reynhard Sinaga divonis bersalah karena memperkosa lebih dari 190 korban. Pria asal Indonesia itu diketahui keluar dari apartemennya pada dini hari mencari laki-laki mabuk yang sedang sendirian di sekitar klub-klub malam dekat apartemennya. Korban umumnya hanya punya sedikit ingatan atau bahkan tidak ingat sama sekali penyerangan seksual yang dialami pada mereka karena di bawah pengaruh obat bius. Reynhard merekam tindak kejahatannya lewat kamera ponsel. manchestereveningnews.co.uk
Reynhard Sinaga divonis bersalah karena memperkosa lebih dari 190 korban. Pria asal Indonesia itu diketahui keluar dari apartemennya pada dini hari mencari laki-laki mabuk yang sedang sendirian di sekitar klub-klub malam dekat apartemennya. Korban umumnya hanya punya sedikit ingatan atau bahkan tidak ingat sama sekali penyerangan seksual yang dialami pada mereka karena di bawah pengaruh obat bius. Reynhard merekam tindak kejahatannya lewat kamera ponsel. manchestereveningnews.co.uk
Iklan

Bagong Suyanto
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, 36 tahun, seorang predator seksual yang sudah bertahun-tahun menjalankan aksinya memerkosa ratusan lelaki, akhirnya ditangkap polisi di Inggris.

Baca Juga:

Selama bertahun-tahun, Reynhard leluasa memperdaya dan memerkosa sedikitnya 195 laki-laki. Mereka diajak berkunjung ke apartemennya, lalu dibius dengan gamma-hydroxybutyrate, yang membuat korban tidak sadarkan diri selama berjam-jam saat diperkosa pelaku. Aksi bejat Reynhard baru berakhir ketika salah seorang korban sadar dan menghajar Reynhard hingga ia masuk rumah sakit.

Tindak kejahatan seksual yang dilakukan Reynhard terbongkar setelah polisi memeriksa ponselnya dan menemukan rekaman adegan tidak senonoh yang dilakukan Reynhard ketika memperkosa para korban. Rekaman itu menjadi bukti tak terbantahkan atas kejahatan yang dilakukannya. Reynhard pun akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sosok Reynhard kini viral di berbagai media sosial. Reynhard disebut-sebut sebagai predator seksual yang sejajar dengan nama besar pelaku tindak kejahatan seksual lain. Theodore Bundy, misalnya, adalah pria asal Amerika Serikat yang terkenal sebagai pembunuh berantai yang mengerikan. Ia menjadi dalang di balik misteri hilangnya 36 wanita Amerika yang dibunuh dan diperkosanya. Sementara itu, Fanwell Khumalo adalah pria asal Afrika Selatan yang didakwa memerkosa 103 anak perempuan berusia 7 dan 13 tahun selama 1999 hingga 2001.

Sosok predator seksual yang menggemparkan dunia adalah Sunil Rastogi. Pria yang berprofesi sebagai penjahit ini merupakan seorang predator seksual yang dilaporkan telah memperkosa sekitar 600 perempuan selama 13 tahun. Pria asal India tersebut menyasar anak-anak perempuan berusia 11-13 tahun.

Dibanding para predator kelas dunia itu, satu hal yang membedakan Reynhard dengan mereka adalah aksi pemerkosaan yang minus pembunuhan. Reynhard tidak membunuh para korbannya, tapi tindakannya telah menyebabkan para korban menderita beban psikologis yang mesti mereka tanggung seumur hidup.

Luka fisik akibat pemerkosaan barangkali dapat diobati dan disembuhkan. Namun luka psikologis, perasaan traumatis, serta perasaan jijik dan kotor bukan tidak mungkin membuat masa depan korban terganggu.

Berbagai studi telah membuktikan bahwa tidak sedikit korban pemerkosaan yang merasa malu, menarik diri, bahkan sebagian berusaha bunuh diri untuk lepas dari penderitaan yang mengganggu pikirannya. Sebagian korban juga terkadang mengalami gangguan psikologis dan pergeseran orientasi seksual. Artinya, bukan tidak mungkin sebagian korban Reynhard kemudian tanpa sadar tumbuh menjadi calon-calon pelaku pemerkosaan atau paling tidak bergeser orientasi seksualnya, dari heteroseksual menjadi homoseksual layaknya Reynhard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalau melihat latar belakang sosial-ekonomi keluarganya, Reynhard sebetulnya sosok anak muda yang mapan, tidak kekurangan, bahkan memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Namun mengapa Reynhard bisa tumbuh menjadi sosok pemerkosa sesama jenis yang mengerikan seperti itu?

Sebagai seorang gay atau orang yang memiliki orientasi seksual penyuka sesama jenis, Reynhard sebetulnya cukup terbuka. Ia tak sungkan mengunggah status di media sosial dengan anggota sesama kelompok gay di Manchester, Inggris.

Berbeda dengan di Indonesia, tempat kelompok homoseksual sering kali dianggap sebagai aib bagi keluarga dan masyarakat, di Inggris ruang gerak bagi kelompok homoseksual sangatlah terbuka. Di Indonesia, tidak sedikit kaum homoseksual terpaksa harus merepresentasikan dirinya sebagai heteroseksual agar tidak mendapat stigma dan diterima di lingkungan sosialnya. Di Inggris, tidak banyak orang yang mempersoalkan orientasi seksual seseorang.

Di Indonesia, studi yang dilakukan Laazulva (2015) menemukan bahwa sekitar 89,3 persen anggota kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pernah mengalami kekerasan fisik, 79,1 persen pernah mengalami kekerasan psikis, dan 45,1 persen pernah mengalami kekerasan seksual.

Barangkali dengan melihat kondisi di Tanah Air, yang sebagian besar masyarakat masih belum menerima kehadiran seorang homoseksual atau LGBT, itulah yang membuat Reynhard memilih tinggal di Inggris. Pengalaman bertahun-tahun menikmati pengalaman seksual menyimpang tanpa ketahuan dan tentangan dari para korbannya itu tampaknya membuat Reynhard lupa diri. Kesenangan duniawi dan kenikmatan seksual yang menyimpang membuat dia ketagihan hingga terperosok menjadi predator seksual.

Kasus yang terjadi di Manchester dan melibatkan warga negara Indonesia sebagai predator seksual berantai yang terbesar pada abad ini tentu merupakan aib dan mencoreng reputasi Indonesia di dunia internasional. Kasus Reynhard ini ada baiknya menjadi momentum untuk menakar ulang serta merumuskan strategi dan pendekatan seperti apakah yang seharusnya dikembangkan menyikapi perkembangan kelompok LGBT di Tanah Air. Sekadar mengandalkan pendekatan punitif dan regulatif atas dasar moral-dogmatis niscaya tidak akan memecahkan permasalahan LGBT.

Menyikapi perkembangan LGBT ini tampaknya membutuhkan pendekatan yang lebih membumi, empati, dan realistis agar tidak muncul monster-monster predator seksual baru seperti Reynhard.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.