Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maladministrasi Penanggulangan Banjir

image-profil

image-gnews
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah yang tersangkut di aliran Kanal Banjir Barat Ciliwung, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Pembersihan sampah di aliran kanal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah banjir di Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah yang tersangkut di aliran Kanal Banjir Barat Ciliwung, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Pembersihan sampah di aliran kanal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah banjir di Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

Dominikus Dalu Sogen
Asisten Utama Ombudsman Republik Indonesia

Hari pertama pergantian tahun ditandai dengan bencana banjir di beberapa wilayah Tanah Air, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 4 Januari 2019 menunjukkan jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mencapai 60 orang, belum lagi kerugian materiil dan imateriil.

Karena relatif bisa diprediksi, bencana banjir seharusnya dapat diantisipasi sehingga jumlah korban bisa diminimalkan. Mitigasi bencananya juga bisa dipersiapkan lebih baik. Hal ini bisa dilihat secara sederhana dari tingkat curah hujan yang tinggi dengan sarana dan prasarana mengatasi banjir yang tersedia, seperti normalisasi sungai, kebersihan lingkungan dan sampah, kesiapan pompa air, petugas yang siaga, dan koordinasi antisipasi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, hingga kesiapan warga yang terkena dampak. Ada kesan bahwa setiap berganti pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sinkronisasi kebijakan kebencanaan belum menjadi prioritas utama, padahal ancaman bencana alam ada di depan mata.

Tidak usah malu belajar mengelola banjir atau bencana alam pada umumnya dari negara lain. Misalnya Jepang. Negara itu punya tipologi daerah bencana, sama halnya dengan Indonesia. Kota Tokyo, misalnya, membangun katedral banjir yang berada di bawah tanah dengan kedalaman 22 meter serta menjadi bagian dari Metropolitan Area Outer Underground Discharge Channel yang terkenal sangat canggih.

Mereka belajar dari bencana alam, khususnya banjir, yang terus-menerus melanda Tokyo, sehingga alokasi anggaran negara dan daerah setidaknya memiliki porsi yang memadai untuk mengantisipasi bencana. Katedral banjir ini memiliki 78 pompa dan 59 pilar beton, yang memungkinkan 20 ton air berpindah tiap detiknya untuk disalurkan ke Sungai Edo, yang kemudian dibuang ke laut. Katedral banjir ini berdampingan dengan jalur kereta bawah tanah dan pipa gas di seluruh Kota Tokyo. Pengerjaannya menelan biaya lebih dari Rp 20 triliun dan selesai pada 2006.

Baca Juga:

Tulisan ini menyoroti antisipasi Kota Jakarta dalam menghadapi bencana banjir. Ibu kota negara biasanya selalu menjadi prioritas dalam segala hal karena menjadi etalase negara. Berbagai upaya pemerintah DKI Jakarta dengan dukungan pemerintah pusat sudah dilakukan setidaknya dalam satu dekade terakhir, seperti pembangunan kanal banjir di wilayah timur dan barat, yang sayangnya belum berfungsi secara maksimal. Hal inilah yang dirasakan masyarakat saat ini.

Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dianggap belum cukup serius mengupayakan penanggulangan bencana banjir. Entah apa yang menjadi prioritas pemerintah DKI saat ini. Sudah menjadi pengetahuan umum, yang menjadi viral di media sosial, bagaimana tidak berfungsinya pasukan kebersihan selama era pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan. Semua pompa air bahkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena petugas yang tidak siap. Pengerukan sungai tidak berjalan maksimal atau bahkan tidak dilakukan sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila berita tersebut benar dan pemerintah abai dalam mengantisipasi banjir, apa konsekuensinya? Pemerintah yang baik seharusnya bertanggung jawab atas bencana yang terjadi. Sudah ada kelompok masyarakat yang bersuara untuk melakukan gugatan class action kepada pemerintah DKI dan kita tunggu saja kelanjutannya.

Setidaknya terdapat tiga hal yang dapat dilakukan saat ini dan pada masa depan. Pertama, semua kebutuhan korban harus diperhatikan pemerintah sebagai bentuk tanggap bencana. Setidaknya kebutuhan pokok diprioritaskan lebih dulu, termasuk bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Kedua, pemulihan kondisi pasca-bencana, terutama rumah penduduk dan fasilitas umum, agar dapat digunakan sebagaimana sediakala dan pelayanan publik dapat berfungsi kembali. Ketiga, antisipasi dan persiapan untuk masa yang akan datang. Setidaknya ada sinergi antar-instansi, baik di pusat maupun daerah, termasuk dengan provinsi tetangga yang juga terkena bencana banjir, yaitu Jawa Barat dan Banten. Bila perlu, dibangun semacam lembaga atau konsorsium lintas pemerintahan yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk membangun peta jalan mitigasi kebencanaan Ibu Kota dan sekitarnya, termasuk membangun infrastruktur antisipasi bencana.

Setidaknya hal baik yang sudah dibangun dipertahankan dan terus diperbaiki, bukannya diabaikan atau malah dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik. Pemerintah yang melakukan pembiaran dan tidak cakap dalam tata kelola penanggulangan banjir termasuk melakukan tindakan maladministrasi. Mereka seharusnya sadar diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bekerja lebih baik atau mengundurkan diri bila merasa gagal atau tidak mampu bekerja dengan baik.

Tulisan Ini Merupakan Pendapat Pribadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.