Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Istimewakan Bang Napi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Lapas Cipinang Kelas 1. ANTARA
Lapas Cipinang Kelas 1. ANTARA
Iklan

KEMBALI ditemukannya fasilitas mewah bagi narapidana korupsi menunjukkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak pernah bersungguh-sungguh membereskan persoalan lembaga pemasyarakatan. Seolah-olah diperbaiki, masalah tersebut disembunyikan dari publik rapat-rapat hingga suatu saat ada orang luar yang memergokinya. Presiden Joko Widodo harus menindak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly karena insiden berulang ini.

Sulit berharap pada inspektorat kementerian, yang mestinya melakukan pengawasan internal. Fasilitas mewah di penjara dan perlakuan berbeda terhadap narapidana berduit justru ditemukan oleh instansi lain. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan praktik itu di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Badan Narkotika Nasional pernah mendapatinya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Terakhir, pada Sabtu dan Ahad lalu, Ombudsman RI juga menemukannya di Cipinang dan Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor.

Deretan kasus tersebut menunjukkan pengawasan inspektorat tumpul. Bila Menteri Yasonna Laoly punya niat baik, selain memperbaiki pengawasan oleh anak buahnya, mestinya dia menggandeng lembaga lain untuk mengawasi penjara. Kementerian harus terbuka dan legawa dalam kerja sama itu, tak boleh menutup-nutupi perkara atau mempersulit pengawasan. Inspeksi pun jangan hanya dilakukan bila ada laporan masuk, melainkan diadakan secara rutin.

Di luar itu, akar persoalannya adalah tidak adanya standar fasilitas minimum yang berlaku bagi semua napi, seperti kapasitas kamar, makanan, hingga sanitasi. Fasilitas penjara yang buruk mendorong napi berduit mengadakan sendiri kebutuhannya, yang kemudian merembet ke pengadaan fasilitas yang dilarang ada di penjara dengan menyogok kepala penjara dan sipir. Fakta inilah yang terjadi di penjara yang menyediakan fasilitas mewah bagi terpidana.

Dengan membayar Rp 200-500 juta per bulan kepada pengelola penjara seperti temuan KPK pada 2018, misalnya, narapidana korupsi di Sukamiskin bisa mendapatkan fasilitas yang tak bisa dinikmati narapidana umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semestinya tak ada perlakuan berbeda bagi setiap narapidana. Perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi berarti diskriminasi bagi terpidana kasus lain-seolah-olah hukum pilih kasih. Padahal hakikat pemidanaan adalah mencabut sementara kemerdekaan siapa saja yang melakukan kejahatan tanpa pandang bulu.

Kementerian Hukum biasanya berdalih bahwa penyebab utama buruknya pengelolaan penjara adalah kelebihan penghuni. Justru dengan memberi keistimewaan kepada narapidana korupsi untuk menempati sel yang lebih luas sendirian, Kementerian sendiri yang mengungkap lemahnya dalih tersebut. Di sel lain, narapidana perkara lain-yang tak bisa membeli fasilitas-tinggal berjubel. Semestinya sel yang lebih luas dan ditempati sendirian itu bisa dihuni juga oleh narapidana lain.

Sejauh ini Kementerian Hukum gagal mencegah kasus tersebut berulang. Kementerian baru merespons bila perkara sudah diketahui khalayak. Jalan keluarnya pun biasanya insidental: merotasi kepala penjara atau pegawai yang dianggap bertanggung jawab sembari menunggu berita reda. Kementerian tak melakukan perbaikan mendasar untuk mencegah perkara serupa terulang. Misalnya dengan menghilangkan blok khusus napi korupsi agar praktik jual-beli fasilitas bisa diakhiri.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)