Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Istimewakan Bang Napi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Lapas Cipinang Kelas 1. ANTARA
Lapas Cipinang Kelas 1. ANTARA
Iklan

KEMBALI ditemukannya fasilitas mewah bagi narapidana korupsi menunjukkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak pernah bersungguh-sungguh membereskan persoalan lembaga pemasyarakatan. Seolah-olah diperbaiki, masalah tersebut disembunyikan dari publik rapat-rapat hingga suatu saat ada orang luar yang memergokinya. Presiden Joko Widodo harus menindak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly karena insiden berulang ini.

Sulit berharap pada inspektorat kementerian, yang mestinya melakukan pengawasan internal. Fasilitas mewah di penjara dan perlakuan berbeda terhadap narapidana berduit justru ditemukan oleh instansi lain. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan praktik itu di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Badan Narkotika Nasional pernah mendapatinya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Terakhir, pada Sabtu dan Ahad lalu, Ombudsman RI juga menemukannya di Cipinang dan Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor.

Deretan kasus tersebut menunjukkan pengawasan inspektorat tumpul. Bila Menteri Yasonna Laoly punya niat baik, selain memperbaiki pengawasan oleh anak buahnya, mestinya dia menggandeng lembaga lain untuk mengawasi penjara. Kementerian harus terbuka dan legawa dalam kerja sama itu, tak boleh menutup-nutupi perkara atau mempersulit pengawasan. Inspeksi pun jangan hanya dilakukan bila ada laporan masuk, melainkan diadakan secara rutin.

Di luar itu, akar persoalannya adalah tidak adanya standar fasilitas minimum yang berlaku bagi semua napi, seperti kapasitas kamar, makanan, hingga sanitasi. Fasilitas penjara yang buruk mendorong napi berduit mengadakan sendiri kebutuhannya, yang kemudian merembet ke pengadaan fasilitas yang dilarang ada di penjara dengan menyogok kepala penjara dan sipir. Fakta inilah yang terjadi di penjara yang menyediakan fasilitas mewah bagi terpidana.

Dengan membayar Rp 200-500 juta per bulan kepada pengelola penjara seperti temuan KPK pada 2018, misalnya, narapidana korupsi di Sukamiskin bisa mendapatkan fasilitas yang tak bisa dinikmati narapidana umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semestinya tak ada perlakuan berbeda bagi setiap narapidana. Perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi berarti diskriminasi bagi terpidana kasus lain-seolah-olah hukum pilih kasih. Padahal hakikat pemidanaan adalah mencabut sementara kemerdekaan siapa saja yang melakukan kejahatan tanpa pandang bulu.

Kementerian Hukum biasanya berdalih bahwa penyebab utama buruknya pengelolaan penjara adalah kelebihan penghuni. Justru dengan memberi keistimewaan kepada narapidana korupsi untuk menempati sel yang lebih luas sendirian, Kementerian sendiri yang mengungkap lemahnya dalih tersebut. Di sel lain, narapidana perkara lain-yang tak bisa membeli fasilitas-tinggal berjubel. Semestinya sel yang lebih luas dan ditempati sendirian itu bisa dihuni juga oleh narapidana lain.

Sejauh ini Kementerian Hukum gagal mencegah kasus tersebut berulang. Kementerian baru merespons bila perkara sudah diketahui khalayak. Jalan keluarnya pun biasanya insidental: merotasi kepala penjara atau pegawai yang dianggap bertanggung jawab sembari menunggu berita reda. Kementerian tak melakukan perbaikan mendasar untuk mencegah perkara serupa terulang. Misalnya dengan menghilangkan blok khusus napi korupsi agar praktik jual-beli fasilitas bisa diakhiri.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.