Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Transparansi Kasus Novel

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan, membuka selubung kain kembali layar penghitung waktu sejak Novel Baswedan, diserang selama itu pula polisi gagal mengungkap pelaku, di gedung KPK Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. Layar penghitung waktu ini, untuk kembali mengingatkan Pimpinan KPK terpilih (2019 -2023) segera menuntaskan kasus penyiraman Air Keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang hingga 1000 hari tidak terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan, membuka selubung kain kembali layar penghitung waktu sejak Novel Baswedan, diserang selama itu pula polisi gagal mengungkap pelaku, di gedung KPK Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. Layar penghitung waktu ini, untuk kembali mengingatkan Pimpinan KPK terpilih (2019 -2023) segera menuntaskan kasus penyiraman Air Keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang hingga 1000 hari tidak terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan jauh dari kata tuntas, meski polisi telah menahan dua tersangka pada 26 Desember lalu. Tanpa penjelasan yang masuk akal, langkah kepolisian itu justru memantik pertanyaan baru.

"Babak baru" ini datang hampir tiga tahun setelah peristiwa pada 11 April 2017 subuh itu. Kala itu, Novel disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang memimpin pengungkapan sejumlah perkara besar itu rusak. Ia perlu menjalani perawatan hingga satu tahun di Singapura.

Pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki teror itu. Presiden Joko Widodo memberi waktu dari 8 Januari hingga 7 Juli 2019 untuk mereka. Anggotanya 65 orang, termasuk para jenderal kepolisian. Habis masa tugasnya, kepolisian lalu membuat "tim teknis" dengan dipimpin oleh Idham Azis yang kemudian menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim ini pun gagal menghasilkan sesuatu.

Tiga puluh bulan lebih tak ada perkembangan, kepolisian mengumumkan dua tersangka penyerang Novel dengan inisial RB dan RM. Informasi yang dirilis polisi tak terlalu jelas. Satu versi menyebutkan mereka ditangkap. Versi lain menyatakan dua tersangka itu menyerahkan diri. Pengumuman dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya Presiden Jokowi; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.; juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono, memberikan "bocoran" bahwa polisi telah memiliki kesimpulan.

Secara normatif, semua pihak memang perlu memberi kesempatan kepada kepolisian untuk membuktikan sangkaannya. Mereka harus menyusun bukti-bukti kuat, meski para tersangka disebutkan telah mengakui perbuatannya. Seorang tersangka bahkan secara demonstratif meneriakkan "Novel pengkhianat" sebagai alasan ia tak suka terhadap mantan anggota kepolisian itu.

Baca Juga:

Pada saat yang sama, kepolisian perlu bersikap transparan untuk menjawab keraguan kalangan aktivis antikorupsi tentang penangkapan dua tersangka itu. Langkah paling mudah, kepolisian perlu menjelaskan proses penahanan mereka: ditangkap atau menyerahkan diri? Informasi awal pengakuan keduanya bisa juga diumumkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan bahwa tersangka menyerang Novel dengan motif pribadi agak sulit diterima. Motif itu akan menghentikan perkara hanya pada tersangka. Padahal, kuat dugaan penyerangan Novel melibatkan sejumlah pihak. Sebab, berdasarkan keterangan para saksi, teror ini didahului kedatangan beberapa orang ke lokasi yang diduga sebagai bagian dari persiapan. Novel pun telah berkali-kali menerima ancaman, antara lain ketika sepeda motornya ditabrak oleh mobil berkecepatan tinggi. Tim gabungan bentukan polisi pun menyimpulkan serangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Apa boleh buat, kepercayaan publik terhadap hasil penyelidikan polisi ini tidak terlalu tinggi. Salah satu penyebabnya bisa jadi penolakan pemerintah untuk membentuk tim independen pencari fakta. Sejak awal, kelompok antikorupsi mengungkapkan pentingnya pembentukan tim yang tidak hanya melibatkan kepolisian. Presiden tak kunjung memenuhi tuntutan ini.

Jelas, penangkapan dua tersangka penyerang Novel perlu diikuti penjelasan yang masuk akal dari kepolisian.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 30 Desember 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.