Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Tersuram Pemberantasan Korupsi

image-profil

image-gnews
Poster bertuliskan
Poster bertuliskan "KPK Harus Mati" (koruptor) terlihat di depan Gedung Merah Putih KPK sebagai aksi untuk memprotes revisi UU KPK, di Jakarta, Senin, 9 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Kurnia Ramadhana
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch

Tidak salah rasanya jika masyarakat tiba pada satu kesimpulan bahwa negara memang selalu memilih absen dalam isu pemberantasan korupsi. Bagaimana tidak, sepanjang 2019, Presiden Joko Widodo alias Jokowi terlihat sangat menikmati duet bersama Dewan Perwakilan Rakyat untuk meluluhlantakkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, di sisi lain, tetap saja Presiden berbohong dengan mengatakan masa depan pemberantasan korupsi akan tetap cerah pada waktu mendatang.

Potret kelam bagi pemberantasan korupsi dimulai ketika Jokowi membentuk Panitia Seleksi Pemimpin KPK yang memiliki segudang persoalan, dari anggota yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan kepolisian, proses seleksi yang mengabaikan aspek integritas, hingga tahap menutup telinga dari masukan masyarakat terkait dengan rekam jejak calon pemimpin KPK. Kenyataannya, KPK kini dipimpin oleh lima pemimpin paling buruk sepanjang sejarah lembaga antirasuah tersebut.

Belum selesai di situ, publik pun dihadapkan kembali pada persoalan revisi Undang-Undang KPK. Pada titik ini terlihat sekali bahwa Presiden dan DPR memang ingin meniadakan KPK. Proses pembahasan sampai pengesahan revisi dikebut secepat mungkin tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Kekonyolan lain terlihat ketika KPK bahkan tidak pernah diajak untuk membicarakan rencana busuk tersebut. Narasi penguatan KPK yang kerap diucapkan oleh Presiden dan DPR pun patut ditertawakan bersama karena hanya omong kosong.

Kemudian, sesaat setelah undang-undang berlaku, Presiden sempat mengutarakan niat untuk menerbitkan peraturan pemerintah penyelamatan KPK. Namun hal itu ternyata hanya drama usang karena faktanya Presiden sendiri yang menginginkan pengesahan undang-undang itu. Belum sampai tiga bulan setelah pengesahan undang-undang tersebut, setidaknya sudah ada enam permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Seharusnya Presiden dan DPR malu karena produk hukum tersebut dipandang cacat, baik secara formal maupun materiil.

Poin krusial lain terkait dengan KPK adalah ketika Presiden dan DPR mengabaikan aksi besar-besaran pada September lalu dengan tagar #ReformasiDikorupsi. Jangan lupa bahwa dua di antara tujuh tuntutan aksi itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi, yakni menolak pemimpin KPK bermasalah dan membatalkan pengesahan Undang-Undang KPK. Namun aksi yang telah memakan korban itu hanya dianggap angin lalu oleh Presiden dan DPR.

Kekonyolan lakon Presiden pun kembali diperlihatkan kepada publik saat memilih anggota Dewan Pengawas KPK. Pihak Istana berdalih bahwa lima orang yang ditunjuk oleh Presiden merupakan figur yang berintegritas, sehingga Undang-Undang KPK baru menjadi tidak relevan lagi diperdebatkan. Tentu narasi ini amat sangat menyesatkan. Sebab, siapa pun yang ditunjuk oleh Presiden tidak akan mengubah keadaan bahwa KPK sudah "mati suri". Perihal izin berlapis melalui Dewan Pengawas tidak bisa dimungkiri akan memperlambat kinerja lembaga antirasuah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden kembali menuai kritik tajam ketika memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun dengan dalih faktor usia dan kesehatan. Bagaimana mungkin seorang terpidana hanya karena faktor usia dan kesehatan langsung mendapat pengurangan hukuman? Bukankah yang harus dilakukan oleh negara adalah memberikan fasilitas kesehatan mumpuni di lembaga pemasyarakatan agar yang bersangkutan bisa pulih kembali? Jadi, memang saat ini publik harus bersabar karena memiliki Presiden yang tidak memahami bagaimana menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Utang Presiden untuk menuntaskan teror yang menimpa Novel Baswedan pun layak ditagih bersama. Bayangkan, sebuah negara besar yang katanya memiliki institusi penegak hukum yang kuat terkesan tak berdaya mengungkap teror itu. Tanggal 6 Januari 2020 adalah hari ke-1.000 pasca-penyiraman air keras kepada Novel. Presiden pun terlihat membiarkan perkara ini berlarut-larut dengan masih mengandalkan institusi kepolisian untuk bisa membuat terang kejadian ini.

Bukan hanya Presiden dan DPR, Mahkamah Agung pun berkontribusi dalam menciptakan iklim suram bagi pemberantasan korupsi. Sebut saja dua putusan kontroversial yang dihasilkan sepanjang tahun ini, yakni vonis lepas terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Tumenggung, dan bebasnya mantan Direktur PLN, Sofyan Basir. Putusan ini justru meruntuhkan kerja keras KPK dalam mengungkap skandal korupsi tersebut.

Selain dua kasus di atas, sepanjang Desember ini MA diketahui memberi pengampunan terhadap dua terdakwa korupsi, yakni Idrus Marham dan Lucas, pada tingkat kasasi. Untuk putusan peninjauan kembali, ICW mencatat sepanjang tahun ini setidaknya ada enam putusan yang meringankan narapidana korupsi, dari Irman Gusman dan Choel Mallarangeng hingga Patrialis Akbar. Bahkan 23 pelaku korupsi kini mencoba peruntungan melalui peninjauan kembali.

Bagaimana dengan janji Jokowi saat kampanye pemilihan presiden mengenai keberpihakannya pada pemberantasan korupsi? Sudahkah hal itu dilaksanakan dengan baik atau bualan belaka? Akhir kata, selamat datang di masa paling suram pemberantasan korupsi.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.