Umbu T.W. Pariangu
Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang
Pada bibir pergantian tahun, lanskap politik kita kembali diwarnai konflik internal di Partai Hanura. Dua elitenya, Wiranto dan Oesman Sapta Odang atau OSO, tengah meradang. Kubu Wiranto menolak mengakui OSO sebagai Ketua Umum Hanura yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Hanura III, 18 Desember lalu. Wiranto juga menuduh OSO melanggar pakta integritas yang dibuat pada 2016. Tidak terima atas tuduhan tersebut, kubu OSO balik mengancam mempolisikan Wiranto atas pernyataannya yang mengaku-ngaku sebagai pengurus sah.
Sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula. Begitulah nasib yang mendera partai ini yang dalam pemilihan umum 2019 gagal melenggang ke Senayan karena hanya mendulang 2,16 juta suara atau 1,54 persen, masih di bawah ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen. Alih-alih memanaskan mesin politik untuk menyongsong pemilihan kepala daerah serentak 2020, Hanura malah terpanggang panasnya egosentrisme dan intensi keras kekuasaan para elitenya. Jika situasi ini terus dibiarkan, momentum konsolidasi politik Hanura akan sirna, bahkan bisa menjurus ke faksionalisasi yang berpengaruh pada spektrum politik nasional.
Habitus menjaga sakralitas posisi dan kedudukan, melebihi fungsi sebagai elite atau pemimpin yang subtil, merupakan penyelewengan etika khas dunia perpolitikan kita. Sayangnya, itu tidak pernah sungguh-sungguh dilihat sebagai abnormalitas politik yang mesti dihindari jauh-jauh. Dalam Outline of a Theory of Practice, sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, menjelaskan, habitus atau kebiasaan adalah struktur mental atau kognitif yang digunakan aktor untuk menghadapi kehidupan sosial dan politik.
Dalam politik, intrik atau manuver untuk merebut dan mempertahankan kursi kekuasaan kerap menjadi habitus yang justru mendapat justifikasi dari banalitas kehidupan sosial. Seseorang mendapat ruang eksklusif dari masyarakat hanya karena jabatan dan pengaruh yang dimilikinya, meskipun untuk memperoleh keistimewaan tersebut, kerap digunakan cara-cara yang melukai adab dan etika.
Itu sebabnya betapa sudah menjadi hal yang jamak dalam dunia kekuasaan ketika pilihan sikap dan kebijakan para elite selalu menimbulkan efek yang memperkuat karakter independent maximizer atau mempertinggi nilainya sendiri di tengah-tengah masyarakat (Musser & Orke, 1992). Karakter tersebut berorientasi pada kekuasaan, ambisional, dan orientasi egoistik ketika hasil bagi diri sendiri dianggap sebagai sesuatu yang positif, sedangkan bagi orang lain negatif (Machiavellianisme).
Akibatnya, alih-alih kehadiran seorang politikus mampu memberikan kontribusi bagi institusionalisasi kompetensi etis dalam organisasi politik, yang terjadi justru sebaliknya: keberadaannya kian memperlebar ruang skeptisisme dan kecurigaan publik terhadap prospek moral dan demokratis sebuah partai politik.
Maraknya kasus-kasus korupsi serta kian masifnya perilaku dan gaya hidup mewah di kalangan elite politik dewasa ini setidaknya menunjukkan betapa lemahnya kesadaran dan kompetensi etis para elite partai dalam memaknai jabatan dan mengartikulasikan mandat rakyat yang mereka emban. Meskipun proses sirkulasi elite terus berlangsung secara gradual (setiap lima tahun), watak dan sikap elite tetap persisten dalam mentalitas ostentasialisme (suka pamer) dan tak peduli terhadap perasaan dan kepentingan publik. Bahkan, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, akar masalah korupsi di Republik ini sesungguhnya ada di partai politik.
Padahal, menurut Voltaire, istilah partai identik dengan nilai yang baik dan progresif (Sartory, 1976). Ini berbeda dengan makna "faksi" yang menjurus pada keburukan, yang karena itu dibenci sejak zaman Romawi hingga abad ke-19. Karena itu, dalam tradisi pemikiran politik Barat, istilah "faksi" merupakan sesuatu yang dikecualikan dari domain nilai-nilai etik kekuasaan dan kebaikan bersama karena sejatinya "faksi" adalah "sebuah partai yang suka memberontak dalam sebuah negara", sedangkan partai lebih dipakai untuk menunjukkan faksi-faksi yang tidak memberontak.
Sayangnya, semakin ke sini kita tidak melihat adanya upaya militan para politikus untuk mengakui sikap dan habitus etis politiknya. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2019 malah konsisten menetapkan partai sebagai institusi yang mendapat kepercayaan terendah dari masyarakat. Ini terjadi tidak hanya karena faktor politik uang dan budaya pragmatisme, tapi juga karena konflik internal partai yang tidak dikelola baik sehingga memantik kemarahan dan apatisme yang meluas dari publik.
Rakyat sebagai pemegang saham demokrasi tentu berharap konflik di lingkup internal Hanura segera "tutup buku" seiring dengan berakhirnya 2019. Para elite yang bertikai harus berani menurunkan egonya dan duduk semeja untuk menyelesaikan masalah partai secara bijak dan visioner. Kedua kubu selayaknya sama-sama mengedepankan "politik nilai" untuk mencapai "islah" yang terbaik bagi masa depan Hanura dan pembangunan demokrasi. "Politik nilai" akan mempengaruhi kecenderungan elite untuk mendukung satu tujuan bersama (soliditas dan perdamaian), melebihi faktor-faktor lain (gengsi, kehormatan, kekuasaan), termasuk menjadi alat evaluasi diri (Rokeah, 1973).