Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Blokir Menteri Johnny

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.  TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate harus membuktikan bahwa janji untuk menutup situs film gratis bukanlah pepesan kosong. Perlu tindakan nyata, sehingga orang akan melihat ucapan itu bukan sekadar kalimat pemanis bagi calon investor.

Sejatinya tidak ada yang istimewa dari janji Menteri Johnny soal perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Hangat-hangat tahi ayam perang terhadap pembajakan film sudah terjadi dari dulu hingga sekarang. Dulu, bila sedang musim razia, Satuan Polisi Pamong Praja akan menggerebek toko-toko atau pelapak yang menjual video compact disc (VCD) dan digital video disc (DVD) di Glodok, Jakarta Barat; dan di sentra-sentra penjualan film bajakan lainnya. Namun, beberapa saat kemudian, aparat mendiamkan saja ketika kembali bermunculan toko atau pelapak baru penjual film bajakan.

Baca Juga:

Dengan peningkatan kecepatan Internet, pembajak film beralih dari kepingan VCD/DVD ke streaming. Situs pemutar film pun telah lama menjadi incaran pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun perang terhadap film bajakan sekarang juga angin-anginan. Jika sedang musim perang, pejabat akan dengan lantang meneriakkan ajakan untuk memblokir situs penyedia film bajakan. Lima tahun terakhir, para pembajak itu dengan mudah kucing-kucingan dengan aparat. Mereka terus bersalin nama dan domain, dan tetap beroperasi.

Salah satu penyedia film bajakan itu, IndoXXI, misalnya, tetap bisa diakses. Di laman utama situs yang tiap hari dikunjungi lebih dari 200 ribu orang itu, pengelola mengucapkan salam perpisahan per 1 Januari 2020, tapi semua tak yakin apakah situs ini benar-benar berhenti beroperasi atau tidak. Lapak tetangga IndoXXI juga masih bisa dinikmati. Misalnya Bioskop Keren dan Layar Kaca 21.

Memblokir situs film bajakan memang terlihat keren. Namun cara ini sebenarnya tidak efektif. Sebab, IndoXXI dan kawan-kawannya semata hanyalah laman pemutar film. Film bajakannya itu sendiri-yang jumlahnya puluhan ribu film-tersebar di berbagai media penyimpanan. Memberangus situs tersebut ibarat hanya menggerebek ruang tamu rumah sementara membiarkan kamar-kamar di dalamnya tak tersentuh. Dengan sedikit pengetahuan Internet proxy, blokir itu juga mudah dijebol warganet.

Selama ada pasar, pembajakan akan terus menemukan jalan baru. Masalahnya, jumlah peminat film bajakan sangatlah besar. Survei YouGov menyebutkan 63 persen pengguna Internet di Indonesia pernah menonton film di web streaming, sebagian besar di IndoXXI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, pemerintah juga tidak mendukung keberadaan penyaji film digital. Misalnya, Menteri Johnny lepas tangan saat konsumen memprotes PT Telkom yang memblokir akses konsumen ke situs Netflix. Ini adalah penyedia layanan film streaming asal Amerika Serikat dengan 158 juta pelanggan di dunia, termasuk 481 ribu pelanggan di Indonesia.

Sudah saatnya pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menonton film legal dengan mengakomodasi situs-situs penyedia film legal. Disrupsi digital telah mengubah cara menikmati sinema.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 27 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

22 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.