Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kamuflase Perlindungan Konsumen 2019

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua KPU Arief Budiman bersama Anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 11 November 2019. Dalam laporan tersebut terdapat peningkatan presentase pemilih pada Pemilu 2019 dibandingkan dengan tahun 2014. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua KPU Arief Budiman bersama Anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 11 November 2019. Dalam laporan tersebut terdapat peningkatan presentase pemilih pada Pemilu 2019 dibandingkan dengan tahun 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Hiruk-pikuk tahun politik dengan pesta pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden sangat mengharu biru masyarakat Indonesia. Kebijakan publik yang digagas pemerintah pun tampak terkontaminasi oleh aura tahun politik. Tidak mengherankan jika selama dua tahun (2018-2019) kebijakan publik tersandera oleh tahun politik. Akibatnya, atmosfer perlindungan konsumen selama masa itu hanya janji manis tidak naiknya tarif komoditas publik strategis, seperti tarif listrik, harga bahan bakar minyak, iuran BPJS Kesehatan, bahkan cukai rokok. Alasannya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Namun alasan sesungguhnya adalah alasan populis menjelang pemilihan umum. Terbukti setelah pemilihan usai, masyarakat diperlakukan sebaliknya: masyarakat ketiban pulung karena harus menanggung kenaikan berganda pada 2020. Keberpihakan negara terhadap perlindungan konsumen hanyalah kamuflase. Konsumen mendapat pil pahit berupa kenaikan harga atau tarif berbagai komoditas publik, bahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.

Pemerintah tampak tidak kreatif bahkan malas mencari solusi selain menaikkan tarif. Pemerintah begitu gampang mentransfer beban kepada konsumen. Masalah harga/tarif merupakan masalah hilir. Seharusnya pemerintah cerdas mencari solusi lain dari sisi hulu. Jika pemerintah secara radikal mencari solusi di sisi hulu, kenaikan harga secara ekstrem tak perlu dilakukan, termasuk untuk BPJS Kesehatan sekalipun.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bermula dari kesalahan pemerintah sendiri karena sejak awal rancangan BPJS Kesehatan adalah merugi akibat besaran iuran belum mencerminkan struktur biaya yang sebenarnya. Namun pemerintah tidak secara serius mengulik dengan kebijakan dari sisi hulu yang sifatnya fundamental. Pemerintah tidak melakukan pembenahan kebijakan untuk mewujudkan gaya hidup masyarakat yang lebih sehat. Contohnya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengendalian Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak mati suri karena ditolak oleh kalangan industri makanan dan minuman. Pemerintah melakukan pembiaran konsumsi gula, garam, dan lemak semakin mewabah, padahal perilaku hidup tidak sehat dominan menjadi penyebab utama berbagi jenis penyakit katastropik yang selama ini menggerus finansial BPJS Kesehatan.

Dalam kasus pengendalian konsumsi rokok/tembakau lebih parah lagi. Pemerintah nyaris abai sehingga konsumsi rokok semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Saat ini, jumlah perokok aktif di Indonesia tidak kurang dari 35 persen dari total populasi. Setiap tahun tidak kurang dari 500 miliar batang rokok diproduksi. Belum lagi fenomena rokok elektrik di kalangan generasi muda yang kian mengkhawatirkan. Tragisnya, selama dua tahun terakhir, pemerintah tidak menaikkan cukai rokok. Padahal cukai rokok adalah instrumen pengendali utama untuk konsumsi rokok, khususnya di kalangan rentan. Nihilnya kenaikan cukai rokok demi pertimbangan politik adalah sebuah tragedi bagi kesehatan publik karena menjadi dorongan kuat naiknya konsumsi rokok. Kenaikan cukai rokok pada 2020 sebesar 23 persen hanyalah kado kecil yang tidak bermakna untuk mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setali tiga uang adalah kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik golongan 900 VA dan menerapkan tarif otomatis untuk golongan 1.300 VA ke atas. Wujud konkret pencabutan subsidi atau menerapkan tarif otomatis adalah kenaikan tarif. Padahal, merunut pada data tarif listrik di ASEAN, tarif listrik di Indonesia termasuk termahal ketiga di ASEAN. Seharusnya kenaikan tarif listrik tidak harus dilakukan jika pemerintah mampu mengendalikan harga energi primer, khususnya batu bara. Harga domestic market obligation batu bara yang dipatok pemerintah sebesar US$ 70 per ton masih terlalu tinggi. Seharusnya harganya bisa diturunkan karena margin keuntungan pengusaha batu bara masih terlalu besar.

Adapun dalam konteks ekonomi digital, pemerintah memberikan kado lumayan positif untuk melindungi konsumen, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tren perdagangan elektronik (e-commerce) selama lima tahun terakhir cukup dominan. Walau aturan tersebut terlambat, patut diapresiasi. Data pengaduan konsumen di YLKI selama lima tahun terakhir menunjukkan pengaduan yang berkaitan dengan e-commerce menduduki peringkat tiga besar. Artinya, dari sisi perlindungan konsumen, e-commerce masih menyimpan persoalan yang serius.

Yang juga menyisakan cerita pilu adalah pinjaman online. Sistem bunga dan dendanya telah menjadikan konsumen sebagai sapi perah dan perundungan data pribadi yang amat dahsyat. Korbannya berjatuhan, bahkan sampai terjadi bunuh diri, perceraian, dan pemecatan dari tempat kerja. Masifnya pengaduan pinjaman online, selain akibat literasi digital konsumen lemah, terjadi karena mandulnya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal yang absurd adalah dalih OJK bahwa pinjaman online ilegal bukan tanggung jawabnya.

Jadi, basis keberpihakan pemerintah pada kepentingan publik dan perlindungan konsumen pada 2019 hanyalah angin surga alias kamuflase politik dan pada 2020 hak konsumen dieksploitasi sedemikian rupa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.