Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kamuflase Perlindungan Konsumen 2019

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua KPU Arief Budiman bersama Anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 11 November 2019. Dalam laporan tersebut terdapat peningkatan presentase pemilih pada Pemilu 2019 dibandingkan dengan tahun 2014. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua KPU Arief Budiman bersama Anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 11 November 2019. Dalam laporan tersebut terdapat peningkatan presentase pemilih pada Pemilu 2019 dibandingkan dengan tahun 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Hiruk-pikuk tahun politik dengan pesta pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden sangat mengharu biru masyarakat Indonesia. Kebijakan publik yang digagas pemerintah pun tampak terkontaminasi oleh aura tahun politik. Tidak mengherankan jika selama dua tahun (2018-2019) kebijakan publik tersandera oleh tahun politik. Akibatnya, atmosfer perlindungan konsumen selama masa itu hanya janji manis tidak naiknya tarif komoditas publik strategis, seperti tarif listrik, harga bahan bakar minyak, iuran BPJS Kesehatan, bahkan cukai rokok. Alasannya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Namun alasan sesungguhnya adalah alasan populis menjelang pemilihan umum. Terbukti setelah pemilihan usai, masyarakat diperlakukan sebaliknya: masyarakat ketiban pulung karena harus menanggung kenaikan berganda pada 2020. Keberpihakan negara terhadap perlindungan konsumen hanyalah kamuflase. Konsumen mendapat pil pahit berupa kenaikan harga atau tarif berbagai komoditas publik, bahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.

Pemerintah tampak tidak kreatif bahkan malas mencari solusi selain menaikkan tarif. Pemerintah begitu gampang mentransfer beban kepada konsumen. Masalah harga/tarif merupakan masalah hilir. Seharusnya pemerintah cerdas mencari solusi lain dari sisi hulu. Jika pemerintah secara radikal mencari solusi di sisi hulu, kenaikan harga secara ekstrem tak perlu dilakukan, termasuk untuk BPJS Kesehatan sekalipun.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bermula dari kesalahan pemerintah sendiri karena sejak awal rancangan BPJS Kesehatan adalah merugi akibat besaran iuran belum mencerminkan struktur biaya yang sebenarnya. Namun pemerintah tidak secara serius mengulik dengan kebijakan dari sisi hulu yang sifatnya fundamental. Pemerintah tidak melakukan pembenahan kebijakan untuk mewujudkan gaya hidup masyarakat yang lebih sehat. Contohnya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengendalian Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak mati suri karena ditolak oleh kalangan industri makanan dan minuman. Pemerintah melakukan pembiaran konsumsi gula, garam, dan lemak semakin mewabah, padahal perilaku hidup tidak sehat dominan menjadi penyebab utama berbagi jenis penyakit katastropik yang selama ini menggerus finansial BPJS Kesehatan.

Dalam kasus pengendalian konsumsi rokok/tembakau lebih parah lagi. Pemerintah nyaris abai sehingga konsumsi rokok semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Saat ini, jumlah perokok aktif di Indonesia tidak kurang dari 35 persen dari total populasi. Setiap tahun tidak kurang dari 500 miliar batang rokok diproduksi. Belum lagi fenomena rokok elektrik di kalangan generasi muda yang kian mengkhawatirkan. Tragisnya, selama dua tahun terakhir, pemerintah tidak menaikkan cukai rokok. Padahal cukai rokok adalah instrumen pengendali utama untuk konsumsi rokok, khususnya di kalangan rentan. Nihilnya kenaikan cukai rokok demi pertimbangan politik adalah sebuah tragedi bagi kesehatan publik karena menjadi dorongan kuat naiknya konsumsi rokok. Kenaikan cukai rokok pada 2020 sebesar 23 persen hanyalah kado kecil yang tidak bermakna untuk mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setali tiga uang adalah kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik golongan 900 VA dan menerapkan tarif otomatis untuk golongan 1.300 VA ke atas. Wujud konkret pencabutan subsidi atau menerapkan tarif otomatis adalah kenaikan tarif. Padahal, merunut pada data tarif listrik di ASEAN, tarif listrik di Indonesia termasuk termahal ketiga di ASEAN. Seharusnya kenaikan tarif listrik tidak harus dilakukan jika pemerintah mampu mengendalikan harga energi primer, khususnya batu bara. Harga domestic market obligation batu bara yang dipatok pemerintah sebesar US$ 70 per ton masih terlalu tinggi. Seharusnya harganya bisa diturunkan karena margin keuntungan pengusaha batu bara masih terlalu besar.

Adapun dalam konteks ekonomi digital, pemerintah memberikan kado lumayan positif untuk melindungi konsumen, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tren perdagangan elektronik (e-commerce) selama lima tahun terakhir cukup dominan. Walau aturan tersebut terlambat, patut diapresiasi. Data pengaduan konsumen di YLKI selama lima tahun terakhir menunjukkan pengaduan yang berkaitan dengan e-commerce menduduki peringkat tiga besar. Artinya, dari sisi perlindungan konsumen, e-commerce masih menyimpan persoalan yang serius.

Yang juga menyisakan cerita pilu adalah pinjaman online. Sistem bunga dan dendanya telah menjadikan konsumen sebagai sapi perah dan perundungan data pribadi yang amat dahsyat. Korbannya berjatuhan, bahkan sampai terjadi bunuh diri, perceraian, dan pemecatan dari tempat kerja. Masifnya pengaduan pinjaman online, selain akibat literasi digital konsumen lemah, terjadi karena mandulnya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal yang absurd adalah dalih OJK bahwa pinjaman online ilegal bukan tanggung jawabnya.

Jadi, basis keberpihakan pemerintah pada kepentingan publik dan perlindungan konsumen pada 2019 hanyalah angin surga alias kamuflase politik dan pada 2020 hak konsumen dieksploitasi sedemikian rupa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

9 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.


Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

28 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

45 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


12 Agustus 2024


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

10 Agustus 2024

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

29 Juli 2024

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

11 Juli 2024

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

30 Mei 2024

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.