Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peluang dan Tantangan Urbanisasi

image-profil

image-gnews
Urbanisasi sudah menjadi masalah klasik. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta masih menjadi tujuan utama kaum pendatang.
Urbanisasi sudah menjadi masalah klasik. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta masih menjadi tujuan utama kaum pendatang.
Iklan

Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Memasuki tahun baru, Indonesia masih tampak kesulitan mengelola dan memanfaatkan dampak urbanisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup kota. Saat ini, sekitar 151 juta penduduk Indonesia (56 persen) dari total penduduk tinggal di perkotaan dan diperkirakan meningkat menjadi 220 juta jiwa pada 2045. Dalam kurun 1996-2016 di Indonesia, populasi perkotaan meningkat 1 persen dan produk domestik bruto per kapita meningkat 1,4 persen, sementara di Asia Timur bisa meningkat 2,7 persen dan Cina 3 persen (Bank Dunia, 2019).

Ketimpangan kesejahteraan tergolong masih besar antara kawasan perkotaan dan perdesaan karena penduduk perdesaan cenderung belum mendapat manfaat urbanisasi. Kegiatan perekonomian masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, tempat produk domestik regional bruto Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi menyumbang produk domestik bruto nasional sebesar 20,58 persen. Pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa mencapai 5,6 persen lebih tinggi dibanding luar Pulau Jawa sebesar 4,7 persen (2017).

Pertumbuhan urbanisasi yang tinggi dan konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah harus mengembangkan kota-kota potensial menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pemerataan secara nasional.

Perencanaan urbanisasi harus didukung peningkatan anggaran infrastruktur serta transfer dana ke pusat dan daerah. Cakupan kualitas layanan dasar dialokasikan dalam anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, subsidi energi dan non-energi, serta asuransi bencana dan aset negara.

Ketimpangan pendapatan di dalam satu daerah dan antardaerah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ketimpangan di dalam kota perlu mendapat penanganan khusus untuk masyarakat dan kawasan miskin kota. Penataan kampung kota harus lebih dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruang kota, tematik, ekonomi kreatif, dan perbaikan lingkungan (sampah, sanitasi, air bersih, listrik).

Ketimpangan antara Jawa dan non-Jawa (antar-wilayah) mendorong diperlukannya redistribusi pembangunan kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jakarta dan Jawa. Pemerintah harus mengembangkan kawasan strategis nasional perkotaan/metropolitan yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan wilayah/pulau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Redistribusi pembangunan kota di luar Jakarta dan sekitarnya dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi baru daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, meredam laju urbanisasi, serta meringankan beban Jakarta dan sekitarnya. Jakarta dan sekitarnya merupakan kawasan metropolitan yang mencakup tiga provinsi, delapan kota/kabupaten, dan 185 kecamatan. Wilayah Provinsi DKI Jakarta berfungsi sebagai kawasan inti dan wilayah kota/kabupaten sekitarnya menjadi kawasan pendukung.

Persoalan urbanisasi di wilayah perkotaan yang berkembang menjadi metropolitan seperti Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih kompleks karena lintas wilayah administrasi, terlebih semangat otonomi daerah yang kuat. Penanganan urbanisasi dalam memenuhi layanan perkotaan wilayah metropolitan harus didukung pengelolaan yang terintegrasi dan efektif berdasarkan kebutuhan fungsional optimal suatu kewilayahan yang luas dan saling berkaitan.

Pengembangan wilayah metropolitan (WM) terjadi di berbagai daerah, seperti WM Bandung Raya, WM Semarang (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, Purwodadi), dan WM Surabaya (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan) di Jawa. Ada pula WM Medan (Medan, Binjai, Deli, Serdang, Karo), WM Padang (Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Solok), dan WM Palembang (Palembang, Betung, Indralaya, Kayuagung) di Sumatera.

Pemerintah harus melakukan pemerataan akses ke pelayanan dasar berkualitas tinggi di semua wilayah, meningkatkan konektivitas antarwilayah, juga antara masyarakat dan lapangan kerja, kesempatan, dan pelayanan, serta menargetkan untuk mengatasi kesenjangan antardaerah dan antarkelompok masyarakat. Pemerintah juga dituntut mengatasi tiga kendala utama, yakni koordinasi di dalam dan lintas pemerintah kota, kapasitas perencanaan kota, dan sumber pendanaan. Pertumbuhan kota dan urbanisasi harus dapat meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Kota harus memenuhi kebutuhan warganya agar nyaman ditinggali dan menarik didatangi talenta baru yang dibutuhkan agar kota terus tumbuh. Kota harus mampu mendorong pemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi inovatif demi pertumbuhan ekonomi lebih lanjut dan perbaikan kehidupan.

Pada akhirnya, urbanisasi harus mampu memenuhi janjinya, yakni mewujudkan perkotaan yang sejahtera, makmur, inklusif, layak huni, dan berkelanjutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.