Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Petani di Tuban

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi petani. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi petani. REUTERS/Beawiharta
Iklan

Penangkapan tiga petani di Tuban yang sedang berdemo menentang perluasan kilang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ketika Presiden Joko Widodo datang ke sana, Sabtu pekan lalu, mencoreng arang ke wajah pemerintah sendiri. Kalau aksi represi ala Orde Baru semacam ini diteruskan, jangan salahkan publik jika mereka merasa pemerintahan Jokowi semakin mirip rezim Soeharto.

Penangkapan petani tersebut jelas antidemokrasi. Apalagi ini bukan yang pertama. Menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, sepanjang periode pertama pemerintahan Jokowi (2014-2019), lebih dari 200 petani dan aktivis lingkungan ditangkap karena menyuarakan pendapat. Mereka dicokok karena berani menolak pembangunan yang tak ramah lingkungan dan perampasan lahan pertanian milik petani kecil.

Di Tuban, para petani hanya ingin Jokowi melihat dan mendengarkan suara mereka yang menolak perluasan area TPPI ke lahan pertanian mereka. TPPI, yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah melalui PT Pertamina, saat ini berdiri di atas lahan 328 hektare. Pertamina sedang menimbang untuk menambah pembebasan lahan dari penduduk atau mereklamasi 200 hektare pantai utara Jawa.

Para petani menolak rencana TPPI karena lahan itu satu-satunya penghidupan mereka. Tiga petani hendak membentangkan spanduk penolakan ketika Jokowi, yang ditemani Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, datang. Sebelum itu terjadi, polisi meringkus tiga petani tersebut, merampas telepon seluler mereka, dan menghapus gambar serta videonya.

Tindakan polisi itu melanggar setidaknya tiga undang-undang: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya; serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik. Berdemo dan menyuarakan pendapat juga dilindungi Undang-Undang Dasar 1945.

Jokowi tak bisa berpangku tangan dan sekadar menyalahkan polisi atas insiden ini. Polisi juga jangan membodohi publik dengan berdalih penangkapan dilakukan sekadar untuk menginterogasi petani. Merampas telepon seluler dan menghapus isinya adalah pelanggaran hak privasi-tulang punggung kebebasan individu yang menjadi fondasi dalam demokrasi. Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri mesti mengusut penangkapan itu dan menjatuhkan sanksi terhadap pelakunya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita tahu pembangunan kilang petrokimia adalah penopang niat Jokowi membangun perekonomian Indonesia yang maju dan mandiri. Produksi petrokimia dari kilang di Tuban sangat diperlukan untuk mengurangi defisit neraca berjalan kita. Tapi Jokowi mesti ingat bahwa investasi yang sembrono justru akan memicu bencana lingkungan yang lebih hebat.

Industrialisasi-meski penting untuk Indonesia-harus ditempuh dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Merampas hak hidup petani dengan mengkonversi lahan mereka, jika tak dilakukan secara cermat, akan melemahkan sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu andalan ekonomi kita.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 24 Desember 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)