Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Defisit Demokrasi dan Agenda Politik Perempuan

image-profil

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98 melakukan Deklarasi Lawan Orde Baru di Jakarta, Ahad, 16 Desember 2018. Mereka menolak untuk memilih calon dari era Orde Baru pada saat Pemilihan Umum. ANTARA/Muhammad Adimaja
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98 melakukan Deklarasi Lawan Orde Baru di Jakarta, Ahad, 16 Desember 2018. Mereka menolak untuk memilih calon dari era Orde Baru pada saat Pemilihan Umum. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

Ani Soetjipto
Pengajar Program Pascasarjana Kajian Gender Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI

Gerakan perempuan merupakan bagian integral yang ikut serta membangun perlawanan terhadap rezim otoriter Orde Baru. Prinsip dasar demokrasi, seperti kesetaraan, kebebasan, otonomi, dan kedaulatan, adalah prinsip serupa yang digenggam oleh gerakan itu. Kini, setelah lebih dari 20 tahun demokrasi Indonesia berproses, apakah implementasi nilai demokrasi tersebut telah ikut memenuhi kebutuhan dan agenda perempuan ataukah justru mengorbankannya?

Kenyataannya, demokrasi elektoral telah menghasilkan elite politik yang karakternya semakin homogen, dengan latar belakang kelompok yang memiliki kekayaan dan hubungan kekerabatan. Demokrasi menjadi berbiaya tinggi dan semakin sulit bagi mereka yang tidak memiliki modal ekonomi untuk bisa terpilih menjadi anggota parlemen atau kepala daerah. Hal ini mencederai prinsip keadilan, karena kualifikasi kandidat sering menjadi pertimbangan terakhir.

Kebijakan afirmatif kuota 30 persen untuk perempuan memang meningkat. Data hasil pemilu legislatif 2019 menunjukkan jumlah perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 20,52 persen, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi 18,03 persen, dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota 15, 25 persen, dan Dewan Perwakilan Daerah 30,88 persen. Ini capaian tertinggi sejak reformasi.

Namun politik representasi perempuan ini gagal memberi kontribusi positif terhadap produk legislasi yang berpihak pada kepentingan perempuan dan kelompok marginal. DPR periode 2014-2019, misalnya, gagal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga, serta Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender.

Gerakan perempuan di ranah politik elektoral juga gagal tersambung dengan kepentingan perempuan di ranah non-elektoral, seperti perjuangan ibu-ibu petani Kendeng yang menolak pembangunan pabrik semen di Rembang dan Mama Aleta Baun yang melawan penambangan marmer di Nusa Tenggara Timur. Ranah elektoral dan non-elektoral masih dipandang sebagai ranah terpisah yang membuat perjuangan di ranah elektoral kehilangan esensi transformatif dan justru terhegemoni oleh logika politik arus utama. Kita melihat lumpuhnya perjuangan di Kaukus Perempuan Partai Politik ataupun Kaukus Perempuan Parlemen, yang terjebak dalam agenda partai dan ikut terbelah mengikuti ideologi partai. Perempuan anggota partai selama ini tunduk kepada instruksi partainya dan lebih memperjuangkan agenda partai daripada agenda perempuan.

Gerakan konservatisme agama menguat selama lima tahun terakhir. Politisasi identitas tersebut telah menimbulkan polarisasi yang cukup mengkhawatirkan dan ikut memecah gerakan perempuan. Polarisasi gerakan perempuan dalam pemilihan presiden 2019, antara gerakan emak-emak Prabowo-Sandi dan ibu bangsa pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin, adalah contoh terbaik dari kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Narasi konservatisme bernuansa agama juga meluas. Mereka aktif mengangkat narasi tandingan terhadap gagasan kesetaraan, keadilan, kebebasan, dan otonomi yang disuarakan oleh para aktivis perempuan prodemokrasi. Narasi tandingan itu adalah konsep ketahanan keluarga. Mereka juga gencar mendorong perempuan untuk kembali ke rumah dan menjalankan peran tradisional sebagai ibu rumah tangga.

Gerakan tersebut meluas di kalangan organisasi perempuan. Agendanya kembali melestarikan subordinasi perempuan, yang dilihat sebagai sesuatu yang kodrati. Gerakan seperti Aliansi Cinta Keluarga Indonesia, Indonesia Tanpa Pacaran, dukungan perkawinan usia dini untuk mencegah zina, dan sikap toleran dengan poligami, adalah bentuk manifestasi yang berlawanan dengan agenda gerakan perempuan yang melawan subordinasi yang berakar pada nilai patriarki. Pertarungan narasi dan narasi tandingan juga disebarkan lewat situs dan akun yang bernuansa hijrah, anti-feminis, dan menolak rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Crenshaw (1989; 1991) melihat konsep klasik, yang memandang subordinasi perempuan lewat penjelasan tunggal yang memisahkan antara isu gender dan ras, agama, etnis, serta ekonomi sebagai sesuatu yang terpisah, gagal melihat kompleksitas keberagaman identitas perempuan yang saling berkaitan (interseksi) antara satu identitas dan identitas lainnya.

Prinsip kesetaraan dalam teori demokrasi liberal mengabaikan realitas keberagaman yang interseksional tersebut. Kesamaan identitas ketubuhan sesama perempuan tidak menjamin di antara mereka secara otomatis terbangun solidaritas dan kesadaran kritis untuk mendorong perlawanan terhadap semua bentuk subordinasi. Pendekatan interseksional tidak lagi melakukan dikotomi antara ranah elektoral dan non-elektoral atau antara agenda politik dan non-politik.

Gagasan interseksionalitas bisa menjadi lensa baru untuk menjawab tantangan bagaimana perempuan di arena politik bisa merespons tantangan masa kini. Dialog, sinergi, dan kolaborasi antara gerakan perempuan dan agenda gerakan masyarakat sipil lain menjadi bagian integral untuk mengisi ruang demokratis guna merespons tuntutan untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, terutama bagi mereka yang paling tersisih, minoritas, dan marginal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.