Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Buruk Peradilan Kita

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Mahkamah Agung Meringankan Terdakwa Korupsi
Mahkamah Agung Meringankan Terdakwa Korupsi
Iklan

MAHKAMAH Agung dan Komisi Yudisial (KY) semestinya lebih serius menindaklanjuti aduan masyarakat menyangkut dugaan pelanggaran kode etik oleh para hakim. Dalam lima tahun terakhir, setiap tahun lebih dari seribu hakim diadukan ke KY. Tapi hanya sedikit yang diproses dan lebih sedikit lagi yang ditindak. Tahun ini, sepanjang semester pertama saja jumlah aduan masyarakat mencapai 1.183 laporan.

Sebagai penegak hukum, hakim seyogianya bekerja dengan standar etik yang lebih tinggi dari pejabat publik lainnya. Kenyataannya, banyak yang tanpa malu melakukan perbuatan tercela: menerima suap, bertemu dengan pihak beperkara, hingga atur-mengatur perkara.

Celakanya, Mahkamah Agung (MA), yang memiliki wewenang dan tanggung jawab menata perilaku hakim, malah terkesan "melindungi" para pelaku. Rekomendasi Komisi Yudisial terhadap para hakim nakal yang melanggar kode etik sering diabaikan. MA juga sering kali tidak mempedulikan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 mengenai Komisi Yudisial yang menyatakan bahwa rekomendasi KY-baik berupa sanksi ringan maupun pemberhentian tetap-berlaku otomatis bila dalam waktu 60 hari tidak dijalankan MA.

Salah satu contohnya adalah Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago, yang memvonis bebas terdakwa kasus penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia dilaporkan ke KY melakukan pelanggaran etik. Belum sempat ia diproses, MA telah menjatuhkan sanksi ringan kepadanya, yakni tidak boleh bersidang selama enam bulan. Padahal dia terbukti melanggar etik karena bertemu dengan pengacara Syafruddin bernama Ahmad Yani.

Tanpa sikap tegas MA terhadap para hakim nakal, kewibawaan wajah peradilan kita akan terus merosot menuju titik terendah. Termasuk yang perlu diawasi ketat adalah para hakim agung di MA sendiri, yang sering mengobral diskon hukuman bagi terpidana korupsi. Banyak koruptor yang terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama dan kedua kemudian mendapat korting hukuman di tingkat kasasi atau peninjauan kembali.

Indonesia Corruption Watch mencatat, sepanjang 2007-2018 Mahkamah Agung telah membebaskan 101 narapidana korupsi. Alih-alih menjadi benteng terakhir penegakan hukum, lembaga yudikatif ini malah menjadi titik lemah pemberantasan korupsi. Inkonsistensi dalam memutus perkara ini jelas menjatuhkan marwah sistem peradilan kita. Jika dibiarkan, tren vonis ringan akan menjalar hingga ke pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan agar hakim membuat putusan dengan mempertimbangkan nilai-nilai di masyarakat-tidak hanya terpaku pada aturan yang ada dalam kitab undang-undang. Salah satu nilai yang berkembang di masyarakat saat ini adalah kesepahaman bahwa sudah selayaknya pelaku tindak pidana korupsi dihukum seberat-beratnya. Rentetan pengurangan hukuman itu jelas mengkhianati rasa keadilan masyarakat.

Hakim yang baik merupakan elemen penting bagi baik-buruknya sistem peradilan. Karena itu, MA dan KY harus bersungguh-sunguh menegakkan kode etik dan memperbaiki perilaku hakim. Jika tidak, wajah peradilan kita akan tetap sepekat jelaga.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 20 Desember 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.