Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Musim Diskon Hukuman Koruptor

image-profil

image-gnews
Obral Hukuman Ringan Koruptor oleh MA Dikecam
Obral Hukuman Ringan Koruptor oleh MA Dikecam
Iklan

Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

Mahkamah Agung kembali menjadi sorotan selepas pensiunnya Hakim Agung Artidjo Alkostar. Pasalnya, sepeninggal Artidjo, kini MA menjadi surga bagi para koruptor untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Fakta bahwa semua pengajuan PK kasus korupsi setelah Artidjo pensiun selalu mendapat potongan hukuman telah mengembalikan paradigma yang keliru bahwa PK merupakan sarana untuk memperoleh pengurangan hukuman.

Paradigma tersebut sejatinya salah karena sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa PK adalah upaya hukum luar biasa karena ditemukan bukti baru (novum) yang tidak ada pada saat persidangan, dan bukti baru tersebut diduga dapat mempengaruhi putusan hakim jika diketahui dalam persidangan. Maka seharusnya novum hanya akan berakhir pada dikuatkannya hukuman atau dibatalkannya hukuman atau setidak-tidaknya terjadi perubahan hukuman secara signifikan, baik lebih berat maupun lebih ringan, bergantung pada bobot novum yang diajukan.

Alasan PK yang kedua, apabila putusan MA nyata-nyata memperlihatkan suatu kekhilafan hakim, PK akan menguji secara judex juris (menguji apakah terdapat kekhilafan hakim).

Pengurangan hukuman dalam proses PK harus mengacu pada dua alasan di atas. Artinya, harus ada relasi yang kuat antara jumlah pengurangan hukuman dan novum yang dihadirkan atau kekhilafan hakim pada penerapan hukum pada saat putusan dijatuhkan.

Pengurangan hukuman para koruptor sebagaimana terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa pengurangan itu seolah-olah merupakan diskresi (kewenangan mutlak) majelis hakim PK. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadinya praktik koruptif. Robert Klitgard (2000) menjelaskan bahwa praktik koruptif selalu dimulai dari diskresi tanpa akuntabilitas. Dalam hal ini, majelis PK dengan berlindung pada kewenangan yudikatif tidak harus mempertanggungjawabkan pengurangan putusan PK karena Komisi Yudisial hanya dapat mengawasi secara etis, sehingga pada ranah inilah rawan terjadi praktik koruptif.

Praktik janggal pengurangan hukuman melalui upaya hukum luar biasa PK dapat terlihat dari tiadanya korelasi antara pengurangan hukuman dan alasan diajukannya PK. Jika alasan diajukannya PK adalah novum, pilihannya adalah novum tersebut dapat diterima atau ditolak. Bila ditolak, putusan kasasi dikuatkan (hukuman pada PK tidak boleh lebih tinggi dari sebelumnya). Jika novum tersebut diterima, akan ada perubahan status yang signifikan, misalnya dibebaskan atau hukumannya dikurangi secara signifikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian juga jika pengurangan hukuman mengacu pada adanya kekhilafan hakim dalam memutus, pengurangan hukuman harus menjelaskan kekeliruan hakim dan pasal yang tepat. Artinya, pengurangan hukuman dengan alasan judex juris lebih terbatas, hanya mendasarkan pada pasal yang dianggap tepat. Jika pengurangan hukuman berdasarkan adanya kekhilafan hakim, artinya belakangan ini putusan hakim tindak pidana korupsi banyak mengandung kesalahan hampir dalam semua perkara.

Mengacu pada tabulasi Indonesia Corruption Watch perihal pengurangan hukuman koruptor setelah Artidjo pensiun dan terjadi pergantian kepala kamar pidana menunjukkan bahwa pengurangan hukuman dalam upaya hukum PK tidak berkorelasi pada novum dan kekhilafan hakim. Hal ini terlihat dari, misalnya, pengurangan hukuman Choel Mallarangeng yang hanya enam bulan atau terpidana lain yang dipotong masa hukumannya dari enam bulan sampai empat tahun. Data ini menunjukkan bahwa pengurangan hukuman tidak berkorelasi dengan alasan PK dalam KUHAP.

Fakta ini semakin menguatkan bahwa pengurangan hukuman pada upaya hukum PK telah melenceng dari KUHAP. Nawawi (1998) menjelaskan, jika vonis dalam PK tidak berkorelasi dengan alasan yang diajukan dalam PK sesuai dengan ketentuan KUHAP, yakni adanya novum dan adanya kekhilafan hakim, putusan PK tersebut bersifat subyektif dan rawan penyimpangan. Sebab, hakim di tingkat PK dapat berlindung di balik kekuasaan yudikatif yang tidak perlu dipertanggungjawabkan kepada pihak lain.

Masyarakat kini memiliki persepsi yang buruk terhadap MA terkait dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Selain karena MA memiliki indeks integritas yang tidak baik, persepsi buruk itu dimulai sejak MA mengabulkan uji materiil bahwa bekas koruptor dapat mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif. Persepsi buruk tersebut semakin diteguhkan ketika MA kini, melalui putusan PK, kerap kali memotong hukuman koruptor tanpa alasan yang kuat.

Memang setiap hakim memiliki kekuasaan yudisial ketika mengadili suatu perkara. Namun pihak yang berkepentingan, seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan MA, dapat melakukan kajian eksaminasi atas putusan PK satu tahun terakhir untuk menguji apakah pengurangan hukuman tersebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP.

MA, KPK, dan Komisi Yudisial harus mencari solusi agar upaya hukum PK tidak dieksploitasi oleh koruptor untuk mendapat pengurangan hukuman dan untuk menjaga agar putusan PK kembali pada esensinya sesuai dengan KUHAP. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat kembali menghormati dan percaya kepada lembaga peradilan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.