Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bermigrasi Adalah Hak Asasi

image-profil

image-gnews
Sejumlah pencari suaka beraktivitas di dekat tenda yang didirikan di trotoar jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Pencari suaka yang berasal dari sejumlah negara seperti Somalia, Sudan, Pakistan dan Afganistan yang saat ini masih berkemah di sepanjang trotoar jalan Kebon Sirih akan dipindah ke Masjid Raya Jakarta Islamic Center. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sejumlah pencari suaka beraktivitas di dekat tenda yang didirikan di trotoar jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Pencari suaka yang berasal dari sejumlah negara seperti Somalia, Sudan, Pakistan dan Afganistan yang saat ini masih berkemah di sepanjang trotoar jalan Kebon Sirih akan dipindah ke Masjid Raya Jakarta Islamic Center. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

"Migrasi bukan masalah karena bermigrasi adalah hak asasi," demikian Ketua Komite Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) Hilary GBedemah menegaskan sikap dari semua organisasi internasional di bawah PBB dalam "Konsultasi Publik Penyusunan Rekomendasi Umum CEDAW tentang Perdagangan Manusia dalam Migrasi Global Saat Ini," di Nairobi, 3 Desember lalu.

Hal ini perlu dinyatakan. Sebab, dalam perkembangan politik global, isu migrasi telah dianggap sebagai ancaman, terutama oleh negara-negara maju. Dalam tiga tahun terakhir ini, ketika populisme bersekutu dengan pandangan politik kanan jauh (far right) menguat di negara-negara Eropa dan Amerika, anti-migran menjadi salah satu isu politik yang menguat. Hal ini bahkan menjadi pendulum yang mengubah corak politik yang sebelumnya ramah terhadap pendatang menjadi politik anti-orang asing (senofobia) dan islamofobia.

Percaturan politik di Indonesia juga tak terhindarkan dari pengaruh ini. Sentimen anti-pekerja asing, dalam hal ini pekerja Cina, juga selalu menjadi urutan teratas dari serbuan hoaks dan ujaran kebencian menjelang dan selama tahun politik 2019.

Selain populisme dan ideologi kanan jauh, sentimen anti-migran didorong oleh prasangka bahwa kaum migran (dan pengungsi) rentan terpapar ideologi ekstremisme. World Migration Report 2018 menulis bahwa ideologi radikalisme dan ekstremisme bisa terjadi melalui tahap penyusupan di kamp-kamp pengungsian hingga pada tahap penempatan di negara tujuan. Kasus ini terutama terjadi pada eksodus besar-besaran migran melintasi Mediterania menuju Eropa.

Pekerja migran Indonesia juga dianggap rentan terpapar ideologi radikalisme dan ekstremisme melalui media sosial dengan memanfaatkan keguyuban, kedermawanan, dan solidaritas keagamaan mereka. Patut disayangkan, hingga saat ini, langkah untuk mengantisipasi situasi tersebut masih kental dengan pendekatan keamanan. Yang muncul adalah pengawasan berlebih terhadap mobilitas kaum pekerja melintasi negara yang berpotensi terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam pesan peringatan Hari Buruh Migran Sedunia tahun ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres mengingatkan agar semua negara memastikan terselenggaranya migrasi yang aman, teratur, dan bermartabat, yang mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Semua negara seharusnya tunduk dan patuh pada kerangka migrasi aman sebagaimana yang telah diadopsi sebagian besar anggota PBB ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana Indonesia memastikan agar migrasi tenaga kerja berlangsung aman, teratur, dan bermartabat? Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri merilis pernyataan bahwa Indonesia dan Filipina telah sukses mensponsori resolusi mengenai perlindungan pekerja migran dalam Sidang Majelis Umum PBB. Sebelumnya, Indonesia juga telah menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan modalitas sebagai negara pihak dari Konvensi Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Apakah capaian-capaian tersebut telah mencerminkan peningkatan komitmen perlindungan pekerja migran oleh pemerintah Indonesia? Dua tahun lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran. Untuk menjadi dasar perlindungan yang memadai, dia memerlukan aturan turunan dan transformasi tata kelola migrasi tenaga kerja. Hingga saat ini, dua hal tersebut belum secara signifikan dikerjakan. Masa tunggu dua tahun transisi dari undang-undang lama ke undang-undang baru tersebut malah dimanfaatkan sebagai era kekosongan aturan yang menyebabkan adanya pemboncengan praktik perdagangan manusia melalui penempatan pekerja migran. Dalam beberapa kasus yang ditangani oleh Migrant CARE dan organisasi pembela pekerja migran yang lain, para perempuan Indonesia masih ada yang dipekerjakan sebagai pekerja migran di negara-negara yang didera konflik, seperti Suriah dan Irak.

Birokrasi Indonesia, yang selama ini memposisikan pekerja migran sebagai warga negara kelas dua, masih belum bisa melepaskan diri dari praktik yang diskriminatif dalam pemberian layanan. Kematian dua pekerja migran, Tamam dan Ngasiray, dalam antrean pengurusan paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu memperlihatkan ironi dari ingar-bingar layanan online dan diplomasi digital yang dikedepankan oleh Kementerian Luar Negeri.

Jika bermigrasi adalah hak asasi, sudah saatnya pemerintah Indonesia memastikan tata kelola migrasi yang aman, teratur, dan bermartabat dengan mengacu pada prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia, kesetaraan, dan keadilan gender, serta berwatak anti-perdagangan manusia. Perangkat itu sebagian besar sudah diratifikasi oleh Indonesia dan juga menjadi substansi dari undang-undang nasional. Negara harus mengedepankan pelayanan publik dengan memastikan berlangsungnya migrasi tenaga kerja yang wajar dan sukarela, bukan bermigrasi karena keterpaksaan.

Indonesia juga harus menanggalkan pandangan dominan untuk mengambil keuntungan dari tata kelola migrasi. Mengacu pada pengalaman negara lain, memobilisasi pekerja migran demi perolehan remitansi adalah bentuk eksploitasi dan pengingkaran pada prinsip dasar bermigrasi adalah hak asasi.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.