Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Berhenti pada Nurhadi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 6 November 2018, setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. Nurhadi Abdurrachman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 6 November 2018, setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. Nurhadi Abdurrachman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi untuk pengurusan perkara di pengadilan terbilang terlambat. Status tersangka Nurhadi seharusnya disematkan bertahun-tahun lalu ketika dia masih aktif di Mahkamah.

Bau tak sedap sosok Nurhadi sudah tercium sejak dia masih menjabat Sekretaris Mahkamah pada 2012. Sebagai pegawai eselon I, gaji pokoknya hanya Rp 18 juta per bulan. Tapi, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang ia serahkan ke KPK saat itu, Nurhadi mengaku punya kekayaan senilai Rp 33,5 miliar.

Konon harta sebanyak itu diperolehnya dari usaha sarang walet yang ia rintis sejak 1981. Namun total pendapatannya dari bisnis ini tak pernah tercantum jelas di laporan kekayaannya. Permintaan KPK agar laporan itu dilengkapi tak pernah ia gubris. Pengecekan wartawan Tempo ke Tulungagung, tempat Nurhadi mengaku punya banyak sarang walet, menemukan sebagian rumah walet di sana bukan milik Nurhadi. Sebagian besar bahkan sudah tidak beroperasi.

Sepak terjang Nurhadi terhenti berkat kepiawaian KPK mengendus kasus dugaan suap senilai Rp 46 miliar dari PT Multicon Indrajaya Terminal. Fulus sebesar itu disetor kepada Nurhadi untuk mengatur berbagai kasus perusahaan tersebut di Mahkamah. KPK tentu tak boleh berhenti pada kasus suap ini saja. Komisi antirasuah juga harus mengusut dugaan pencucian uangnya mengingat hingga kini Nurhadi tak pernah berhasil menunjukkan asal-muasal pendapatannya.

Petunjuk lain yang bisa ditelusuri adalah gaya hidup mewah Nurhadi. Dia pernah merombak kantornya dan membeli sendiri meja seharga Rp 1 miliar. Yang menghebohkan, ketika menikahkan putrinya di Hotel Mulia Senayan pada 2014, Nurhadi menghadiahkan iPod seharga Rp 700 ribu per buah kepada 2.500 tamunya, termasuk hakim dan pejabat publik.

Pada 2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga pernah mencurigai transaksi miliaran rupiah di rekening milik istri Nurhadi, Tin Zuraida, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. PPATK telah menyampaikan laporan itu ke KPK dan Kejaksaan Agung, tapi sampai kini kasus tersebut tak kunjung terang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK harus terus menggali semua informasi itu dan mencermati ihwal hubungan Nurhadi dengan hakim agung, pejabat kejaksaan, dan aparat kepolisian. Kasus Nurhadi bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sekelompok pencoleng yang selama ini telah berpesta-pora di dalam Mahkamah. Patut diduga mereka punya jaringan yang luas dan didukung orang-orang kuat. Itulah sebabnya hingga sekarang amat sulit membongkar komplotan mereka.

Masalahnya, KPK sekarang sedang dilemahkan dengan penerbitan Undang-Undang KPK yang baru. Di tengah situasi sulit ini, para penyidik Komisi tak boleh berputus asa. Mereka harus terus melaksanakan tugasnya, di tengah upaya banyak pihak menghalangi gerakan pemberantasan korupsi.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 18 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

16 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.