Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Bareskrim Titipan Jokowi

Oleh

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kiri) didamping istri Fitri Handari Idham Aziz (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kiri) didamping istri Fitri Handari Idham Aziz (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Andai kata Listyo Sigit Prabowo berprestasi luar biasa, pengangkatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI tentu tidak memicu wasangka. Masalahnya, sejak ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991, prestasinya biasa-biasa saja.

Sulit untuk tak menghubungkan pengangkatan itu dengan penugasan Istana kepadanya. Tiga hari sebelum Sigit menjadi Kepala Bareskrim, Istana mengutus dia dalam pertemuan dua kubu politikus Golkar yang berseteru. Persamuhan di sebuah restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu diadakan untuk memastikan Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mundur sebagai calon Ketua Umum Golkar. Manuver itu akhirnya memuluskan pencalonan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, yang didukung Istana.

Baca Juga:

Kehadiran Sigit pada pertemuan itu melenceng jauh dari tugasnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, jabatan yang sebelumnya dia emban, yakni menjaga etika dan disiplin polisi. Sebagai Kepala Bareskrim, Sigit tak boleh mengulangi pekerjaan sampingan menjadi pelobi. Ia harus berfokus menjadikan Bareskrim sebagai lembaga penyelidikan dan penyidikan pidana yang independen dari kepentingan politik.

Karier Sigit yang moncer sulit dilepaskan dari kedekatan dia dengan Presiden Joko Widodo. Relasi itu berhulu jauh: Sigit menjabat Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, pada 2011-2012, sewaktu Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Kedekatan itu berlanjut hingga di Jakarta. Setelah Jokowi menjabat presiden, Sigit menjadi ajudannya pada 2014-2016.

Setelah menjadi ajudan Presiden, Sigit mendapat tiga bintang secara beruntun dalam waktu relatif singkat. Ia menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten, dengan pangkat brigadir jenderal, pada Oktober 2016. Ia kemudian menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, berpangkat inspektur jenderal, pada Agustus 2018. Sebagai Kepala Bareskrim, ia melompati seniornya dari angkatan 1987 sampai 1990.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara politik, Presiden memang berkepentingan menempatkan orang kepercayaannya pada posisi strategis di kepolisian. Namun pertimbangan politis seharusnya berhenti pada pengangkatan Kepala Polri. Adapun pengangkatan pejabat di bawah Kepala Polri semestinya berdasarkan prinsip meritokrasi. Promosi yang dipaksakan-apalagi sarat kepentingan politik-bisa memantik kegaduhan serta merusak profesionalitas polisi.

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 menyebutkan, ketika mengangkat perwira minimal bintang dua, termasuk Kepala Bareskrim, Kepala Polri harus berkonsultasi dulu kepada Presiden. Normalnya, Kepala Polri mengkonsultasikan beberapa nama berdasarkan hasil penilaian Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri. Dalam pengangkatan Sigit, penilaian Dewan Kepangkatan terkesan formalitas. Sebab, Jokowi sudah menyebut nama dia sebelum dewan itu bekerja.

Presiden semestinya tak melibatkan perwira polisi dalam kerja-kerja politik.

Pada saat yang sama, Presiden Jokowi harus memastikan Polri secara keseluruhan menjadi institusi penegak hukum, penjaga keamanan, dan pemelihara ketertiban yang profesional. Presiden jangan sekali-kali menyeret Polri ke pusaran politik praktis untuk melindungi kepentingan partai politik, apalagi kepentingan pribadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.