Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Jokowi Soal Hak Asasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) membawa spanduk saat berunjukrasa memperingati Hari HAM Internasional di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Selasa, 10 Desemeber 2019. Mereka menuntut pemerintah serius dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) serta penuntasan terhadap kasus pelanggaran HAM yang  terjadi.  ANTARA
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) membawa spanduk saat berunjukrasa memperingati Hari HAM Internasional di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Selasa, 10 Desemeber 2019. Mereka menuntut pemerintah serius dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) serta penuntasan terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi. ANTARA
Iklan

Persoalan hak asasi manusia (HAM) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden Joko Widodo. Janji untuk menyelesaikan sejumlah kasus HAM semestinya sudah dilaksanakan pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Namun, hingga kini, pemerintah melalaikan janji itu.

Presiden Jokowi memasukkan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM dalam sembilan program prioritas yang diberi nama Nawacita pada periode 2014-2019. Dalam visi-misi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada kampanye pemilihan presiden lalu, masalah HAM pun masih dicantumkan lagi.

Baca Juga:

Dalam butir mengenai penegakan hukum, tepatnya poin keempat, pasangan itu menorehkan secara jelas janjinya mengenai penanganan masalah hak asasi. Jokowi-Ma’ruf bertekad akan melindungi, antara lain, kebebasan beragama, hak masyarakat atas tanah, hak kaum perempuan, dan hak masyarakat adat. Pasangan itu juga berjanji: "melanjutkan" penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa.

Kata "melanjutkan" agak kabur karena, pada periode pertama, Presiden Jokowi belum menyelesaikan satu pun kasus pelanggaran HAM berat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga mencatat setidaknya ada tiga jenis pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Pertama, kasus HAM masa lalu, seperti kerusuhan Mei 1998. Komnas menilai belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk memproses hukum kasus tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Ketidakjelasan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat adalah bentuk pengingkaran atas keadilan.

Kedua, penanganan konflik sumber daya alam. Sengketa jenis ini semula didominasi kasus yang berkaitan dengan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Belakangan, semakin banyak pula sengketa yang disebabkan oleh proyek infrastruktur pemerintah. Adapun yang ketiga adalah intoleransi dan pelanggaran hak kebebasan berekspresi. Kasus jenis ini cukup mencemaskan pula karena sering kali diwarnai persekusi oleh massa terhadap orang yang memiliki pendapat berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga pegiat hak asasi, seperti Kontras, Lokataru, Amnesty, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sepakat menyatakan bahwa Jokowi telah mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Bahkan pemerintah justru menciptakan pelanggaran baru hak asasi, seperti penembakan mahasiswa ketika demonstrasi. Kalangan pegiat hak asasi pun mengecam Presiden Jokowi karena memasukkan Prabowo Subianto, yang selama ini selalu dikaitkan dengan masalah pelanggaran HAM, ke kabinet.

Pada periode kedua pemerintahannya, masih ada kesempatan bagi Jokowi untuk melaksanakan janji menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Tak akan ada sanksi politik apa pun jika ia kembali mengingkarinya seperti yang ia lakukan pada periode pertama. Hanya, publik akan mencatatnya sebagai pemimpin yang mudah mengingkari janji sekaligus tidak memiliki kepedulian terhadap masalah hak asasi manusia.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 11 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


19 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.