Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aklamasi

image-profil

Oleh

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan pidato saat penutupan Musyawarah Nasional (Munas) partai berlogo pohon beringin itu di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019 malam. Munas Partai Golkar 2019 ini memutuskan Airlangga Hartarto kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum untuk periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan pidato saat penutupan Musyawarah Nasional (Munas) partai berlogo pohon beringin itu di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019 malam. Munas Partai Golkar 2019 ini memutuskan Airlangga Hartarto kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum untuk periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam musyawarah nasional partai berlambang beringin itu secara aklamasi. Meski awalnya ada sembilan calon ketua umum, menjelang munas dibuka, ramai-ramai para calon mengundurkan diri, termasuk Bambang Soesatyo.

Munas pun disebut sebagai hajatan partai yang paling adem. Pujian lalu datang dari segala arah. Airlangga dipuji sebagai pemimpin yang tenang, Bambang dipuji sebagai pemimpin yang legowo, Golkar dipuji sebagai partai yang sangat mengedepankan demokrasi, memaknai musyawarah mufakat dengan benar.

Aklamasi artinya penetapan dan tak ada pemilihan. Pada era Orde Baru, teknik aklamasi biasa disebut sebagai "kesepakatan bulat". Bahkan untuk memilih presiden dan wakilnya pun harus dengan "kesepakatan bulat" tanpa pemilihan.

Hal yang menarik dari era Orde Baru adalah di akar rumput, pemilihan tetap dilakukan meski calonnya tunggal. Memilih kepala desa, misalnya. Bagaimana masyarakat memilih kalau calonnya cuma satu? Panitia menyediakan "bumbung kosong", yaitu tabung bambu tanpa nama calon, yang mendampingi tabung yang ada nama calonnya. Dipakai tabung bambu karena masyarakat melakukan pemilihan dengan memasukkan butir jagung. Belakangan, setelah demokrasi semakin modern dan digunakan kertas sebagai sarana untuk memberikan pilihan, istilah pun berganti menjadi "kotak kosong".

Kenapa harus repot, toh yang terpilih calon tunggal? Ini menyangkut harga diri. Sang calon ingin tahu seberapa besar sesungguhnya dukungan yang ia terima dari masyarakat. Masyarakat pemilih pun ingin menunjukkan bahwa sebenarnya mereka kurang sreg dengan calon yang ada, tapi tak mampu memunculkan calon lain. Ketidakmampuan disebabkan oleh banyak hal. Mungkin calon lain kekurangan dana untuk kampanye. Meskipun di desa perlu ada kumpul-kumpul dengan suguhan pisang goreng. Mungkin pula ada tekanan dari pihak kecamatan atau kabupaten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski jarang terjadi, "kotak kosong" pernah menjadi pemenang. Tidak ada yang merasa malu. Berbeda dengan pemilihan bupati atau gubernur-ini cerita ketika pemilihan dilakukan oleh DPRD. Agar tidak ditimpa malu jika calon tunggal kalah, dibuatlah calon pendamping. Calon yang ditunjuk asal-asalan.

Sekarang partai-partai besar, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, dan kini Golkar, kembali menerapkan "kesepakatan bulat" untuk memilih ketua umumnya. Tak ada lagi pemilihan, semuanya ditetapkan. Betapa pun dinamika itu sesungguhnya ada di daerah, semuanya bisa diredam dengan alasan persatuan dan keutuhan partai. Bahkan Pancasila pun dibawa-bawa, aklamasi sesuai dengan sila ke-4, wujud dari musyawarah mufakat. Padahal siapa yang bisa menjamin Airlangga Hartarto bisa meraih sepenuhnya suara jika disandingkan dengan kotak kosong setelah Bambang Soesatyo mendadak mengundurkan diri sebagai calon ketua umum?

Bayangkan bagaimana sidang MPR nanti mengambil keputusan jika "kesepakatan bulat" dipaksakan. Jika ketua umum partai-partai besar sudah mengambil kesepakatan, lalu pimpinan sidang meminta persetujuan kepada anggota MPR, apa ada anggota yang berani bilang tak setuju? Apalagi persetujuan itu dilakukan secara terbuka. Sangat mungkin itu terjadi karena sejak sekarang sudah dikondisikan bagaimana suara-suara yang berbeda bisa dibuat menjadi musyawarah mufakat.

Maka, amendemen UUD 1945 dengan pasal-pasal kontroversial, seperti mengubah masa jabatan presiden dan cara pemilihannya, bisa sah secara mulus. Sungguh ini langkah mundur yang membayangi demokrasi Indonesia dengan dalih aklamasi. Jangan dianggap receh.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.