Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Publik dan Jalan Berbayar

image-profil

image-gnews
Jembatan Simpang  Susun Semanggi  bagian timur dalam  proses penyambungan di  jalan Gatot Subroto,  Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.  Proyek jalan layang ini  direncanakan selesai pada Agustus 2017 dan  diharapkan  bisa  mengurai kemacetan di kawasan jalan protokol ini. Tempo/Rully Kesuma
Jembatan Simpang Susun Semanggi bagian timur dalam proses penyambungan di jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. Proyek jalan layang ini direncanakan selesai pada Agustus 2017 dan diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan jalan protokol ini. Tempo/Rully Kesuma
Iklan

Ronny P. Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia

Pemerintah DKI Jakarta, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), berniat merealisasi kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Tujuan utamanya adalah mengurangi tingkat kemacetan di jalan-jalan utama Jakarta. Tujuan lainnya adalah agar pengguna jalan raya bisa beralih menggunakan moda transportasi publik, seperti moda raya terpadu (MRT), Transjakarta, ataupun kereta. Penerapan ERP akan dilakukan pada jalan-jalan di sekeliling Jakarta, terutama yang berbatasan dengan kota lain, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dengan begitu, kendaraan pribadi dari luar Jakarta yang melintasi jalan ini akan dikenai biaya.

Sebenarnya rencana ERP bukanlah hal baru di pelataran pengambil kebijakan DKI Jakarta. Ketika Ibu Kota dipimpin oleh Sutiyoso, pada sekitar 2006, rencana serupa juga dimunculkan. Dia ingin memberlakukan sistem ERP terhadap para pemilik mobil pribadi yang melintas di jalur Blok M-Kota. Pertimbangannya kala itu adalah kebijakan "3-in-1" sudah tidak efektif mengurangi kemacetan. Namun rencana tersebut batal karena harus menunggu tujuh koridor Transjakarta beroperasi efektif lebih dulu.

Rencana ERP berlanjut ke gubernur berikutnya, Fauzi Bowo. Fauzi bahkan mendapat tawaran teknologi dari negara lain, termasuk Q-Free dari Norwegia. Sistem ini kabarnya mampu menurunkan waktu tempuh sebesar 30 persen dan polusi 20 persen di Stockholm. Tak pelak, Foke-panggilan populer Fauzi-mengangkat lagi rencana pemberlakuan ERP di Jakarta, paling cepat pada 2010. Tapi target itu pun tak tercapai.

Tak mau putus asa, DKI lalu menargetkan kembali ERP diterapkan pada pertengahan 2012. Namun lagi-lagi rencana ini gagal, meskipun Wakil Presiden Boediono sempat turun tangan dan menugasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Hasilnya masih jauh dari harapan pemerintah.

Foke kemudian menyerahkan masalah tersebut ke penerusnya, yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keduanya tetap tak berhasil mewujudkan ide ini dan terpentok di masalah yang sama.

Lepas dari masalah-masalah tersebut, ada beberapa hal fundamental yang perlu dipertimbangkan oleh DKI. Pertama, jalan-jalan tersebut adalah barang publik, yang dibangun dengan pajak rakyat alias bukan menggunakan uang investor. Jadi, agak kurang etis jika solusi kemacetan justru menggunakan konsep yang justru kurang kompatibel dengan kodrat jalan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya, jalan publik berbayar bisa menjadi kebijakan diskriminatif, yang hanya memberikan prioritas kepada pengguna jalan raya yang mampu dan mau membayar. Dengan kata lain, nilai barang publik pada jalan tersebut tergerus oleh nilai komersial, yang penerima untungnya adalah pemerintah sebagai pemungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan operator MRT, Transjakarta, serta kereta sebagai pelaku bisnis transportasi.

Kedua, dengan relasi demikian, kebijakan publik tersebut adalah juga kebijakan bisnis, yang dominan dengan niat "berbisnis atau mencari untung" di atas jalan publik ketimbang niat "pelayanan publik" untuk mengurangi kemacetan. Dalam kacamata lain, kebijakan tersebut justru menjadi tindakan penyalahgunaan otoritas oleh pemerintah daerah DKI, ketika barang publik yang dibangun dan dipelihara dengan uang pajak justru dikomersialkan atas nama pengurangan kemacetan.

Ketiga, butuh penyesuaian yang sangat jelas dan eksplisit agar yang terkena dampak bukan masyarakat umum, terutama kelas menengah ke bawah. Pembatasan penggunaan jalan umum di Jakarta, atau dari dan ke Jakarta, tidak melulu akan mengenai pemilik kendaraan, tapi juga pengguna kendaraan pribadi untuk mendapatkan penghasilan, terutama di era disrupsi transportasi saat ini.

Bahkan kebijakan tersebut bisa kontraproduktif terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang ingin mengurangi biaya logistik. Kendaraan ekspedisi atau kendaraan pembawa barang dari dan menuju Jakarta akan dikenai biaya tambahan, yang justru akan menambah biaya distribusi mereka. Begitu pula dengan bisnis transportasi online, yang biasanya kemudian akan membebankan biaya tambahan kepada penumpangnya.

Keempat, dengan taraf hidup yang jauh lebih rendah dibanding masyarakat Hong Kong, Stockholm, Singapura, ataupun Inggris, efek yang timbul tentu akan jauh lebih menyakitkan bagi masyarakat Jakarta. Artinya, jangan meniru kebijakan "membayarnya" saja dari negara-negara tersebut, tapi juga tiru lebih dulu kebijakan-kebijakan di tiga negara tersebut yang telah membuat rakyatnya jauh lebih sejahtera dibanding Jakarta sehingga mampu membayar segala jenis layanan yang didapat.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.