Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Curang Dana BPJS

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

PERNYATAAN Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bahwa ada dokter yang berlaku curang dalam menagih biaya pengobatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan layak dicermati. Jika benar, praktik lancung yang turut menyebabkan tekornya keuangan BPJS Kesehatan itu harus dibongkar dan dihentikan.

Sejak beroperasi pada Januari 2014, BPJS Kesehatan terus dirundung kekurangan dana. Pada 2014, keuangan lembaga itu defisit Rp 1,54 triliun. Tahun ini, kas mereka terancam tekor hingga Rp 32 triliun. Tanpa pembenahan menyeluruh, BPJS Kesehatan bakal bangkrut total.

Besarnya biaya pengobatan penyakit berat, seperti kanker, jantung, dan gagal ginjal, kerap menjadi alasan. Tak sedikit pula peserta BPJS yang mendaftar ketika sakit, lalu berhenti membayar iuran setelah mendapat pelayanan kesehatan.

Belakangan terungkap juga bahwa defisit anggaran BPJS disebabkan oleh kecurangan sejumlah rumah sakit dalam mengajukan tagihan. Mereka mengklaim tagihan untuk kategori kelas perawatan atau tindakan medis yang lebih tinggi dari yang seharusnya.

Dalam catatan BPJS Watch, ada 586 ribu perempuan di Indonesia yang melahirkan dengan operasi caesar pada Januari-November 2018. Jumlah klaim BPJS untuk tindakan ini mencapai Rp 3,2 triliun. Angka itu menunjukkan bahwa jumlah persalinan dengan caesar tersebut lebih dari dua kali lipat persalinan normal. Padahal, berdasarkan angka Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah persalinan caesar lazimnya hanya 20 persen dari persalinan normal.

Baca Juga:

Ikatan Dokter Indonesia menyingkap sisi gelap lain penggunaan dana BPJS Kesehatan oleh rumah sakit, yakni praktik re-admission alias pendaftaran pasien secara berulang. Ketika seorang pasien datang ke rumah sakit, dokter melayaninya lalu meminta pasien itu pulang sebelum sembuh. Tak lama kemudian, pasien berobat lagi ke rumah sakit. Dengan cara itu, rumah sakit bisa mengklaim biaya ke BPJS lebih dari satu kali.

Untuk menambal defisit yang terus melebar, pemerintah tak cukup hanya mengambil jalan pintas dengan menaikkan iuran hingga 100 persen. Kenaikan iuran mulai awal 2020 itu tak akan mengatasi persoalan defisit bila pengelolaan dana BPJS tak dibenahi. Apalagi, setelah iuran dinaikkan, bisa jadi banyak peserta yang malas atau tak mampu membayar. Tanpa perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan, orang yang mampu membayar lebih mahal pun bisa beralih ke asuransi swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak hal yang perlu dibenahi, baik di sisi manajemen BPJS Kesehatan maupun rumah sakit. Di sisi BPJS Kesehatan, perlu pembenahan sistem penagihan iuran, kejelasan manfaat yang diterima pasien, dan proses verifikasi klaim. Pengawasan atas pengelolaan iuran BPJS juga harus diperketat. Tak boleh ada celah sedikit pun yang memungkinkan pemborosan, apalagi penggelapan.

Kementerian Kesehatan harus memastikan berhentinya penyelewengan dana BPJS oleh rumah sakit. Untuk itu, Kementerian perlu melakukan audit administratif dan audit pelayanan medis. Pada saat yang sama, organisasi profesi kedokteran harus mengawasi dan menindak anggotanya yang berlaku lancung.

Tanpa pembenahan total serta pengawasan yang ketat, defisit keuangan BPJS Kesehatan akan sulit dipersempit. Ujungnya, cita-cita memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat pun bakal sulit terwujud.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 3 Desember 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.