Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Standar Ganda Anti-Radikalisme

Oleh

image-gnews
BNPT mengajak seluruh aparatur desa dan kelurahan bersama-sama menangkal atau mencegah paham radikalisme dan terorisme masuk dalam lingkungan desa.
BNPT mengajak seluruh aparatur desa dan kelurahan bersama-sama menangkal atau mencegah paham radikalisme dan terorisme masuk dalam lingkungan desa.
Iklan

SURAT keputusan bersama (SKB) sebelas kementerian dan lembaga yang baru-baru ini diterbitkan merupakan sikap hipokrit pemerintah dalam memerangi radikalisme. Berpretensi memberantas benih kekerasan berdasarkan agama di kalangan aparat sipil, di tempat lain negara membiarkan radikalisme terjadi terhadap kelompok minoritas. Selama ini, penganut Syiah dan Ahmadiyah serta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender telah menjadi sasaran empuk persekusi kelompok agama.

SKB ini mengawasi pegawai negeri sampai ke aktivitas yang paling rinci. Tindakan mereka di media sosial akan dipantau. SKB juga mengamanatkan pembentukan satuan tugas penanganan tindak radikalisme pegawai negara. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan telah menyiapkan domain khusus untuk menampung laporan.

Tak ada yang ragu akan bahaya radikalisme agama terhadap keutuhan Republik. Keterlibatan aparat sipil dalam pelbagai kelompok garis keras juga telah membuat cemas. Contoh yang kerap diambil: keterlibatan Dwi Djoko Wiwoho dan keluarganya. Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Investasi Badan Pengusahaan Batam ini bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Berangkat ke Suriah pada 2015, belakangan Dwi kembali dan menyatakan kapok.

Tapi, dengan pendekatan yang serampangan, upaya memerangi radikalisme bisa menjadi bumerang. Sistem pelaporan akan menyuburkan fitnah dan intrik di kalangan pegawai negara. Pengamatan terhadap aktivitas media sosial akan menebar kecemasan dan ketakutan. Sikap menentang ideologi negara dapat dipelintir menjadi laku kebencian terhadap pemerintah. Tersebab aturan baru ini, pegawai negeri tak akan berani melempar kritik terhadap kekuasaan dan birokrasi. Pembentukan satuan tugas penanganan tindak radikalisme mudah dipersepsikan sebagai upaya mencari proyek semata.

Yang mula-mula harus dijernihkan adalah perbedaan antara radikalisme dan konservatisme pemeluk agama. Yang pertama adalah mereka yang cenderung mengambil cara-cara keras dalam membela sesuatu yang secara syariah mereka anggap benar. Yang kedua adalah mereka yang kembali kepada ajaran agama yang dianggap "murni"tanpa pretensi untuk radikal.

Terhadap kelompok kedua ini, ahli yang lain menggunakan istilah skriptualispandangan yang kembali kepada teks kitab suci, menjauhkan teks itu dari konteks sosial ketika kitab diturunkan. Dalam bahasa sehari-hari, kaum skriptualis kerap disebut sebagai kelompok yang berhijrahditandai dengan penggunaan hijab panjang bagi perempuan atau celana di atas mata kaki bagi laki-laki. Betapapun ada teori yang menyebutkan konservatisme merupakan cikal-bakal radikalisme, bersikap konservatif tidak melanggar hukum. Tidak ada yang salah dengan menjadi "saleh".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, memerangi radikalisme ibarat mencabut rambut dalam tepungrambut tak putus, tepung tidak bergoyang. Ide keberagaman dan toleransi harus terus disampaikan kepada mereka yang ditengarai terpapar paham radikal. Untuk menghindari ekses yang tak dikehendaki, pemantauan terhadap kelompok ini hendaknya dilakukan secara tertutup.

Musuh radikalisme adalah kebebasan. Penganut agama yang radikal adalah mereka yang jumud dalam memandang doktrin religi. Karena itu, diskursus publik tentang keyakinan harus terus diselenggarakan. Pembicaraan tentang pelbagai tafsir agama tidak boleh dibatasi, apalagi sekadar untuk menghindari gaduh.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 02-08 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.