Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menekan Defisit Neraca Minyak

image-profil

image-gnews
Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis Premium di SPBU kawasan Matraman, Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menunda kenaikan harga Premium menjadi Rp 7.000 per liter karena ketidaksiapan PT Pertamina. Tempo/Tony Hartawan
Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis Premium di SPBU kawasan Matraman, Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menunda kenaikan harga Premium menjadi Rp 7.000 per liter karena ketidaksiapan PT Pertamina. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Ibrahim Hasyim
Mantan Komisioner Badan Pengatur Hilir Migas

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah bertekad untuk memperbaiki neraca perdagangan minyak dan gas Indonesia yang terus tekor. Sektor energi harus melakukan upaya-upaya mendasar agar penyakitnya dapat disembuhkan. Beberapa upaya yang sudah dilakukan selama ini belum ampuh mengatasinya. Diperlukan upaya efektif lain yang bisa mengubahnya secara struktural di sisi hulu dan hilir.

Di sisi hulu, caranya tentu dengan meningkatkan produksi minyak di dalam negeri. Kita sudah lama mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan enam kilang bahan bakar minyak dengan total kapasitas sekitar 1 juta barel per hari. Dengan tingkat produksi minyak sekitar 800 ribu barel per hari saat ini dan berpotensi bisa menurun lagi, tidak ada lagi jalan selain impor. Sekalipun upaya meningkatkan produksi pada sumur tua masih bisa terus dilakukan, itu jauh dari cukup. Maka, upaya mencari cadangan minyak raksasa harus terus dilakukan.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, kebutuhan minyak bumi dalam bauran energi nasional akan meningkat menjadi 980 juta barel pada 2050 atau 2,685 juta barel per hari. Jumlah ini ditetapkan sudah dengan memperhitungkan target produksi gas bumi, energi baru terbarukan (EBT), dan batu bara tercapai. Jika ada kegagalan pada salah satunya, minyak bumi akan menjadi keranjang penyeimbang karena infrastruktur mata rantai pasoknya yang paling lengkap. Artinya, kalau cadangan semakin tipis, 97 persen kebutuhan harus diimpor. Tanpa ada temuan cadangan besar, setidaknya seperti lapangan Banyu Urip yang menyumbang produksi melampaui 200 ribu barel per hari, kondisi sediaan energi nasional akan kepayahan.

Upaya untuk mencari cadangan besar sudah lama dicanangkan, tapi produsen besar minyak dunia belum tertarik datang karena skema usaha yang ditawarkan belum menggelitik. Saya tidak hendak mempertentangkan polemik antara kubu penganut skema cost recovery dan gross split. Saya melihatnya dari sudut pandang bahwa pemerintah akan cenderung membuat kebijakan yang lebih mengedepankan penerimaan negara dan layanan masyarakat, sedangkan investor akan melihat dari kacamata bisnis.

Nyatanya, dengan skema usaha yang berlaku saat ini, produsen besar belum tertarik masuk. Skema gross split ternyata belum menarik produsen minyak besar. Persepsi perusahaan migas global terhadap iklim investasi di Indonesia masih buruk, seperti tecermin dari hasil survei lembaga riset Fraiser Institute Global Petroleum Survey, yang menempatkan Indonesia ke dalam kelompok 10 negara urutan terbawah yang diminati investor selama dua tahun terakhir.

Studi Bain & Company terhadap berbagai perusahaan minyak nasional di dunia menyimpulkan bahwa bentuk skema bisnis itu ditentukan oleh hubungan antara biaya dan kompleksitas lapangan. Pada lapangan yang kompleksitas dan biayanya rendah, umumnya di onshore, diberlakukan skema service contract. Setiap rantai kegiatan pada proses eksplorasi produksi dapat dikontrakkan kepada kontraktor jasa internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pada lapangan dengan biaya dan kompleksitas lapangan tinggi di offshore, berlaku skema cost recovery. Bila biaya dan kompleksitas lapangan berada di antara keduanya, dirumuskan bentuk skema lain. Jadi, tidak kaku pada satu skema. Keluwesan diperlukan dan cara ini bisa menjadi model baru yang bisa ditawarkan untuk menarik investor besar.

Di sisi hilir, impor BBM harus dilakukan karena kapasitas produksi kilang dalam negeri tidak mencukupi. Volume impor semakin lama semakin meningkat, khususnya bensin. Impor minyak solar mengecil dan diperkirakan dengan pemberlakuan solar B30, Pertamina tidak perlu mengimpor minyak solar lagi. Bagaimana dengan bensin? Yang dipasarkan Pertamina saja ada sekitar 18 juta barel bensin per bulan, yang hampir 60 persennya diimpor. Dari yang diimpor itu, 60 persen adalah bensin Premium 88 ON dan 40 persen bensin 90 ON ke atas.

Saya lebih menyoroti impor Premium karena barang ini harus dengan susah payah dicampur dulu karena tidak ada produksi bensin oktan rendah di kilang negara lain. Indonesia pun sudah jauh-jauh hari berupaya untuk mengurangi konsumsi Premium karena nilai oktannya sudah tidak sesuai lagi dengan teknologi otomotif.

Namun pemerintah memperluas pasar BBM Premium menjadi BBM penugasan di Jawa, Madura, dan Bali sekaligus menambah kuota Premium pada 2018. Konsumsi BBM pada 2018 mendadak naik 13,5 persen, mencapai 80,5 juta kiloliter. Padahal, selama 2010-2017, konsumsi BBM nasional tidak tumbuh, rata-rata bertengger di sekitar 70 juta kiloliter.

Kebijakan baru ini menyebabkan BBM Premium mengalir deras ke 571 stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina di Jawa, Madura, dan Bali. Kebijakan ini jelas cukup berdampak pada defisit neraca migas karena volume impornya saja mencapai sekitar 6 juta kiloliter per bulan. Hal yang disayangkan, karena adanya disparitas harga yang besar, sebagian bensin impor lari ke kegiatan ilegal campur-mencampur dengan BBM oktan tinggi. Kebijakan BBM Premium ini secara keseluruhan perlu ditinjau ulang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.