Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudarat SKB Anti-Radikalisme

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Bagi aparatur sipil negara atau PNS, kehati-hatian menggunakan media sosial harus diperhatikan.
Bagi aparatur sipil negara atau PNS, kehati-hatian menggunakan media sosial harus diperhatikan.
Iklan

PENERBITAN surat keputusan bersama (SKB) lima menteri dan enam kepala lembaga negara tentang penanganan radikalisme di kalangan aparat sipil negara (ASN) amat berlebihan. Pemerintah menjadikan radikalisme sebagai momok, padahal belum membuat definisi dan parameter yang jelas. Tidak semua perbuatan yang dilarang dalam SKB tersebut masuk kategori radikal.

SKB itu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi cap terhadap pegawai negeri yang, antara lain, hanya memberikan "like" pada suatu unggahan yang dianggap radikal di media sosial. Dalam hal menyebarkan kabar yang menyesatkan, seorang ASN mungkin melanggar etik ataupun pidana, tapi belum tentu radikal. Stigmatisasi ini bisa menimbulkan saling curiga di masyarakat seperti pada era Orde Baru, ketika orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah sampai dilabeli "komunis".

Dengan parameter radikalisme yang masih samar, SKB tersebut juga rentan disalahgunakan. Kritik ASN terhadap pemerintah bisa dianggap sebagai bentuk radikalisme. Karena itu, selain melegalkan prasangka, SKB tersebut berpotensi membatasi kebebasan berpendapat pegawai negeri.

Untuk menangani perilaku lancung ASN, pemerintah sebenarnya memiliki inspektorat, Komisi Aparatur Negara, dan Ombudsman. Adanya satuan tugas anti-radikalisme yang dibentuk berdasarkan SKB itu justru memotong fungsi lembaga-lembaga tersebut. Karena itu, ketimbang membentuk satuan tugas khusus, pemerintah sebaiknya memberdayakan lembaga yang ada.

Penanganan radikalisme di kalangan ASN memang penting. Tapi membuat instrumen yang berlebihan, seperti SKB, tidaklah perlu. Pemerintah semestinya menggunakan pendekatan yang cenderung preventif dan edukatif. ASN harus mendapat pemahaman bahwa mereka adalah pelayan publik yang profesional, yang semata-mata mengabdi kepada negara. Cara ini lebih baik dibanding hal yang bersifat hukuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberantasan radikalisme yang serampangan justru akan mengaburkan akar masalahnya. Kebijakan semacam itu ibarat mengusir tikus ke bawah karpet. Tikus terus ada dan beranak-pinak. Pemerintah seharusnya mengembangkan budaya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam iklim demokrasi yang sehat, masyarakat tak akan gampang terhasut rayuan radikalisme.

Alih-alih mengatasi radikalisme, pemerintah malah memupuk ketakutan yang berlebihan di masyarakat. Selain perihal SKB ini, Presiden Joko Widodo dan sejumlah menterinya berulang-ulang pula menyampaikan jargon anti-radikalisme. Ini berbahaya, karena ketakutan akan hantu Islam radikal bisa membuat sebagian orang memaklumi tindakan sewenang-wenang pemerintah. Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, diamini sebagian masyarakat karena mereka percaya bahwa lembaga antikorupsi itu telah dikuasai kelompok Islam garis keras yang sering disebut "Taliban". Padahal revisi tersebut memangkas kewenangan dan independensi KPK.

Karena itu, publik harus tetap awas. Jangan sampai ketakutan yang berlebihan terhadap radikalisme membuat kita enggan memprotes ketika demokrasi dan segenap produk reformasi dilucuti satu per satu. Terbitnya SKB anti-radikalisme jelas merupakan kemunduran. Pemberlakuannya membawa kita seperti kembali ke era Orde Baru.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.