Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup Celah Impor Limbah

Oleh

image-gnews
Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TAK ada lagi alasan bagi pemerintah untuk mengizinkan impor limbah, terutama plastik, karena ancamannya terhadap kesehatan manusia kian nyata. Fakta terbaru berupa kontaminasi racun pada telur ayam di Jawa Timur seharusnya menjadi alasan kuat bagi pemerintah mencabut aturan yang memberi peluang masuknya sampah plastik dari luar negeri secara ilegal.

Hasil riset sejumlah lembaga pro-lingkungan menyuguhkan data yang mengerikan. Para peneliti mengidentifikasi telur ayam yang dilepasliarkan di Desa Tropodo, Sidoarjo, dan Desa Bangun, Mojokerto, Jawa Timur, tercemar 16 jenis bahan beracun. Satu di antaranya dioksin, zat pemicu penyakit berbahaya bagi manusia, yang muncul dari asap pembakaran plastik. Rupanya, di kawasan tersebut sampah plastik dipakai untuk bahan bakar industri dan asapnya meracuni tanah tempat ayam mencari makanan.

Temuan ini berkorelasi dengan hasil investigasi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) pada Juli lalu, yang mengindikasikan Jawa Timur sebagai "penampungan" sampah plastik selundupan. Limbah plastik bercampur dengan kertas bekas yang diimpor untuk bahan baku 12 pabrik kertas di wilayah tersebut. Jumlahnya bakal makin tinggi seiring dengan bertambahnya permintaan limbah kertas untuk industri, yang di Jawa Timur saja mencapai 35 persen tahun lalu.

Impor limbah plastik sebetulnya diizinkan dengan batasan tertentu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan limbah plastik dari luar negeri masuk dalam bentuk cacahan bersih, tidak terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3), tersortir, tidak bercampur limbah lain, serta harus diolah menjadi produk akhir. Namun, dalam praktiknya, sampah plastik yang masuk tidak berbentuk scrap atau cacahan, bercampur limbah basah, bahkan diduga mengandung bahan B3. Sampah-sampah itu pada kenyataannya tak bisa diserap industri.

Fakta ini menjadi indikasi bahwa negara asal sampah, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jerman, menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan limbah. Kecenderungan ini menguat setelah dua tahun lalu Cina menutup rapat celah impor limbah, sehingga negara-negara maju mencari destinasi lain untuk membuang sisa aktivitas industrinya. Gayung bersambut tatkala ada segelintir pihak di Tanah Air yang bersedia menampung limbah berbahaya tersebut, tentu demi memperoleh keuntungan.

Sudah saatnya pemerintah merevisi atau bahkan mencabut aturan impor limbah. Kasus masuknya sampah plastik bercampur kertas bekas menjadi bukti lemahnya pengawasan aparat pabean dan otoritas lain di titik-titik masuk barang impor. Sepanjang peluang impor dibuka, selama itu pula ada ancaman limbah berbahaya bocor ke ruang publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebutuhan plastik bekas untuk material industri sebetulnya bisa tertutupi jika pemerintah serius mengelola limbah rumah tangga domestik. Sebagai gambaran, data Sustainable Waste Indonesia pada 2017 menyebutkan Indonesia menghasilkan 6,5 juta ton sampah per hari. Sebanyak 14 persen di antaranya atau 910 ribu ton berupa plastik dan 9 persen atau 585 ribu ton berupa kertas. Jauh lebih tinggi dari kebutuhan industri kertas yang mencapai 6,4 juta ton per tahun atau sekitar 17 ribu ton sehari.

Hanya, industri tak bisa menyerap limbah lokal lantaran sebagian besar berada di tempat pembuangan yang tak dikelola dengan benar. Cuma 7 persen yang sudah didaur ulang. Jika pemerintah serius menerapkan sistem pengolahan sampah kertas dan plastik yang memadai, tak perlu lagi mendatangkan sampahyang ternyata juga beracun.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 25 November- 01 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.