Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Kubur Pilkada Langsung

Oleh

image-gnews
Mendagri Tito Karnavian dan Pilkada Asimetris
Mendagri Tito Karnavian dan Pilkada Asimetris
Iklan

Gagasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi pemilihan kepala daerah secara langsung sebetulnya amat bagus. Mekanisme politik yang diterapkan sejak era reformasi ini memang perlu dibenahi. Tapi terjadi lompatan logika yang jauh bila kurang sempurnanya pilkada langsung dijadikan alasan untuk beralih ke sistem pemilihan oleh dewan perwakilan rakyat daerah.

Menteri Tito menggugat pilkada langsung dengan menggambarkan dampak buruknya. Di antaranya biaya politik yang tinggi sehingga mendorong kepala daerah melakukan korupsi. Ia juga mengusulkan sistem pilkada asimetris yang memungkinkan daerah menggelar pemilihan lewat DPRD. Menurut Tito, hal ini bisa diadakan di daerah yang tingkat kedewasaan demokrasinya rendah.

Masalahnya, betulkah sebagian masyarakat kita masih memiliki kedewasaan demokrasi yang rendah? Masyarakat sudah berdemokrasi sejak zaman dulu dalam pemilihan kepala desa. Kalaupun ada masyarakat yang mempunyai budaya demokrasi rendah, tugas pemerintah dan partailah untuk melakukan pendidikan politik. Realitasnya, konflik sosial dalam pilkada di sejumlah daerah juga tidak dipicu oleh masyarakat, tapi oleh elite politik.

Pemerintah semestinya mengkaji pilkada langsung secara jernih dan tidak terburu-buru mengkambinghitamkan perhelatan demokrasi ini. Apa betul pula pilkada langsung memicu korupsi? Jika demikian halnya, bupati dan wali kota yang dipilih DPRD di era Orde Baru relatif bersih dari korupsi. Nyatanya tidak demikian.

Calon kepala daerah jorjoran menabur duit selama kampanye pilkada karena masih melihat peluang melakukan korupsi jika terpilih. Ia pun berani membayar mahar yang tinggi kepada partai pengusung. Kenapa bukan peluang korupsi ini yang kita tutup rapat-rapat? Komisi Pemberantasan Korupsi tetap diperkuat dan perang terhadap korupsi dilanjutkan. Dengan begitu, semua calon kepala daerah tak mau berspekulasi membuang duit dengan harapan akan balik modal.

Baca Juga:

Bersama partai politik, pemerintah juga bisa merumuskan lagi mekanisme pilkada langsung yang murah. Pemungutan suara secara elektronik bisa dipertimbangkan. Biaya kampanye pun perlu ditekan. Selama ini, pemerintah cenderung membiarkan praktik tebar duit ke pemilih dan pembayaran mahar yang mahal kepada partai politik pengusung sehingga menimbulkan biaya politik yang tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ada jaminan pula pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan menjadikan proses politik lebih efisien. Calon kepala daerah juga bisa jorjoran menyuap anggota Dewan agar terpilih. Calon yang bermodal besar pula yang akhirnya terpilih. Sistem pemilihan lewat DPRD juga akan menyuburkan praktik oligarki sekaligus kartel politik di kalangan partai. Mereka tinggal membagi-bagi jatah posisi kepala daerah di setiap wilayah.

Praktik seperti itu akan mematikan demokrasi. Rakyat tidak bisa menghukum kepala daerah yang korup atau berkinerja buruk karena kekuasaannya telah diambil alih oleh anggota Dewan dan partai politik. Publik juga tidak mungkin lagi menyodorkan calon pemimpin alternatif di luar kehendak partai politikhal yang masih bisa terjadi dalam pilkada langsung. Bahkan pemilihan langsung memungkinkan calon independen ikut berlaga.

Sungguh keliru jika pemerintah mengubur pilkada langsung. Kebijakan ini bakal melanggengkan kekuasaan elite politik sekarang, termasuk keluarga dan kerabat mereka, tapi akan mematikan aspirasi masyarakat.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 25 November- 01 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.