Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momentum Bersihkan BUMN

Oleh

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

LANGKAH Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak total jajaran eselon I kementeriannya perlu diapresiasi. Publik berharap gebrakan itu berlanjut ke jajaran direksi dan komisaris semua BUMN di negeri ini.

Perubahan drastis di jajaran deputi Menteri Erick sebenarnya tak terelakkan. Dengan adanya dua wakil menteri, Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, keberadaan tujuh deputi menteriyang diangkat di zaman Menteri Rini Soemarnomemang tak relevan. Tanpa perombakan, struktur eselon I di kementerian ini terlampau gemuk dan tumpang-tindih.

Baca Juga:

Namun perombakan ini tentu tak boleh hanya soal bongkar-pasang personel. Sudah terlalu lama BUMN diposisikan sebagai sapi perah untuk berbagai kepentingan politik para elite. Bukannya menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, BUMN malah menjadi beban karena menyuburkan korupsi dan iklim bisnis yang tidak sehat. Pergantian di eselon I bisa menjadi momentum untuk mulai membersihkan Kementerian BUMN.

Untuk itu, Erick harus konsisten memagari kementeriannya dari rongrongan kepentingan politik. Politikus dan mereka yang punya afiliasi dengan partai politik seharusnya tidak usah diundang berkiprah di lingkarannya. Pengangkatan Arya Mahendra Sinulingga menjadi anggota staf khusus, misalnya, mengirim sinyal yang kontradiktif. Kendati sudah mundur dari Partai Persatuan Indonesia, Arya dikenal dekat dengan Ketua Umum Perindo, pengusaha-politikus Hary Tanoesoedibjo.

Tantangan Erick selanjutnya adalah menyaring kembali direksi dan komisaris di perusahaan-perusahaan negara. Para pengurus BUMN tidak boleh dipilih semata berdasarkan kedekatan dan pertimbangan politik, tapi menurut kompetensi dan integritasnya. Jangan ada lagi organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang menitipkan nama-nama untuk dimasukkan ke jajaran direksi dan komisaris BUMN.

Erick harus mampu melepaskan BUMN dari bayang-bayang berbagai kekuatan politik dan mengubahnya menjadi korporasi profesional. Jika kinerja sebagai badan usaha kian cemerlang, tentu rakyat juga yang menikmati hasilnya.

Itulah kelemahan utama Kementerian BUMN dalam lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Banyak prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) diabaikan. Sudah menjadi rahasia umum bagaimana direksi BUMN kerap menerabas tata kelola yang baik untuk melayani kepentingan penguasa dan partai politik pendukungnya.

Tengok saja bagaimana proyek pembangunan kereta ringan di Jakarta- Cibubur-Bekasi yang dimulai tanpa kajian dan dukungan pendanaan yang memadai. Juga skandal laporan keuangan PT Garuda Indonesia pada 2018 yang disulap dari rugi menjadi untung. Tak aneh jika daftar anggota direksi dan komisaris BUMN yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi juga terus bertambah. Seperti tak kapok-kapok, satu demi satu, mereka tertangkap tangan menerima atau memberi suap dalam proyek-proyek strategis di BUMN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyaring kembali semua direksi dan komisaris BUMN bisa menjadi terapi kejut untuk membenahi perilaku lancung para pucuk pimpinan perusahaan negara. Karena itu, penempatan figur seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan komisioner KPK, Chandra Hamzah, di jajaran komisaris Pertamina dan Bank Tabungan Negara adalah langkah tepat dan perlu dilanjutkan ke semua BUMN lain.

Penempatan figur yang dikenal luas karena integritas dan kredibilitasnya akan memoles citra positif BUMN dan memicu perubahan mendasar budaya kerja di lingkungan perusahaan negara. Meski sempat ada aksi menolak Ahok di Pertamina, Erick tidak perlu terlampau risau. Komisaris adalah perpanjangan tangan pemegang saham dalam mengawasi kerja direksi, dan penunjukannya adalah hak sepenuhnya Kementerian BUMN.

Langkah berikutnya adalah mengkaji ulang semua regulasi tentang penerapan tata kelola yang baik di BUMN. Selama ini, perkara sepenting itu hanya diatur lewat Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara. Itu pun hanya bersifat imbauan, tanpa sanksi jelas jika ada pelanggaran.

Mengubah BUMN menjadi korporasi profesional tentu tak bakal mudah. Tekanan politik dari mereka yang kepentingannya terganggu bakal masif. Namun langkah pertama Erick memangkas birokrasi di sana cukup menjanjikan. Sudah terlalu lama korporasi negara menjadi alat tawar-menawar politik belaka. Kini saatnya Kementerian BUMN kembali ke misi utamanya: menopang majunya perekonomian negeri ini.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 25 November- 01 Desember 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.