Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Homofobia di Lembaga Negara

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Suasana parade tahunan komunitas LGBT Gay Pride di Tel Aviv, Israel, Jumat, 14 Juni 2019. Bulan Juni dirayakan sebagai bulan LGBT di sejumlah negara. REUTERS/Ronen Zvulun
Suasana parade tahunan komunitas LGBT Gay Pride di Tel Aviv, Israel, Jumat, 14 Juni 2019. Bulan Juni dirayakan sebagai bulan LGBT di sejumlah negara. REUTERS/Ronen Zvulun
Iklan

PELARANGAN terhadap individu dengan orientasi seksual berbeda untuk ikut dalam seleksi calon pegawai negeri sipil menunjukkan bahwa negara semakin jauh dari amanat konstitusi. Pemerintah terus melembagakan sikap diskriminatif terhadap kelompok minoritas, yang dilindungi kedudukannya oleh berbagai perundang-undangan.

Kejaksaan Agung merupakan lembaga terbaru yang melanggengkan tindakan diskriminatif tersebut. Mereka mencantumkan syarat tidak cacat mental, "termasuk tidak memiliki kelainan orientasi seksual dan kelainan perilaku (transgender)", dalam penerimaan pegawai. Berbeda dengan Kementerian Perdagangan, yang mencabut larangan serupa, Kejaksaan berkukuh mempertahankan syarat tersebut hingga pendaftaran ditutup dengan dalih menginginkan calon pegawainya normal.

Kejaksaan sesat pikir ketika mengkategorikan orientasi seksual berbeda sebagai cacat mental. Sikap mereka bertentangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Setengah abad silam, lembaga psikiatri dan psikologi di Australia, New Zealand, dan Amerika Serikat berturut-turut telah mengeluarkan gay dan lesbian dari kategori penyakit gangguan jiwa. Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1990 mencabut homoseksualitas dari klasifikasi serupa. Begitu pula Kementerian Kesehatan RI telah menghapus kelompok dengan orientasi seksual berbeda dari buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa pada 1993.

Lebih dari itu, Kejaksaan telah menginjak-injak Undang-Undang Dasar 1945. Mereka menerabas banyak pasal dalam konstitusi. Pasal 27 dengan jelas menyatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sejajar di dalam hukum dan pemerintahan. Pasal yang sama juga menjamin hak setiap warga atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Diskriminasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil ini pun mencederai Pasal 28I ayat 2 konstitusi, yang melindungi hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun.

Sikap pongah Kejaksaan pantas membuat kita semakin khawatir akan nasib perlindungan hak asasi manusia di negeri ini. Semakin hari, diskriminasi justru disuburkan oleh lembaga negara yang semestinya bertugas menegakkan hukum dan keadilan. Kita belum lupa akan tindakan serupa oleh Kepolisian RI, yang memecat Brigadir TT karena ia gay pada akhir 2018. Upaya hukum TT ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang pun kandas lantaran hakim menilai penggugat belum menempuh proses keberatan secara administrasi di lingkup internal Polri-putusan yang layak dianggap mengada-ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus segera menghentikan pelembagaan sikap dan tindakan diskriminatif terhadap warga negara ini. Tak hanya melenceng dari konstitusi, langkah seperti yang dilakukan Kejaksaan malah memupuk stereotip serta kekhawatiran dan perilaku negatif berlebihan terhadap mereka yang memiliki orientasi seksual berbeda (homofobia).

Dua tahun terakhir, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mencatat 1.226 orang dari kelompok dengan orientasi seksual berbeda telah menjadi korban tindakan persekusi, kekerasan, pengucilan, hingga kriminalisasi. Negara gagal hadir melindungi mereka.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 25 November 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

44 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

59 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

28 Mei 2024

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.