Marlis Kwan
Alumnus University of New South Wales, Australia
Gantungkan cita-citamu setinggi aparatur sipil negara (ASN). Saya rasa inilah kutipan yang cocok untuk bulan November ini. Jutaan angkatan kerja Indonesia pasti akan memburu situs Badan Kepegawaian Negara hingga situs itu lelet diakses karena terlalu banyak yang mendatanginya.
Efektivitas pemerintahan adalah cerminan dari profesionalitas pegawainya. Sayangnya, meski prosesi rekrutmen ASN amat sulit, dengan tingkat persaingan tinggi, hasil yang diperoleh masih belum mendukung pelayanan publik yang baik.
Penelitian Ombudsman pada 2016, misalnya, menemukan 15 instansi pemerintahan yang pelayanannya masih berapor kuning dan empat instansi berapor merah. Hal ini jelas belum memuaskan.
Dilihat dari kualitas dan kinerja ASN, Indonesia juga masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain. Posisi Indonesia berada di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Sebagai tetangga terdekat, Singapura saat ini menjadi negara dengan kualitas dan kinerja ASN terbaik kedua di dunia.
Singapura mendasarkan kebijakan pengelolaan ASN dengan tujuan dan filosofi yang jelas. Dalam manajemen pemerintahannya, Singapura menganut enam prinsip, yaitu (1) kompetisi terbuka dan meritokrasi dalam seleksi dan penempatan, (2) keterbukaan dan obyektivitas dalam penilaian, (3) penghargaan dan pengakuan berdasarkan kinerja, (4) tidak memihak dan tidak dapat disuap, (5) membayar dengan "gaji bersih" yang fleksibel, dan (6) transparansi dalam pemberian imbalan (Dimasanti, 2014).
Sejak pertengahan dekade 1990-an, gaji pejabat tinggi di Singapura dua pertiga dari gaji tertinggi di enam sektor swasta, yakni akuntansi, perbankan, konstruksi, hukum, perusahaan manufaktur, dan perusahaan multinasional. Pertumbuhan ekonomi juga menjadi tolok ukur bagi pemerintah dalam menentukan gaji. Saat kondisi ekonomi sedang memburuk pada 2008, Singapura memangkas gaji pegawai negeri, termasuk gaji perdana menteri pada 2009.
Pada 2008, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menerima gaji Sin$ 3,7 juta atau sekitar Rp 25 miliar per tahun. Namun, akibat krisis finansial global, pada 2009, gaji Lee diturunkan menjadi Sin$ 3,04 juta.
ASN Singapura juga akan mendapatkan gaji spesial, yang dikenal sebagai bonus "pertumbuhan". Jumlahnya bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kinerja setiap individu. Pegawai yang berprestasi akan menerima bonus sebesar 1-1,6 kali gaji, sedangkan yang kinerjanya buruk tidak akan menerima bonus (Dimasanti, 2014).
Dalam penelitiannya mengenai profesionalisme ASN di Provinsi Kutai Timur, Mugni Baharuddin (2017) menemukan bahwa untuk meningkatkan profesionalisme ASN, perlu sekali menyoroti prestasi kerja dan langkah yang persisten bagi semua komponen dalam sistem ASN untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.
Kepala instansi mesti lebih responsif atas setiap prestasi anak buahnya. ASN yang bekerja dengan baik tentu juga menginginkan kualitas hidup yang baik. Amat disayangkan bila kita mendapati abdi negara yang berdedikasi tinggi tapi mesti mencicil rumah hingga puluhan tahun.
Memang tidak semua kelemahan itu dapat ditumpukan pada kinerja dan profesionalitas ASN. Ada faktor lain, seperti kemelut di tingkat elite. Tidak dapat dimungkiri, arogansi kekuasaan sering kali membuat birokrasi menjadi susah profesional karena adanya intervensi politik.
Maka, perlu sinergi antara penyaringan calon pegawai yang berkualitas, manajemen yang bersih, dan kemauan politik yang baik dalam memantapkan standar pelayanan publik. Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah menegaskan rumusan masalahnya bahwa reformasi birokrasi berkaitan dengan ribuan proses tumpang-tindih, antara fungsi-fungsi pemerintahan, yang melibatkan jutaan pegawai dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Selain itu, reformasi birokrasi perlu menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah serta melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.
Jika berhasil dilaksanakan dengan baik, reformasi birokrasi akan mencapai tujuan yang diharapkan, seperti (i) mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan; (ii) menjadikan negara memiliki birokrasi yang paling baik; (iii) meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat; (iv) meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi; (v) meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi; serta (vi) menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis.