Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teledor Mengurus Desa

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

Presiden Joko Widodo semestinya menyadari bahwa terungkapnya desa fiktif atau siluman amatlah memalukan. Pejabat Kementerian Dalam Negeri boleh saja berupaya menghaluskan praktik kotor itu dengan istilah desa cacat administratif. Yang jelas, penyelewengan sudah terjadi dan pemerintah pusat kebobolan.

Temuan tim Kemendagri jelas membuktikan bahwa sinyalemen yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bukanlah isapan jempol. Temuan itu memang bukan desa yang benar-benar fiktif atau kosong melompong tanpa penduduk. Tapi terungkapnya sejumlah desa yang dibentuk tidak sesuai dengan prosedur dan sebagian telanjur menerima dana desa jelas amat memprihatinkan.

Pembentukan desa yang serampangan itu terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Tim Kemendagri menemukan sebanyak 56 desa cacat hukum karena dibentuk lewat perubahan peraturan pemerintah daerah yang melanggar prosedur pada 2011. Setelah melakukan verifikasi, tim ini menyimpulkan bahwa 34 desa telah memenuhi syarat. Adapun 18 desa masih perlu pembenahan dan empat desa perlu dievaluasi.

Keempat desa yang bermasalah itu adalah Arombu, Lerehoma, Wiau, dan Napooha. Total alokasi dana untuk keempat desa itu selama tiga tahun terakhir mencapai Rp 9,3 miliar, tapi dana yang sudah telanjur dikucurkan sebesar Rp 4,4 miliar.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tidak boleh cuci tangan atas kekacauan tersebut. Direktorat ini seharusnya memverifikasi semua pembentukan desa baru. Nyatanya, keempat desa yang telanjur mendapat kucuran duit tersebut telah masuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Administrasi Pemerintah.

Baca Juga:

Data desa dalam permendagri itu merupakan dokumen sah yang selama ini menjadi dasar banyak urusan pemerintahan, termasuk perencanaan dan alokasi anggaran negara. Itu sebabnya, kekeliruan dalam memverifikasi pembentukan desa baru bukanlah kesalahan sepele.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sungguh aneh pula Kemendagri seolah-olah berusaha memutihkan sebagian besar bentukan desa baru di Kabupaten Konawe. Soalnya, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik, banyak desa di sana berpenduduk kurang dari seratus jiwa, jauh di bawah syarat yang diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, syarat minimal jumlah penduduk bagi desa baru adalah 2.000 jiwa.

Demi mengakali syarat itu, Kabupaten Konawe diduga memanipulasi pembentukan desa baru itu sehingga seolah-seolah sudah dilakukan sebelum terbit UU Desa. Kepolisian semestinya mengusut tuntas hal ini dan menyeret pejabat yang terlibat ke pengadilan. Kasus Konawe tidak hanya menyangkut manipulasi administrasi pemerintahan, tapi juga ada indikasi korupsi dana desa.

Presiden Jokowi seharusnya memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera memperluas pengusutan masalah serupa di provinsi lain. Jangan-jangan di wilayah lain banyak pula desa yang dibentuk secara serampangan. Menteri Dalam Negeri semestinya pula mencopot pejabat yang teledor memverifikasi pembentukan desa baru di Sulawesi Tenggara itu.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 20 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.