Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Penghapusan Izin Bangunan

Oleh

image-gnews
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

RENCANA pemerintah menghapus izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan sungguh tak masuk akal. Jika dijalankan, rencana itu akan memperparah kerusakan lingkungan serta bisa menurunkan kelayakan dan keamanan bangunan.

Wacana penghapusan IMB dan amdal itu pertama kali dikemukakan Sofyan Djalil. Menteri Agraria dan Tata Ruang ini berdalih proses administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit dalam proses perizinan telah menyumbat aliran investasi. Menurut dia, kewajiban menyusun analisis lingkungan bisa dilewati bila rencana usaha terletak di wilayah yang telah memiliki rencana detail tata ruang (RDTR). Syaratnya, rencana itu telah dilengkapi kajian lingkungan hidup strategis.

Masalahnya, dari 2.000 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, hanya 53 daerah yang memiliki rencana detail tata ruang dalam lima tahun terakhir. Kualitas RDTR di sejumlah daerah juga layak dipertanyakan. Contoh paling konkret adalah RDTR Kota Bandung, yang pernah mengubah Kawasan Bandung Utara dari zona hijau atau kawasan lindung menjadi kawasan untuk permukiman.

Kajian lingkungan hidup strategis juga tidak serta-merta bisa menggantikan dokumen amdal. Sebab, suatu proyek membutuhkan evaluasi setelah selesai. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan adalah elemen penting dalam penataan tata kota di daerah. Tiga tahap ini setidaknya tecermin dalam IMB dan dokumen analisis lingkungan.

Keberadaan IMB dan amdal tidak boleh dipandang remeh. Kita tidak boleh melihat dua perizinan itu sebatas sebagai prasyarat administrasi dan persoalan prosedural belaka. Lebih jauh dari itu, IMB dan amdal mesti ditempatkan sebagai alat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengontrol dan mengendalikan lingkungan demi melindungi hajat hidup masyarakat.

Harus diakui, proses perizinan di beberapa daerah masih rumit dan berjenjang. Belum lagi banyaknya aturan turunan yang terkait dengan perizinan. Lamanya proses pengurusan IMB dan amdal memicu investor meninggalkan Indonesia. Tak sedikit pengusaha properti asing batal membangun apartemen setelah mengetahui rumitnya proses perizinan. Sedangkan pengusaha lokal tak sungkan menyelipkan uang setoran agar izin lekas keluar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk pada studi Jakarta Property Institute, pelaku usaha setidaknya wajib menaati 39 peraturan untuk membangun sebuah gedung bertingkat di Jakarta. Mereka harus menghadapi satuan kerja perangkat daerah yang beragam, dari Badan Pertanahan Nasional hingga Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Tak aneh bila pengurusan izin gedung tinggi di atas 8 lantai dengan luas di atas 5.000 meter persegi setidaknya butuh waktu 21 bulan. Bandingkan dengan Kota Ho Chi Minh di Vietnam, yang mematok proses perizinan maksimal 12 bulan. Proses perizinan pembangunan gedung di Jakarta menelan biaya US$ 7.600, sementara biaya di Ho Chi Minh hanya US$ 696.

Namun rumitnya proses perizinan yang menyumbat investasi tidak bisa dijadikan alasan untuk menghapus IMB dan penyusunan amdal. Agar tidak membebani dunia usaha, pemerintah justru harus menyederhanakan mekanisme pengajuan IMB dan amdal, tanpa mesti mengorbankan faktor lingkungan. Kualitas amdal yang akurat tetap harus menjadi prioritas utama.

Izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan adalah dua elemen kunci yang menjadi pegangan dalam proses perencanaan dan pengembangan sebuah kawasan. Kedua perizinan ini merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditiadakan.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 18-24 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.