Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Impor Sampah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sinergi bea cukai, klhk, dan kementerian/lembaga terkait ambil langkah tegas kembalikan impor limbah mengandung sampah/B3  ke negara asal.
Sinergi bea cukai, klhk, dan kementerian/lembaga terkait ambil langkah tegas kembalikan impor limbah mengandung sampah/B3 ke negara asal.
Iklan

Pemerintah sudah saatnya melarang impor sampah, wabilkhusus sampah plastik. Apalagi, sampah impor acap kali ditumpangi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengancam kesehatan masyarakat. Hasil investigasi mutakhir aliansi lembaga lingkungan lintas negara atas penggunaan sampah impor di Jawa Timur menyingkap bahaya itu.

Aturan mengenai sampah impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016. Dalam aturan itu disebutkan bahwa limbah yang dapat diimpor hanya berupa sisa, reja (sisa buangan), dan scrap atau remah-remah sampah non-B3. Aturan ini dibuat karena ada industri, terutama kertas, yang membutuhkan bahan baku limbah untuk diolah kembali.

Faktanya, tak hanya remah-remah kertas bekas yang masuk. Limbah kertas kerap telah bercampur dengan plastik yang sulit didaur ulang. Berdasarkan investigasi Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton), kandungan limbah plastik dalam kontainer sampah impor bisa mencapai 35 persen. Ini bukan persentase yang kecil. Sebab, impor limbah kertas Indonesia terus meningkat. Pada tahun lalu, impor sampah kertas mencapai 738 ribu ton.

Celakanya, industri daur ulang kertas impor umumnya tak mampu mengelola kontaminan plastik serta limbah berbahaya lainnya. Karena bernilai ekonomi rendah, remah-remah limbah plastik kerap dibuang ke sungai atau ditimbun begitu saja. Ada juga limbah yang dijual ke industri kecil untuk pembakaran, seperti pabrik tahu dan batu bata.

Lebih berbahaya lagi bila sampah plastik yang dibakar itu telah bercampur dengan zat berbahaya. Di dua desa di Jawa Timur, misalnya, pembakaran sampah plastik di pabrik-pabrik tahu tak hanya mencemari udara dan tanah di sekitarnya. Zat berbahaya dari sisa pembakaran sampah plastik telah masuk ke rantai makanan manusia.

Baca Juga:

Daging dan telur dari ayam lepas liar di kedua desa itu terkontaminasi racun (dioksin) dalam kadar yang sangat tinggi. Kadarnya mendekati kandungan dioksin pada telur ayam dari beberapa desa di Vietnam yang pernah dihujani senjata kimia oleh tentara Amerika Serikat. Jika dikonsumsi manusia, dioksin bisa memicu pelbagai penyakit, seperti kardiovaskuler, kanker, dan diabetes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, pengawasan oleh Kementerian Perdagangan atas limbah impor juga terbukti lemah sekali. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengumumkan 1.064 kontainer sampah impor masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga 30 Oktober lalu. Perusahaan importir belum mengajukan dokumen pemberitahuan impor barang. Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai juga mendapati limbah B3 dalam kontainer sampah impor di Batam, Kepulauan Riau. Padahal, dokumen persetujuan impor menyebutkan kontainer itu berisi limbah tidak berbahaya.

Selain diserbu sampah plastik impor, lingkungan Indonesia sangat terbebani oleh sampah plastik lokal. Saban tahun, lingkungan kita menanggung sekitar 3,22 juta ton sampah plastik. Berdasarkan studi Jenna R. Jambeck dan kawan-kawan pada 2015, sebanyak 0,48-1,29 juta ton sampah plastik dari daratan Indonesia hanyut ke sungai, lalu mencemari lautan. Studi itu menempatkan Indonesia pada peringkat kedua pembuang sampah plastik ke lautan setelah Cina.

Kita tentu tak ingin negeri ini menjadi bak sampah beracun terbesar di dunia. Tak ada kata terlambat bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk bahu-membahu memerangi sampah, baik impor maupun domestik.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 18 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.