Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesenjangan Ekonomi dan Desa Imajiner

image-profil

image-gnews
Mendagri Tito Karnavian telah menerjunkan tim untuk mengusut dugaan desa fiktif atau desa hantu, Rabu, 6 November 2019.
Mendagri Tito Karnavian telah menerjunkan tim untuk mengusut dugaan desa fiktif atau desa hantu, Rabu, 6 November 2019.
Iklan

Munir Sara
Mahasiswa Pascasarjana Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pembangunan yang tersentralisasi di perkotaan selama sekian lama telah membuat kesenjangan ekonomi serta kesejahteraan antara kota dan desa begitu lebar. Kota terus tersejahterakan, sementara desa dipenuhi dengan segala momok kemiskinan dan keterbelakangan. Pembangunan kota yang pesat menggeser kemiskinan bertumpuk-tumpuk atau terkonsentrasi di pedesaan.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa boleh dikatakan sebagai suatu "revolusi" pembangunan nasional. Dalam waktu singkat, paradigma dan corak pembangunan berubah cepat. Undang-undang itu mengubah cara pikir negara, dari desa sebagai subordinasi pemerintahan menjadi entitas penting pemerintahan.

Dengan adanya Undang-Undang Desa, desentralisasi menemukan bentuk sempurna hingga ke bentuk entitas pemerintahan paling rendah, yakni otonomisasi pemerintahan desa beserta keistimewaan mengelola anggaran pembangunan sendiri dalam bentuk anggaran pendapatan dan belanja desa.

Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015-2020 sudah mencapai Rp 329,74 triliun. Pada APBN 2015, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20,76 triliun, kemudian menjadi 46,9 triliun pada 2016, Rp 60 triliun pada 2017-2018, dan meningkat menjadi Rp 70 triliun pada 2019. Adapun pada 2020 meningkat lagi menjadi Rp 72 triliun. Maka, rata-rata pertumbuhan dana desa selama lima tahun adalah 28 persen dari alokasi APBN.

Dengan tren dana desa yang meningkat, diharapkan disparitas antara kota dan desa semakin tipis karena dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dasar desa. Pembangunan itu diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi desa dengan menstimulasi tumbuhnya sentra-sentra baru ekonomi desa.

Dengan dana desa sebesar Rp 329,74 triliun dari APBN sepanjang 2015-2020, semestinya capaian pembangunan desa dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa serta menekan disparitas ekonomi kota dan desa. Namun, sejauh ini, dana desa hanya memperlihatkan hasil yang datar.

Dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam pidatonya bahwa kesenjangan antara kota dan desa semakin turun. Hal ini ditunjukkan dengan penurunan rasio Gini dari 0,334 pada 2015 menjadi 0,317 pada 2019. Kesenjangan fiskal antardaerah juga menurun, dari 0,726 pada 2015 menjadi 0,597 pada 2018 berdasarkan indeks Williamson.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari alokasi dana sebesar Rp 329,74 triliun sepanjang lima tahun, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 28 persen dari APBN, rasio Gini turun hanya 0,017 persen. Hal ini menggambarkan belum optimalnya pemanfaatan dana desa. Semestinya kesenjangan fiskal antara kota dan desa yang turun 0,129 dari 2015 hingga 2018 akan berdampak lebih besar pada penurunan rasio Gini antara kota dan desa.

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2019), persentase penduduk miskin di daerah perkotaan sebesar 6,69 persen pada Maret 2019, turun dari 6,89 persen pada September 2018. Sementara itu, di pedesaan, persentase penduduk miskin sebesar 12,85 persen pada Maret 2019, turun dari 13,10 persen pada September 2018. Meskipun penduduk miskin di kota dan desa turun, disparitas kemiskinannya masih tinggi.

Penyelewengan dana desa juga menjadi persoalan. Menurut data Indonesia Corruption Watch, pada 2015-2018, tren penyalahgunaan dana desa terus meningkat. Sedikitnya ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 40,6 miliar. Artinya, setiap tahun, ada penyimpangan terhadap dana desa, meskipun setiap desa didampingi dua hingga tiga tenaga ahli yang mengawasi setiap program dan mata anggaran.

Selain itu, polemik mengenai desa fiktif penerima dana desa semakin memperparah pembangunan desa ke depan. Membayangkan ada desa imajiner dan tahapan pembahasan rancangan anggaran desa yang begitu runut hingga menjadi anggaran pendapatan dan belanja desa serta mendapat alokasi dana perimbangan dari pusat adalah hal yang mustahil.

Namun, buktinya, ada desa imajiner yang ikut menikmati dana desa dari APBN. Artinya, perencanaan dan pembahasan anggaran hingga menjadi peraturan desa berlangsung secara imajiner dan dilakukan oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota).

Semestinya, dengan tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, pengelolaan dana desa sudah diatur lebih ketat dari sisi data, program, serta pengawasan. Masalahnya, tiga kementerian ini belum memiliki data yang mumpuni untuk memverifikasi keberadaan desa-desa yang diusulkan mendapatkan dana desa. Idealnya, Kementerian Desa mengatur program dan pengawasan, Kementerian Dalam Negeri mengatur administrasi kepemerintahannya, dan Kementerian Keuangan mengatur dari sisi tertib fiskal.

Masalah terbesar adalah belum tersedianya suatu data terintegrasi yang memungkinkan pengawasan secara menyeluruh. Dengan data yang lemah, ketiga kementerian ini tak akan mampu menjangkau desa-desa bodong yang selama ini menerima dana desa. Maka, ke depan, dibutuhkan data yang terintegrasi dan interkoneksi, yang memungkinkan kementerian terkait dapat memverifikasi tahapan pengajuan dana desa sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.