Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sulitnya Meraup Pajak

Oleh

image-gnews
Pendapatan dari Pajak
Pendapatan dari Pajak
Iklan

BURUKNYA kinerja penerimaan pajak tidak bisa dilepaskan dari pengaruh perekonomian yang lesu. Pemerintah perlu segera mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal untuk mendorong perekonomian dalam negeri agar tak terjungkal di tengah menguatnya gejala resesi global.

Data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 mencatat penerimaan pajak hingga Agustus baru mencapai Rp 801,16 triliun. Angka ini hanya 50,7 persen dari target Rp 1.577,56 triliun. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada akhir Oktober telah menembus Rp 1.000 triliun. Kalaupun angka ini akurat, masih ada kekurangan realisasi dibanding target pajak (shortfall) sekitar 37 persen yang harus dikejar hingga tutup tahun.

Sulitnya meraup pajak merupakan dampak dari melemahnya perekonomian. Perang dagang Amerika Serikat dan Cina telah memicu perlambatan pertumbuhan perekonomian dunia dalam dua tahun terakhir. Permintaan barang menurun, harga komoditas pun anjlok. Di negara kita, industri manufaktur, pertambangan, dan perdagangan tampak paling menderita. Data menunjukkan setoran pajak ketiga sektor itu merosot cukup dalam. Pertumbuhan di sektor keuangan, transportasi, dan pergudangan juga tak setinggi tahun lalu.

Besarnya shortfall pajak bakal membuat defisit anggaran tahun ini membengkak dari angka proyeksi 1,86 persen menjadi 2-2,2 persen terhadap produk domestik bruto. Defisit sebesar ini sebetulnya tidak terlalu buruk. Undang-Undang Keuangan Negara masih memberi ruang hingga defisit sebesar 3 persen dari PDB. Selain itu, di tengah seretnya investasi, belanja negara memang tak boleh surut buat menjaga pertumbuhan ekonomi.

Hanya, pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menutup kurangnya penerimaan negara. Memperbesar utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bukannya tanpa risiko. Kepemilikan SBN yang sebesar 30-40 persen dikuasai asing cukup rawan. Ekonomi akan terguncang jika mereka berbondong-bondong hengkang.

SBN dengan tawaran imbal hasil lebih tinggi juga menjadi pesaing terberat perbankan dalam meraup dana masyarakat. Dampaknya terlihat dari ketatnya likuiditas bank yang menyebabkan tersendatnya kredit untuk menyokong produksi dan konsumsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, termasuk menyederhanakan urusan pajak. Administrasi perpajakan di negara kita dicap paling ribet di Asia Tenggara. Laporan terbaru bertajuk "Economic Openness: Indonesia Case Study" yang disusun Legatum Institute, lembaga riset kebijakan global di London, mencatat rata-rata pembayaran pajak pelaku usaha di Indonesia selama setahun mencapai 43 kali, jauh lebih banyak dibanding negara-negara tetangga. Deregulasi dan debirokratisasi mendesak dilakukan untuk memperbaiki kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Kesulitan menambah penerimaan negara harus diimbangi pula dengan kebijakan anggaran yang cermat. Pemerintah perlu memastikan pengeluaran anggaran cukup efektif mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kuantitas dan kualitas belanja negara di luar gaji dan subsidi mesti ditingkatkan.

Sebaliknya, subsidi yang selama ini tak tepat sasaran, seperti subsidi bahan bakar minyak, sepantasnya dikurangi. Presiden Joko Widodo semestinya berani mengambil langkah yang tak populer, yakni memangkas subsidi minyak, demi menyehatkan perekonomian.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 11-17 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.