Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Premanisme di Lahan Parkir

Oleh

image-gnews
Para tersangka dihadirkan saat rilis hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Operasi Cipta Kondisi digelar untuk memberantas premanisme, curanmor, dan tindak kriminal lain. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para tersangka dihadirkan saat rilis hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Operasi Cipta Kondisi digelar untuk memberantas premanisme, curanmor, dan tindak kriminal lain. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

PEMBERIAN mandat Pemerintah Kota Bekasi kepada anggota organisasi kemasyarakatan untuk memungut retribusi parkir di minimarket sungguh tak bisa diterima akal sehat. Tak efektif menambah kas daerah, praktik ini justru mempersubur premanisme dan meresahkan masyarakat.

Pemberian izin itu terungkap setelah unjuk rasa ormas di minimarket yang berada di pompa bensin di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Oktober lalu. Massa yang sempat memblokade jalan itu menuntut pengelolaan parkir di minimarket tersebut. Bukannya menolak tekanan massa, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda dalam video yang viral di media sosial malah meminta pengelola minimarket bekerja sama dengan ormas.

Belakangan, terungkap Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat tugas penarikan retribusi parkir di 150 minimarket untuk sejumlah ormas yang berlaku mulai pertengahan Agustus hingga akhir September lalu. Menerapkan sistem bagi hasil, pemerintah daerah mendapat 40 persen dari jumlah duit yang ditarik. Setelah menuai kecaman, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan surat izin itu sudah dicabut karena jumlah duit yang masuk ke kas daerah tak signifikan.

Pemakaian jasa ormas untuk memungut uang parkir di minimarket tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Penarikan uang parkir dan pajak parkir seharusnya dilakukan untuk penyelenggaraan parkir resmi berbayar. Minimarket umumnya menyediakan tempat parkir gratis. Mereka tidak boleh dipaksa mengadakan parkir berbayar, apalagi menyetor pajak parkir.

Boleh jadi pengerahan ormas dalam urusan parkir merupakan balas jasa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terhadap pihak yang menyokongnya dalam pemilihan kepala daerah. Salah satu penerima "surat sakti" adalah Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi alias Gibas, yang tercatat beberapa kali terlibat bentrokan fisik dengan ormas lain. Dalam pemilihan Wali Kota Bekasi 2018, Gibas ikut mendukung Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi seharusnya menyadari bahwa melibatkan ormas yang identik dengan premanisme dalam urusan parkir justru menjadi bumerang. Minimarket bakal dibanjiri juru parkir dengan karakter memaksa dan mengandalkan otot. Tak jarang pula terjadi perebutan lahan parkir di antara mereka. Kehadiran juru parkir yang dibekingi ormas hanya akan meresahkan masyarakat sekaligus membebani konsumen. Pemerintah Bekasi semestinya melindungi tempat usaha dari premanisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecerobohan pemerintah Bekasi juga terlihat dari ketiadaan mekanisme setoran duit yang diterima juru parkir. Mereka pun tidak dibekali dengan tiket parkir, yang bisa menjadi alat kontrol penerimaan. Alih-alih memberdayakan ormas seperti disampaikan Wali Kota, sistem itu malah memanjakan preman yang tak perlu berkeringat untuk mendapat duit.

Rahmat Effendi tak hanya harus membuang jauh-jauh kelanjutan kerja sama pemungutan retribusi parkir dengan ormas bergaya preman. Sepatutnya dia juga menghentikan politik patronase yang memberikan keistimewaan kepada individu atau organisasi. Pola yang juga terjadi di banyak daerah ini menimbulkan mudarat bagi masyarakat.

Pemerintah pusat pun harus turun tangan memerangi premanisme dalam urusan parkir dengan memaksimalkan peran polisi. Bukan cuma di Kota Bekasi, fenomena ini terjadi di hampir semua kota dan kabupaten. Negara tidak boleh menyerah, apalagi kalah, melawan premanisme demi menjamin kemudahan berbisnis dan menjaga ketenteraman masyarakat.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 11-17 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.