Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benalu Dewan Pengawas KPK

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi setuju KPK perlu izin dari dewan pengawas sebelum menyadap seseorang seperti yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi setuju KPK perlu izin dari dewan pengawas sebelum menyadap seseorang seperti yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. ANTARA
Iklan

Muhammad Aulia Y. Guzasiah
Legal Researcher of The Indonesian Institute

Memasuki akhir 2019, persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terlihat gencar dibicarakan dan belum usai memenuhi ruang-ruang perdebatan publik. Hal ini tampaknya akan semakin mengeruh, seiring dengan pupusnya berbagai harapan masyarakat di balik sikap Presiden Joko Widodo yang cenderung tidak konsisten dan urung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terhadap revisi Undang-Undang KPK.

Ketidaktegasan dan ketidakjelasan sikap Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan perpu dan tak menandatangani revisi Undang-Undang KPK tersebut tentu secara tidak langsung mengindikasikan adanya keadaan yang dilematis yang sedang merundung posisi politik Jokowi. Temuan The Indonesian Institute (TII) dalam Indonesia 2019, yang bertajuk "Menyigi Arah Politik dan Pembangunan Hukum Era Transisi Pemerintahan Presiden Joko Widodo Jilid II", setidaknya memperlihatkan hal tersebut.

Dengan menunjukkan adanya kecenderungan oligarki oleh segelintir partai politik atau koalisi partai yang diuntungkan dan diakibatkan oleh kebijakan presidential threshold yang mengunci hasil pemilihan umum 2014 sebagai acuannya, kedudukan dan sikap presiden hari ini terlihat begitu rentan ditekan dan dependen terhadap pilihan partai atau koalisi partai pemenang pemilu yang mengusungnya (TII, 2019). Belakangan, Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan sikap di balik urungnya penerbitan perpu, yakni demi alasan "sopan santun dalam ketatanegaraan", yang justru terdengar absurd dan tidak berdasar dalam hukum ketatanegaraan itu sendiri.

Dapat diketahui secara pasti bahwa penerbitan perpu tidak memiliki relevansi sama sekali dengan hak uji materi yang dimiliki Mahkamah Konstitusi. Sebab, satu lembaga menjalankan fungsinya dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, sedangkan yang satunya dalam hal menjaga marwah konstitusional dan prinsip checks and balances terhadap kuasa pembentuk undang-undang. Meski demikian, kini revisi undang-undang tersebut telah diundangkan sebagai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Konsekuensinya, wajah kelembagaan KPK tentunya akan mengalami sejumlah perubahan fundamental.

Salah satunya perihal dewan pengawas, yang tampak seperti benalu ketimbang pelengkap. Bagaimana tidak, alat kelengkapan baru ini akan memiliki sejumlah kewenangan yang jauh lebih besar dari pimpinan KPK itu sendiri. Dewan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi eksekutor yang berwenang mengontrol dan memberikan izin pada sejumlah fungsi pro justitia KPK, seperti penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan porsi kewenangan seperti itu, agenda pemberantasan korupsi tentu akan direcoki oleh sejumlah tahapan birokrasi dan anasir-anasir lain yang bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecenderungan abuse of power. Sebagaimana postulat Lord Acton yang sudah sedemikian terkenal itu, "power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely". Karena itu, alih-alih membentuk struktur atau alat kelengkapan tersendiri untuk mengawasi kerja-kerja KPK, justru dewan pengawas inilah yang semestinya urgen untuk diawasi.

Membentuk kembali alat kelengkapan lain untuk mengawasi kinerja dewan pengawas tentu akan menambah ambiguitas konsep dewan pengawas itu sendiri. Satu-satunya yang bisa diharapkan ialah skema relasi kelembagaan yang disusun berdasarkan prinsip checks and balances antara dewan pengawas dan pimpinan KPK. Sayangnya, iktikad ini sama sekali tidak terlihat dalam Undang-Undang KPK terbaru. Malah, dengan melihat porsi kewenangannya, skema relasi yang ada justru menempatkan dewan pengawas superordinat di atas pimpinan KPK.

Dengan demikian, dewan pengawas akan sangat mungkin menjadi alat represi sekaligus kompromi terhadap agenda pemberantasan korupsi. Terlebih, jika mengingat momen pertama kali pembentukannya pada akhir Desember 2019 nanti, anggota dan ketuanya hanya perlu ditunjuk dan diangkat oleh presiden. Padahal, dengan kewenangan dan peran yang begitu strategis, seharusnya pembentukan pertamanya diadakan secara terbuka dan seobyektif mungkin dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Bisa jadi, dengan rumusan-rumusan pasal permisif ini, telah ada orang-orang yang sedari awal memang dipersiapkan untuk mengisi pos strategis dewan pengawas. Orang-orang yang bisa jadi muncul dari kesepakatan-kesepakatan transaksional politik pasca-pemilu atau dipasang untuk memuluskan agenda politik tertentu.

Dengan indikasi-indikasi oligarkis di atas, akan sangat sulit memproyeksikan bahwa anggota dewan pengawas KPK nantinya merupakan orang-orang yang memang sejatinya dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan rakyat, atau paling tidak datang dari kehendak murni sang presiden. Hasil penunjukannya nanti tentu sudah sangat jelas dapat ditebak. Sejelas dentingan lonceng kematian KPK, yang sejak kemarin telah lama dibunyikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.