Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspadai Kembalinya Orde Baru

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019. TEMPO/Putri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019. TEMPO/Putri.
Iklan

DEMOKRASI berjalan mundur di negeri ini. Dengan kekuasan politik yang nyaris absolut, koalisi pemerintah kini merencanakan perubahan-perubahan yang berpotensi membawa sistem ketatanegaraan kita kembali seperti pada masa Orde Baru. Yang terbaru adalah niat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghentikan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Gagasan yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan DPR pada Rabu pekan lalu ini mesti ditentang.

Pilkada secara langsung memiliki dasar kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 24 ayat (5) undang-undang itu menyatakan: "Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan." Peraturan ini mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Rujukannya adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menggariskan bahwa gubernur, bupati, ataupun wali kota dipilih secara demokratis. Cita-cita menjaga kedaulatan rakyat dalam demokrasi tersebut juga dinyatakan dalam Pasal 6A ayat (1) UUD 1945, yang mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

Pemerintah ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasannya, pilkada langsung menguras biaya dan merugikan masyarakat lantaran pejabat sibuk berkampanye. Itu jelas mengada-ada. Lagi pula bukankah ada baiknya pejabat bertemu dan melihat persoalan rakyatnya secara langsung dalam kampanye?

Rencana menghapus pilkada langsung sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi SBY tegas menolaknya. Pada akhir masa kepemimpinannya, SBY bahkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan dua undang-undang tentang wewenang pemilihan kepada daerah oleh DPRD. Pemerintah Presiden Joko Widodo malah hendak melakukan hal sebaliknya.

Rencana menghapus pilkada langsung, menjadi seperti sebelum 2005, harus kita curigai sebagai upaya elite politik untuk kembali menggenggam kekuasaan politik sepenuhnya. Kalau rencana itu terlaksana, negara akhirnya hanya diatur oleh tawar-menawar politik para oligark di pemerintahan dan dewan, persis seperti masa Orde Baru. Apalagi, partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah telah bersepakat untuk mengamendemen UUD 1945 guna menghidupkan lagi Garis-garis Besar Haluan Negara. Secara politik, itu berarti menempatkan presiden kembali menjadi mandataris MPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peta politik saat ini amat memungkinkan gagasan tersebut lolos. Dengan masuknya partai oposisi dalam lingkaran pemerintah-kecuali Partai Keadilan Sejahtera yang hanya punya 8,21 persen kursi di DPR-fungsi checks and balances jomplang. Koalisi pendukung Jokowi bisa melakukan apa saja. Bukan tidak mungkin mereka juga akan meloloskan berbagai aturan yang membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam demokrasi prosedural, rakyat mesti menunggu pemilihan mendatang untuk mendorong perubahan politik ke arah yang lain. Tapi, melihat perkembangan saat ini, lima tahun akan sangat lama. Suara lantang masyarakat dalam membela demokrasi dibutuhkan segera, mulai sekarang.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 11 November 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.