Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desentralisasi, Korupsi, dan Investasi

image-profil

image-gnews
Desentralisasi, Korupsi, dan Investasi
Desentralisasi, Korupsi, dan Investasi
Iklan

Wihana Kirana Jaya
Guru Besar FEB UGM

Desain institusi yang tidak efisien, termasuk dalam konteks desentralisasi hingga tingkat desa, mendorong terjadinya korupsi, yang antara lain berupa tindak penyuapan. Dalam game theory, tindak penyuapan diilustrasikan sebagai situasi the prisoner’s dilemma bad equilibrium, yakni ketika para rekanan berkompetisi untuk memperoleh kontrak atau lisensi, masing-masing dapat menaikkan kans dengan menyuap politikus atau birokrat, tentu disertai dengan ekspektasi biaya-manfaat.

Sejumlah studi di berbagai negara, baik negara maju maupun berkembang, menunjukkan bahwa implementasi desentralisasi dan otonomi daerah telah mendorong dilaksanakannya akuntabilitas horizontal, tapi juga menjadi peluang terjadinya saluran baru bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan, seperti politik uang, kolusi, dan korupsi dalam berbagai bentuk. Misalnya, suap, gratifikasi, pemerasan, kronisme, nepotisme, parokialisme, patronase, penggelapan, dan penyalahgunaan pengaruh.

Fakta menunjukkan bahwa korupsi telah terjadi di semua tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga tingkat desa. Kini rekrutmen kepala desa yang melalui pemilihan langsung pun rentan terhadap politik uang ("serangan fajar").

Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) pada 2018 menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara terkorup di antara 16 negara Asia-Pasifik. Di ASEAN pun Indonesia menjadi negara terkorup ketiga dengan skor 7,57, di bawah Myanmar (8,13) dan Vietnam (7,90). Namun hal ini sudah menunjukkan perbaikan dibanding pada 2010, ketika Indonesia masih menjadi "juara korupsi" dengan skor 9,07.

Baca Juga:

Hasil survei ini cukup konsisten dengan posisi global Indonesia dalam Corruption Perception Index (CPI) pada 2018, yakni di peringkat ke-89 dari 180 negara dengan skor 38 (dari skala 100). Skor di bawah 50 merupakan barisan negara dengan tingkat korupsi yang masih relatif buruk. Peringkat Indonesia di ASEAN jauh di bawah Singapura (peringkat ke-3 dunia dan 1 ASEAN), Malaysia (peringkat ke-61 dunia dan kedua ASEAN), tapi sudah lebih baik ketimbang Thailand, Filipina, Timor Leste, Vietnam, dan Myanmar.

Bentuk korupsi yang paling umum dan terukur di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini adalah penyuapan, terutama antara para pebisnis dan pejabat. Pemberian suap kepada pejabat dapat berkaitan dengan proyek maupun perizinan.

Suap antara pebisnis dan birokrat dikenal sejak zaman Orde Baru. "Tradisi" ini menjadi aturan main tak tertulis, bahwa untuk mendapatkan proyek pemerintah, pebisnis harus membayar sejumlah uang tertentu, khususnya sebelum proyek dimulai, bahkan ketika belum disahkan menjadi anggaran pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkembangan yang mengejutkan adalah munculnya model suap internal untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu dengan tarif-tarif tertentu, terutama pada tingkat kabupaten/kota. Semakin tinggi eselon jabatan yang diinginkan, semakin tinggi tarifnya. Suap jabatan seperti ini secara implisit memberikan lisensi kepada pejabat daerah untuk melakukan korupsi berantai demi mengembalikan biaya suap yang telah dikeluarkannya. Sebab, si kepala daerah pun menerima suap demi alasan serupa, yakni mengembalikan biaya yang dikeluarkan ketika mengikuti pemilihan kepala daerah.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa selama 2004 sampai September 2019, Komisi telah menangani kasus korupsi 114 kepala daerah, yang terdiri atas 17 gubernur, 74 bupati, dan 23 wali kota. Dari jenis kasusnya, terdiri atas 87 kasus suap/gratifikasi/perizinan, 27 kasus penyalahgunaan anggaran, 13 kasus pengadaan barang dan jasa, 9 kasus pencucian uang, serta 3 kasus pungutan. Satu kepala daerah yang beperkara bisa saja terkena lebih dari satu macam kasus.

Dalam upaya mengatasi korupsi, pemerintah dapat bersinergi dan saling mengisi dengan KPK. Pemerintah dapat berfokus pada strategi pencegahan, sementara KPK pada penindakan. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 menyebutkan bahwa fokus strategi nasional pencegahan korupsi adalah pada perizinan dan tata niaga; keuangan negara; serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Berdasarkan data KPK di atas, kasus terbanyak berkaitan dengan suap. Karena itu, pemerintah perlu lebih serius membenahi pengelolaan perizinan, yakni penyederhanaan perizinan dan percepatan pelimpahan seluruh wewenang penerbitan izin menjadi satu pintu atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), baik di pusat maupun daerah, pemberlakuan standar layanan perizinan di seluruh daerah, dan pengembangan dukungan infrastruktur untuk penerapan teknologi informasi dalam layanan perizinan.

Pada tingkat pusat, perizinan investasi dapat diurus melalui Online Single Submission (OSS). Di daerah, secara prinsip semua masalah perizinan diproses di PTSP, meskipun belum semua daerah menerapkannya. Namun jangan sampai terjadi perizinan satu pintu, tapi "banyak jendela".

Presiden Jokowi masih mengeluhkan lamanya proses perizinan investasi di Indonesia yang bisa tahunan, sedangkan di Vietnam hanya dua bulan, sehingga para investor memilih Vietnam ketimbang Indonesia. Kecenderungan ini menjadi sinyal buruk bahwa korupsi masih sulit dihilangkan dari sektor perizinan investasi, terutama di daerah. Maka, akan lebih runyam lagi jika KPK pun diperlemah melalui revisi Undang-Undang KPK.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.