Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Tunduk kepada Preman

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Pasukan Gabungan Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang dalam operasi premanisme di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, 3 Mei 2017. Foto: Istimewa
Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Pasukan Gabungan Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang dalam operasi premanisme di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, 3 Mei 2017. Foto: Istimewa
Iklan

Pemerintah Kota Bekasi tak sepatutnya menguasakan penarikan retribusi parkir kepada preman, termasuk mereka yang berkedok organisasi massa. Praktik semacam itu hanya akan melegalkan pungutan liar. Retribusi parkir seharusnya masuk ke kas daerah, bukan tercecer di saku para preman.

Pengelolaan area parkir di Kota Bekasi mendapat sorotan setelah puluhan orang yang mengaku anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) berdemonstrasi di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, pada 23 Oktober lalu. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, anggota ormas itu menuntut penguasaan atas pengelolaan area parkir di semua minimarket di Kota Bekasi.

Belakangan terungkap bahwa ada anggota Gibas yang mendapat surat kuasa menarik pajak parkir dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi sejak Agustus lalu. Penolakan dari kalangan pengelola tempat belanja tak hanya membuat anggota ormas itu murka. Mereka juga menuntut lebih, ingin diberi kekuasaan untuk mengelola lahan parkir di sekitar 600 toko retail di seluruh Kota Bekasi.

Dalih pejabat Bapenda Kota Bekasi bahwa penugasan penarikan retribusi parkir itu bersifat perorangan dan sementara sama sekali tak bisa menjadi pembenaran. Pemberian surat tugas pemungutan retribusi parkir di 150 minimarket kepada para preman tak bisa dianggap sepele. Apalagi bila “hak istimewa” itu diberikan sebagai balas jasa kepada mereka yang mendukung dalam pemilihan kepala daerah.

Penguasaan area parkir oleh preman di banyak pusat belanja dan tempat publik kerap meresahkan masyarakat. Di banyak lokasi, meski sudah ada pengelola parkir resmi, para preman masih dibiarkan beraksi. Bahkan di tempat-tempat yang terdapat tanda “parkir gratis”, konsumen tetap harus merogoh kocek karena ada preman yang berjaga.

Di Kota Bekasi, pemungutan retribusi parkir sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Aturan itu menyebutkan pihak ketiga yang diberi tugas memungut retribusi haruslah berbadan hukum, memiliki izin operasional, serta mempunyai nomor pokok wajib pajak. Di luar syarat administratif itu, pemungutan retribusi parkir harus bisa dipertanggungjawabkan. Sayangnya, aturan ini seperti dibuat untuk dilanggar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan Wali Kota Bekasi, bahwa penyerahan pengelolaan lahan parkir merupakan upaya “pemberdayaan organisasi massa”, jelas salah kaprah. Pemberian tugas memungut retribusi parkir bukanlah metode pemberdayaan masyarakat yang tepat. Hal itu justru hanya akan memanjakan mereka yang “diberdayakan”, karena bisa mendapatkan uang dengan mudah tanpa perlu bekerja keras.

Yang lebih berbahaya lagi, sekali diberi ruang, premanisme akan terus menggurita dan semakin sulit diberantas. Bagi-bagi “lahan basah” seperti area parkir kepada kelompok preman sama saja dengan menyemai bara konflik di tengah masyarakat. Sekali bara itu meletik menjadi konflik terbuka, pemerintah daerah akan sulit memadamkannya.

Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi harus segera menarik kembali semua surat tugas memungut retribusi parkir dari anggota ormas. Pemerintah daerah tak boleh tunduk terhadap tekanan preman, termasuk mereka yang pernah mendukung pejabat daerah dalam kontestasi politik.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 08 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.