Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembalikan LSF ke Komisi Pendidikan

image-profil

image-gnews
Lembaga Sensor Film atau LSF melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019 tentang Pedoman Penyensoran di Medan, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO | Sahat Simatupang
Lembaga Sensor Film atau LSF melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019 tentang Pedoman Penyensoran di Medan, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO | Sahat Simatupang
Iklan

Kemala Atmojo
Pengamat Perfilman

Saya kembali terkejut ketika mendengar Komisi Komunikasi dan Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat dengar pendapat dengan Lembaga Sensor Film (LSF) pada 4 November lalu. Saya tidak tahu apa yang dipikirkan orang-orang di DPR, termasuk sekretariatnya, sehingga LSF masih menjadi mitra komisi ini. Apakah karena meneruskan kebiasaan lama, ketidaktahuan adanya perubahan, atau ada maksud lain di belakangnya?

Apakah orang-orang DPR itu tidak tahu bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film sudah diganti? Dalam kedua peraturan perundangan-undangan yang dikeluarkan pada zaman Orde Baru itu, film berada di bawah Departemen Penerangan. Maka, masuk akal jika LSF menjadi mitra kerja Komisi Komunikasi, yang antara lain membidangi masalah informasi, keamanan, dan luar negeri.

Tapi, setelah reformasi, undang-undang lama itu diganti dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009, yang menempatkan perfilman, termasuk LSF, di lingkup kebudayaan. Adapun menteri yang dimaksudkan dalam undang-undang baru tersebut adalah menteri yang membidangi urusan kebudayaan. Undang-Undang Perfilman baru ini ingin menggeser posisi film dari rumpun politik menuju rumpun kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Karena itu, ia seharusnya menjadi mitra Komisi Pendidikan, yang antara lain membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan olahraga.

Sementara dalam peraturan pemerintah lama anggota LSF diangkat oleh presiden atas usul menteri, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014, anggota LSF diseleksi oleh panitia seleksi dan diangkat oleh presiden. Unsur pemerintah, yang dalam peraturan pemerintah lama cukup dominan, diubah menjadi lebih banyak unsur masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, LSF tidak bisa lagi seenaknya memenggal adegan tanpa berdialog dengan pemilik film.

Jadi, adanya RDP pada awal bulan ini menimbulkan tanda tanya. Dugaan paling ramah adalah DPR meneruskan kebiasaan lama dan tidak mengetahui adanya perubahan peraturan. Dugaan lain, adanya kekacauan DPR dalam memahami perbedaan antara Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan LSF. Pengaturan Dewan Pers terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, KPI dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan LSF dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

LSF dan KPI mempunyai latar belakang sejarah yang berbeda. Singkatnya, sementara LSF meneruskan kebijakan kolonial Belanda, KPI lahir dari sejarah politik yang relatif baru. Pada zaman Orde Baru, lembaga penyiaran berada di bawah kontrol penuh penguasa dan digunakan secara maksimal untuk kepentingan penguasa. Pada era reformasi, penyiaran didasari prinsip keberagaman isi dan kepemilikan yang menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali ranah penyiaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, karena spektrum frekuensi radio merupakan ranah publik dan sumber daya alam yang terbatas, frekuensi tersebut harus digunakan untuk kepentingan publik. Dengan demikian, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan informasi publik yang sehat dalam arti seluas-luasnya. Untuk menjaga tujuan itulah dibentuk KPI.

Jadi, kata kunci tentang KPI adalah "penggunaan frekuensi milik publik yang terbatas". Sementara itu, bioskop adalah usaha swasta murni yang tidak ada urusan dengan frekuensi publik. Orang menonton film di bioskop tidak gratis. Bahwa ada film yang ditayangkan di stasiun televisi lalu diawasi oleh KPI, hal itu boleh-boleh saja.

Apa yang sebenarnya mengkhawatirkan jika LSF-dan perfilman-menjadi mitra tetap Komisi Komunikasi? Persoalannya tentu bukan sekadar masalah legalitasnya, tapi juga pada bayangan menakutkan tentang segala hal yang bisa terjadi pada kemudian hari. Pertama, misalnya, posisi film sebagai produk seni budaya akan tereduksi menjadi "sekadar" produk komunikasi massa. Kedua, secara politis, situasi itu akan dirasa mundur ke era Orde Lama atau Orde Baru, ketika pemerintah memegang kontrol utama dalam hal seni dan informasi. Ketiga, khusus mengenai keanggotaan LSF, dikhawatirkan DPR akan terlalu jauh terlibat dalam seleksi anggotanya.

Film memang bukan semata-mata produk hiburan. Ia bisa memberi informasi atau bermuatan ideologi tertentu. Namun film sebagai karya seni tetap harus dipandang sebagai produk seni budaya. Para seniman yang berkreasi itu dilindungi oleh konstitusi, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, juga Undang-Undang Hak Cipta.

Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, misalnya, sensor tidak dilihat dengan pendekatan keamanan. Di sana dikenal apa yang disebut rating system yang dibuat oleh Motion Picture Association of America (MPAA). Tujuannya adalah membantu orang tua dan calon penonton menentukan film apa yang cocok bagi anaknya atau mereka sendiri. Kategorisasi (G, PG, PG-13, R, dan NC-17) itu dibuat oleh asosiasi produser, sementara pelaksanaan dan pengawasannya oleh lembaga independen The Classification and Ratings Administration (CARA). Jadi, bukan oleh negara.

Pada akhirnya, kembalikanlah LSF menjadi mitra kerja tetap Komisi Pendidikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.