Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reformasi Peran Bank Indonesia

image-profil

image-gnews
Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Iklan

Didin S. Damanhuri
Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB

Dalam perekonomian modern, Bank Indonesia sebagai bank sentral sudah seperti "jantung" kehidupan. Jika fungsi BI terganggu, perekonomian akan sakit. Sementara itu, sistem perbankan sudah seperti "aliran darah" di dalam tubuh manusia. Jadi, bila terjadi penyumbatan, misalnya ke otak, akan terjadi stroke yang mematikan.

Dengan pengandaian itu, kita dapat memahami mengapa terjadi resesi, krisis, atau depresi perekonomian. Misalnya, krisis moneter pada 1997/1998 yang mengakibatkan kurs rupiah menyentuh Rp 18 ribu per dolar Amerika dan inflasi hingga 70 persen serta kontraksi (pertumbuhan negatif) perekonomian -14 persen. Salah satu penyebabnya adalah gagalnya fungsi BI sebagai lender of last resort dalam pengaturan makroprudensial maupun mikropudensial.

Salah satu hal terpenting setelah krisis moneter itu adalah terjadinya reformasi BI dan perbankan, sehingga BI menjadi lembaga independen serta tegaknya prinsip makroprudensial dan mikroprudensial dalam pengelolaan perbankan di Indonesia. Akibatnya, rupiah stabil, inflasi terkontrol, dan pertumbuhan ekonomi kembali terdongkrak.

Namun, setelah lebih satu setengah dasawarsa, reformasi BI dan perbankan belum cukup karena negara belum berhasil menciptakan kesempatan kerja yang layak bagi setiap warga negara dan pembangunan ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini terlihat dari proporsi sektor informal yang masih sangat besar, sekitar 60 persen. Padahal pembangunan ekonomi seharusnya makin memperkecil sektor informal karena banyaknya angkatan kerja yang terserap ke dalam sektor formal serta bertambahnya pengangguran total. Selain itu, pembangunan gagal mengatasi ketimpangan antar-golongan pendapatan, antar-sektor, dan antar-wilayah. Dengan demikian, dalam ukuran konstitusi, BI belum sepenuhnya merealisasi kewajiban konstitusionalnya.

Hal yang lebih mendasar adalah fakta bahwa penempatan kebijakan moneter ternyata tidak cukup mampu mendorong tercapainya kesejahteraan umum melalui peningkatan pemerataan, peningkatan kesempatan kerja, serta dukungan yang cukup bagi berkembangnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Fenomena ini mengkonfirmasi berbagai kasus peranan bank sentral di negara berkembang, ketika peran bank sentral tidak cukup hanya sebagai faktor penjaga stabilitas makroekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian, terdapat urgensi untuk merevisi Undang-Undang Perbankan. Urgensinya terletak pada upaya memerankan BI sebagai agen pembangunan dan menegakkan kedaulatan di sektor keuangan. Seiring dengan upaya pemulihan perbankan dari krisis 1997/1998, pemerintah membuka ruang kepemilikan modal asing di sektor perbankan yang bisa mencapai 99 persen. Namun, saat krisis telah usai, batasan kepemilikan modal asing tidak direvisi kembali. Fenomena suku bunga riil yang jauh lebih tinggi dibanding negara-negara lain yang setara membuat masuknya modal asing secara masif ke sektor perbankan tidak terhindarkan.

Tanpa regulasi yang ketat terhadap modal asing di sektor perbankan, tingkat kerentanan perekonomian terhadap krisis akan meningkat. Sebab, bersamaan dengan dibuka lebarnya porsi kepemilikan asing, Indonesia juga menganut sistem devisa bebas, ketika hilir-mudik modal bisa masuk dan keluar secara bebas. Dalam kondisi krisis, dengan mudah pemodal asing mengalihkan modalnya dari anak cabang (di Indonesia) ke perusahaan/perbankan induk (di luar negeri) yang dapat memperparah keadaan.

Sementara itu, revisi Undang-Undang BI harus lebih menegaskan posisi independensinya secara eksplisit, dengan arah independensi BI dari sisi instrumen. Dari sisi tujuan, BI tidak bisa independen dari tujuan nasional. Dari sini, keseimbangan antara fungsi BI sebagai agen stabilisasi dan agen pembangunan perlu dilakukan dengan penguatan Undang-Undang BI yang selaras dengan tujuan nasional. Sementara itu, revisi Undang-Undang Perbankan harus mengarah pada upaya untuk menciptakan kedaulatan sektor keuangan, pembentukan modal dalam negeri, peningkatan akses kredit bagi UMKM, serta terdistribusikannya likuiditas (kredit) secara lebih rata ke daerah-daerah.

Fungsi BI dan perbankan nasional juga perlu ditambah dengan fungsi sebagai agen pembangunan, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Kedua fungsi ini, dalam praktik pengelolaan sektor moneter di Indonesia, tidak dapat dipisahkan. Hal ini mengingat faktor-faktor penyebab instabilitas perekonomian tidak sepenuhnya bersumber dari sektor moneter, tapi juga dari sektor riil, seperti inflasi yang bersumber dari pangan dan energi. Dengan demikian, fungsi stabilisasi ekonomi yang dilakukan oleh BI hanya akan berjalan dengan efektif apabila ditopang oleh fungsi sebagai agen pembangunan, yakni penciptaan lapangan kerja, peningkatan akses kredit lebih besar bagi UMKMK, dan pemerataan akses kredit ke daerah.

Tantangan pembangunan nasional dalam perekonomian dunia yang semakin mengglobal membutuhkan sinergi dan peran sistem perbankan dalam pembangunan dan stabilitas perekonomian. Revisi Undang-Undang BI dan Undang-Undang Perbankan yang mengarah dan mengembalikannya pada tujuan nasional dapat menjadi titik awal pembangunan yang menyejahterakan rakyat.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.