Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsistensi Agenda Hukum Jokowi

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'Aruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019. Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengembangkan industri pertahanan strategis dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'Aruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019. Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengembangkan industri pertahanan strategis dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Iklan

Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Untuk periode kedua kepemimpinannya, Joko Widodo telah berjanji akan memprioritaskan penegakan hukum, yang disampaikan saat kampanye pemilihan presiden. Persoalan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia menjadi isu sentralnya.

Jokowi dan wakilnya, Ma’ruf Amin, menekankan "penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya"; melanjutkan penataan regulasi; melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakan hukum; pencegahan dan pemberantasan korupsi; penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi; serta mengembangkan budaya sadar hukum. Poin-poin inilah yang perlu diperhatikan.

Untuk menjawab tantangan kejahatan korupsi, Jokowi menekankan dengan tegas bahwa korupsi (termasuk kolusi, nepotisme, suap-menyuap, pungutan liar, dan pencucian uang) harus diberantas di segala lini. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus diperkuat dan didukung tanpa kompromi. Bahkan Jokowi menekankan perlunya sinergi antara KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, kepolisian serta kejaksaan.

Sayangnya, baru saja masyarakat dikejutkan oleh akrobat politik berupa revisi Undang-Undang KPK. Sejak usul revisi itu disampaikan kepada publik, penolakan besar muncul dari masyarakat. Nyatanya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap pada pendiriannya untuk merevisi undang-undang itu. Jadi, masih samakah komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi?

Selain itu, isu hak asasi, yang juga diangkat oleh Jokowi dalam kampanye pemilihan presiden 2014 dan 2019, menjadi bagian yang banyak dirincinya. Ada dua hal yang perlu dibahas. Pertama, soal penyelesaian setiappelanggaran hak asasi berat pada masa lalu,yang oleh Jokowi disebut sebagai "beban sosial-politik bangsa", seperti kerusuhan Mei 1998,tragedi Trisakti-Semanggi I dan II,penghilangan paksa, kasus Talang Sari, kasus Tanjung Priok,dan peristiwa 1965. Jokowi berkomitmen akan menyelesaikan secara berkeadilan untuk semua beban masa lalu itu, khususnya dengan menghapus segala bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional.

Kenyataannya, setelah periode pertama kepemimpinan Jokowi selesai pun, belum kelihatan tanda-tanda penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi berat itu. Pemerintah belum melakukan usaha konkret dan berani dalam usaha "penyelesaian yang berkeadilan" tersebut. Alih-alih sebagai awal penyelesaian pelanggaran hak asasi dalam peristiwa 1965,misalnya, Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965pada 2016 malah tidak mendorong usaha lanjutan yang konkret.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, terkait dengan komitmen penegakan hak-hak dasar: jaminan hak beragama dan berkeyakinan serta hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hak adat. Sejauh ini, masih banyak pembiaran terhadap kelompok-kelompok radikaldan fanatik religius yang sewenang-wenang memaksakan kehendak mereka. Tindakan-tindakan brutal, seperti pembubaran ibadah dan diskriminasi bagi keyakinan/agama asli, masih terjadi.

Pada 2016, Wahid Foundation dan Lingkar Survei Indonesia mencatat ada 11 juta dari 150 juta penduduk muslim Indonesia yang bersedia melakukan tindakan radikal. Ini sesuatu yang membuat kita khawatir. Selain itu, pasal-pasal "karet" perundang-undangan kerap menjadi biang keladi munculnya ketegangan dalam hubungandi antara umat beragama, seperti pasal mengenai penodaan agama dan surat keputusan bersama tentang pendirian rumah ibadat.

Adriaan Bedner, profesor hukum dan masyarakat Indonesia di Universitas Leiden, Belanda, mengatakan ada dua elemen yang harus dijaga dan pada waktu yang sama harus diwujudkan dalam sebuah negara hukum. Pertama, elemen prosedural: tindakan negara tunduk pada hukum, legalitas formal (hukum bagi semua sama), dan demokrasi. Pengelolaan sebuah negara yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum harus sepenuhnya dilandaskan pada asas-asas hukum demi menjamin masyarakat yang tertib, adil, dan bermartabat.

Kedua, elemen substantif: subordinasi semua aturan hukum dan interpretasinya terhadap prinsip-prinsip fundamental dari keadilan, perlindungan hak asasi dan kebebasan perorangan, serta pemajuan hak asasi sosial dan perlindungan hak kelompok. Dalam hal ini, hukum dimaknai bukan sekadar instrumen mati, melainkan landasan bernegara yang hidup dan dihidupi.

Dua elemen tersebut harus menjadi rujukan ulang bagi pemerintah Jokowi-Ma’ruf sekurang-kurangnya untuk menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan. Ini diperlukan agar pemerintah benar-benar meletakkan konsentrasi yang besar pada bidang hukum, yang sejauh ini terasa diabaikan karena pemerintah berfokus pada bidang politik dan ekonomi.

Perlu dicatat bahwa komitmen pemerintah dalam bidang hukum akan berkerkaitan dengan dua hal: jaminan bahwa seluruh lini pembangunan nasional (baik ekonomi maupun politik) tidak bertentangan dan menjamin integritas Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan, tetap diakui. Untuk menjaga komitmen janji-janji kampanyenya, Jokowi harus menjaga konsistensinya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

6 hari lalu

Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia. Tangkapan Layar
Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

9 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

9 hari lalu

Perhelatan event International Kitesurfing Exhibition 2023 di Laguna Pantai Depok Parangtritis Yogyakarta, Sabtu (26/8). Dok.istimewa.
Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis


7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

11 hari lalu

Wisatawan berfoto di depan Istana Buckingham di London, Inggris, 24 Juni 2015. Istana Buckingham memiliki 775 ruangan termasuk 52 kamar tidur anggota kerajaan dan tamu, serta 188 kamar tidur untuk para pekerja. Rob Stothard/Getty Images
7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris


Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

14 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.


HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.


Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

24 hari lalu

IShowSpeed mencoba berjalan di antara dua pohon beringin di Yogyakarta. Tangkapan layar Youtube
Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.


Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.


Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

34 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

35 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.