Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rasionalisasi Hutan Calon Ibu Kota Negara

image-profil

image-gnews
Foto udara kawasan Bukit Nyuling yang merupakan salah satu daerah bakal calon ibu kota negara, di Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis, 25 Juli 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Foto udara kawasan Bukit Nyuling yang merupakan salah satu daerah bakal calon ibu kota negara, di Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis, 25 Juli 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

Pungky Widiaryanto
Rimbawan dan Pemerhati Kehutanan

Presiden Joko Widodo telah melantik para menterinya. Salah satu tugas para pembantu presiden adalah mewujudkan visi dalam pemindahan ibu kota negara. Status dan tumpang-tindih pemangku lahan menjadi sorotan utama.

Calon lokasi ibu kota negara diumumkan jauh hari sebelumnya. Dilihat dari statusnya, kandidat area tersebut sebagian besar adalah kawasan hutan. Banyak pihak yang beranggapan pemindahan ibu kota akan merusak hutan di Kalimantan Timur.

Namun masyarakat seharusnya paham bahwa kawasan hutan tersebut saat ini sudah tidak berhutan atau dalam keadaan gundul. Sebagian kawasan ini telah digunakan untuk perkebunan sawit, pertambangan, tanah terbuka, permukiman, hingga fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Contohnya, Taman Hutan Raya, yang sering diklaim sebagai kawasan konservasi, ternyata tidak seindah statusnya. Secara de facto, area tersebut sudah berupa lahan pertanian, semak belukar, pertambangan, permukiman, dan jalan raya. Di lain pihak, masih terdapat hutan yang bagus di area kawasan budi daya hutan produksi, bahkan di non-kawasan hutan.

Baca Juga:

Sementara itu, ratusan konsesi menguasai lebih dari 30 juta hektare hutan produksi, tapi hanya sedikit yang beroperasi. Anehnya, para pengusaha yang tidak aktif mengelola hutan itu tidak juga dicabut izinnya. Bahkan beberapa konsesi memanfaatkan areanya untuk usaha non-kehutanan. Tidak mengherankan jika produksi kayu Indonesia terus turun.

Demikian halnya dengan status masyarakat pedesaan yang sudah lama tinggal di kawasan hutan. Meski permukiman mereka dianggap ilegal, merekalah yang selama ini menghuni dan mengolah tanah hutan itu.

Kondisi tersebut tidak hanya terdapat di calon lokasi ibu kota. Jutaan hektare lahan yang tersebar di kawasan hutan seluruh Indonesia mengalami hal sama. Kawasan konservasi yang sering disebut sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati juga banyak yang fungsinya tidak sesuai. Ketelanjuran yang sudah berlarut-larut ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menghambat investasi dan perekonomian. Bahkan ditengarai menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia.

Guna mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat, sudah semestinya kebijakan rasionalisasi hutan dapat menjadi keniscayaan. Kebijakan harus disusun berlandaskan data dan metode yang valid. Kondisi lapangan perlu ditata ulang dengan didukung teknologi mutakhir. Ada beberapa tahapan untuk mewujudkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, kita harus duduk bersama dan mencapai konsensus untuk menyukseskan pemindahan ibu kota. Bahkan, bila dimungkinkan, perlu konsolidasi penggunaan tanah di seluruh Indonesia. Sudah saatnya kita melupakan mana kawasan hutan dan mana yang bukan kawasan hutan. Sebab, pada kenyataannya, banyak kawasan hutan yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Begitu pula sebaliknya, banyak lahan dengan status non-hutan malah berfungsi sebagai hutan.

Kedua, analisis berdasarkan teknologi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi dari kebijakan Satu Peta dapat digunakan untuk mendukung rapid assessment ini. Tujuannya adalah mengkaji kondisi lapangan secara cepat. Hasilnya dapat dijadikan sebagai deliniasi (pemetaan) indikatif, sehingga dapat diketahui secara cepat daerah mana saja yang harus diproteksi dan mana yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Ketiga, tim gabungan instansi terkait harus memverifikasi data di lapangan. Daerah dengan keanekaragaman hayati tinggi dan pengatur tata air harus diidentifikasi secara rinci. Tak lupa juga area yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat, baik legal maupun tak tercatat. Negara harus hadir untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan rakyat. Jangan sampai terjadi penggusuran atau pengusiran masyarakat yang sudah lama menempati kawasan tersebut.

Keempat, data tersebut kemudian menjadi dasar dalam merancang tata ruang calon ibu kota. Implementasi pola pembangunan kota hutan (forest city) harus menggunakan data lapangan, bukan sekadar status kawasan. Misalnya, daerah sebaran dan koridor keanekaragaman hayati menjadi prioritas untuk diselamatkan. Kawasan terdegradasi tapi mempunyai peran dalam tata air harus dipulihkan. Mungkin dapat digagas rancangan taman nasional di dalam wilayah ibu kota tersebut.

Kelima, meski Presiden Jokowi sering memberikan instruksi untuk mempercepat programnya, tidak banyak yang mendukung visinya. Berbagai peraturan masa lampau yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman sering dijadikan alasan. Untuk itu, penunjukan pimpinan dan perombakan peraturan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visinya.

Calon lokasi ibu kota negara hanya merupakan secuil contoh dari kompleksitas permasalahan penataan hutan di Indonesia. Rasionalisasi hutan ibu kota ini dapat dijadikan contoh untuk menata hutan di seluruh negeri.

*) Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.