Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bicara

image-profil

Oleh

image-gnews
Iklan

Manusia berbahasa, dengan penuh risiko. Itu yang sering saya sadari tiap 28 Oktober.

Bahasa Indonesia tak diciptakan dan direkayasa dari satu pusat. Tak pernah pula dari sebuah kekuasaan dalam Negara. Ia tumbuh kita tak akan pernah tahu pasti kapan ia bermula di tengah pasar yang sibuk, di madrasah-madrasah pinggir kota, di lorong-lorong istana dan traktat para sultan, di jemaah gereja di kota yang beragam seperti di Batavia abad ke-17. Ia diperkaya koran harian yang tak ditulis pujangga, berita olahraga dengan kalimat pendek, cerita silat Tionghoa, transliterasi kitab kuning, dan terjemahan Masmur. Juga puisi, propaganda politik progresif, dan akhir-akhir ini, jutaan iklan.

Baca Juga:

Tak mengherankan bila bahasa kita melintasi batas "daerah" batas yang dibikin-bikin. Ia egaliter, melintasi kelas sosial. Ia tak dirawat lembaga terhormat seperti Academie Française, tak dibakukan institusi seperti Oxford Dictionary. Memang ada Badan Bahasa, tapi ini kantor yang tak jelas pengaruhnya.

Dengan kata lain, tiap saat bahasa Indonesia bergerak di antara yang vernakular dan bentuk-bentuk baku, antara idiom lisan dan gramatika tulisan. Bahkan dalam media sosial sarana komunikasi yang kini makin a-sosial-bahasa privat dan akrab jadi bahasa publik.

Saya bayangkan betapa sulitnya orang dari masa Pujangga Baru mengikuti percakapan kini. Kadang-kadang ia dengar, dalam pembicaraan anak muda di Jakarta, kata "which is", yang baginya tak berarti apa-apa. Di depan petugas bandara, ia akan bego ketika dihadapkan dengan permintaan: "Maaf, KTPnya bisa dibantu?" Ia mungkin mengerti apa itu KTP, tapi tak jelas siapa dan apa yang "dibantu". Belum lagi pergeseran arti dan ejaan. Di antara anak muda kini, kata "secara" berganti maknanya, dan kita tak tahu lagi apakah "emosi" itu kata benda atau kata sifat. Kata "dik", singkatan dari "adik", kini ditulis "dek", yang bisa keliru dibaca seperti kita membaca kata "pendek".

Ada seorang pemikir yang mengatakan manusia hidup dalam "rumah tahanan bahasa", the prison-house of language. Di Indonesia kini mungkin lebih tepat kita disebut "hanyut dalam banjir bahasa": sebuah arus yang tak jelas asal dan arahnya. Dalam hanyut itu kita menelan dan memuntahkan apa saja: sisa minyak pelumas dan cairan tinja, tetesan parfum dan air zamzam.

Mungkin kita harus siap hidup dengan khaos macam itu. Mungkin ini cerminan hidup kita dalam kekacauan lain, misalnya dalam hukum yang dirumuskan para legislator yang ngantuk. Kesalahpahaman terjadi tiap kali, dan itu agaknya beban yang harus kita tanggungkan, juga di tengah suasana saling curiga dan "pasca-kebenaran".

Apa yang akan menyelamatkan kita dari percakapan yang hanya silang selisih itu?

Agaknya diam. Atau sejenis diam: interval tanpa kata di antara arus yang butek dan ke sana-kemari itu.

Tak berarti kita tak lagi hendak saling menyapa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konon ada sebuah adat istiadat Mandailing yang bisa jadi tauladan: sebuah "arketaip pantun" dalam bentuk nonverbal. Anak-anak muda Mandailing menghantar bungkusan ranting-ranting, daun-daun, dan bunga sebagai simbol atau kiasan untuk maksud yang hendak disampaikan kepada kekasih mereka. Biasanya maksud ini dicapai melalui rima bunyi nama dalam bahasa lokal untuk daun atau ranting yang dihantar itu.

Tampak, sebenarnya sifat nonverbal itu tak mutlak. Benda-benda itu dihadirkan karena namanya, dan nama itu terkait dengan bagaimana ia diucapkan, dengan bunyi, dalam bahasa. Dengan kata lain, bahasa masih membayangi benda-benda itu. Tapi pada saat yang sama tampak bahwa yang verbal bertaut dengan sesuatu yang-meskipun tak dibentuk dalam kata-kata-punya daya yang menghidupkan ekspresi.

Mungkin itulah yang dimaksud Walter Benjamin (seperti biasa, dengan rumit) sebagai "bahasa benda-benda", die Sprache der Dinge. "Bahasa" ini, terutama yang tampak dalam patung dan lukisan, adalah bahasa yang "tanpa nama, non-akustik, tanpa suara, bahasa yang muncul dari materi".

Mungkin itu pula yang kita temukan dalam ranting, kembang, dan hal-hal lain yang dipersembahkan pemuda Mandailing kepada gadis pujaannya. Dan kita pun ingat akan sebuah masa, ketika nama, untuk benda dan manusia, dianggap punya kekuatan "magis", ketika alam bicara dalam kebisuan.

Kebisuan itu yang kini disingkirkan-dan hanya digantikan apa yang disebut Benjamin sebagai "kebisuan yang lain", kebisuan kedua, ketika benda-benda di zaman ini diringkus jadi komoditas: hal-ihwal yang ada untuk diperjualbelikan untuk dikonsumsi. Kita sebenarnya terasing dari mereka, seperti ketika teman yang semula kekasih hanya dijadikan obyek, tanpa rasa, tanpa kemesraan.

Kita lupa bahwa dalam dan dengan bahasa, manusia yang bukan makhluk yang sendirian menolak "kebisuan kedua". Ia menolak justru karena di dalam bahasa yang semula, ada kebisuan yang mengundang keikutsertaan orang lain.

Bahasa ibarat sebuah roda. Kata-kata jari-jarinya, dan di antara jari-jari itu ada ruang kosong yang meringankan tubuh roda hingga lancar berputar. Ruang kosong itu-tiadanya kata-kata-punya daya tersendiri: makna percakapan yang tak ditentukan siapa pun, oleh kamus atau lembaga.

Kini soalnya, bagaimana kita menebusnya.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.